10:27 am - Thursday May 23, 2013

Gerakan Protes K.H. Ahmad Rifa’i Dalam Prespektif Sejarah ( 1850 – 1859 )

Tuesday, 13 September 2011 6:05 | Rifaiyah | 1 Comment | Read 822 Times

Oleh : Ahmad Adaby Darban

Muqoddimah

Tanbihun – Pada abad ke–19 di Indonesia terdapat gelombang perjuangan rakyat dipimpin oleh para ulama untuk menentang penjajahan colonial Belanda.gerakan itu merata sampai dipelosok- pelosok pedesaan, tumbuh secara sporadic, sehingga cukup merepotkan dan mengguncang pemerintah .

Billa ditelusuri secara mendalam , gerakan rakyat yan g dipimpin oleh para ulam itu memiliki benang hijau atau alur yang sama didalam pergerakanya. Benang hijau itu antara lain ialah, pertama ruhul islamy yang mendasari semangat perjuangan mereka. Kedua, munculnya kepimpinan ulama sebagai suatu alternative yang tepat, Karena ulama sebagai elite religious , dekat  dengan rakyat dan punya kharismatik sebagai pemimpin rakyat. Disamping itu, pihak birokat tradisional sebagian besar pada umumnya berpihak pada pemerintah colonial, menjadi agen colonial, sehingga rakyat yang tertindasnasibnya pada waktu itu mengangkat ulama sebagai pemimpinya.

Salah satu ulama yang memimpin gerakan protes melawan colonial Belanda dan agenya ( Birokrat tradisional) , adalah K.H. A Rifa’i yang bersifat protes , sehingga ajaran yang dikemukakan terbatas fatwa – fatwa protes kepada colonial dan birokrat tradisional.

AJARAN PROTES K.H.A RIFA’I

Ajaran KH. Ahmad Rifa’i  yang bersifat doktrin protes kepada pemerintah colonial Hindia Belanda dan birokrat tradisional , serta para usu’. Ajaran doktrin protes ini terdapat dalam kitabnya Tarikh  dan Nazam Wikayah . dalam doktrin protesnya kepada pemerintah Kolonial hindia Belanda , ajaran KH.Ahmad Rifa’i mendasarkan pada argumentasi bahwa Belanda itu kafir. Disamping itu dianjurkan pada segenap anggota jama’ah Rifa’iyah agar berjuang menyelamatkan dunia , dengan jalan melawan raja kafir. Perjuangan mentang hokum kafir dan melawan dengan perang sabil, akan besar pahalanya.

Doktrin itu berbunyi sebagai berikut:

“slameta dunya akherat wajib kinara

Ngalawan raja kafir sakuasane kafikira

Tur perang sabil luwih kadene ukara

Kacukupan tan kanti akeh bala kuncara”[1]

Artinya :

“keselamatan dunia akherat wajib diperhitungkan

Melawan raja kafir semkemampuanya perlu difiqirkan

Demikian juga perang sabil lebih dari pada ucapan

Cukup tidak menggunakan pasukan yang besar

            Syair ini diajarkan kepad a para santri dan anggota jama’ahnya , sehingga makin lama tertanam rasa kebencian terhadap pemerintah Belanda. Disamping itu ia juga membangkitkan semangat untuk menentang penguasa Belanda, dengan menunujukan berbagai sikap anti beanda.

            Selain doktrin protes kepada pemerintah colonial belanda , KH. Ahmad Rifa’I juga mengajarakan doktrin protesnya kepada para pejabat birokrat tradisional.

Bunyi doktrin protes itu antara lain sebagai berikut:

            “ghalib alim lan haji pasik pada tulung

            Marang raja kafir asih pada junjung.

            ikulah wong alim munafik imane suwung,

            dumeh diangkat drajad dadi tumenggung.

            Lamun wong alim weruho ing alane wong takabur

            Mengko ora tinemu dadi kadi miluhur”.[2]

Artinya :

            Ghalib alim dan haji fasik menolong,

            Raja kafir dan senang mendukungnya.

            Itulah orang alim yang munafik kosong imannya ,

            Karena mersa diangkat berkedudukan jadi tumenggung.

            Jika orang alim menunjukan jeleknya orang takabur,

            Nanti tidaklah mungkin dapat kadi terkenal.

Dalam bait syair diatas pada intinya mengecam para alim ulama dan haji yang berbuat fasik , menolong dan menghamba kepada raja kafir ( Belanda ). Meskipun diangkat menjadi tumenggung , namun orang itu termasuk munafik dan tidak mempunyai iman.alm ulama dan para haji yang membantu para Belanda sebagai pejabat tradisional , dianggap takabur, yang dikemudian hari tidak akan menjadi kadi ( hakim) yang luhur.

KH. Ahmad Rifa’i  dalam ajaranya juga menyatakan protes trhadap sifat feudal yang dijalankan oleh para penguassa tradisional. Sifat feudal yang dianggapnya sebagai cermin penindasan kepada rakyat di satu pihak, dan pengabdian kepada Belanda di pihak lain , dalam hal ini diutarakan syair protes sebagai berikut:

            “sumerep badan hina ngelangsur

            Manfaate ilmu lan amal dimaha lebur

            Tinemune priyayi laku gawe gede kadosan

            Ratu, bupati , lurah , tumenggung, kebayan

            Haji, abdi , daditulung maksiat

            Nuli dadi qodli khatib ibadah

            Maring alim adil laku bener syare’ate

            Sebab khawatir yen ora nemu derajaad

            Ikulah lakune wong munafik imane suwung

            Anut maksiat wong dadi tumenggung”[3]

Artinya:

            “melihat tubuh hina menghadap dengan tubuh merayap

            Manfaatnya ilmu dan amal hilang binasa.

            Pendapat dan tindakan kaum priyayi membuat dosa besar.

            Ratu, bupati, lurah, tumenggung , kebayan,

            Kepada raja kafir senang jadi pengikut,

            Termasuk haji abdi, abdi, menolong kemaksiatan.

            Kemudian menjadi kadikhatib ibadah,

            Kepada alim adil bertindak membenarkan syare’at,

            Sebab khawatir bila tidak mendapat kedudukan.

            Itulah amalan orang munafik yang kosong imanya,

            Mengikuti perbuatan maksiat orang yang jadi tumenggung.

 Syair diatas merupakan kecaman KH. Ahmad Rifa’i terhadap kaum priyayi yng duduk dalam jabatan : Kebayan, Lurah, Bupati, Tumenggung , dan ratupara pejabat itu dianggap sumber feudal yang menghina rakyat.

Hal ini pernah dialami KH.Ahmad Rifsa’i pada tahun 1835, dikabupaten Kendal. Ketika menghadiri resepesiperkawinan di pendopo kabupaten , para tamu termasuk dirinya diharuskan seba dihadapan Bupati dan para priyayi. Perbuatan itu dinilai sebagai tindak kemungkaran. Oleh karena itu terhadap sikap dan sifat feudal, ia menentangnya, lebih- lebih kaum feudal yang menjadi alat atau agen belanda , dikatakan kafir , munafik dan hina.

            Para pemuka agama , seperti penghulu, ulama dan para haji, oleh KH. Ahmad Rifa’I di anggap sebagai pemuka agama yang menyesatkan. Merka tidak menurut perintah allah , tidak mengadili dengan hukum islam, melanggar ketentuan agama. Mereka dikatakn hidup dalam gelimang dosa, yaitu bid’ah, maksiat dan kafir, sebab ikut dan mendukung pemerintah kafir ( Belanda ). Oleh karena itu, siapa saja yang  nikah melalui pejabat keagamaan itu dianggap perkawinanya tidak syah.[4]

Kecaman yang diwujudkan didalam ajaranya tidak hanya disampaikan pada para santrinya di pesantren, namun juga secara langsung dilakukan dimasjid- masjid umum. Untuk melihat seberapa jauh doktrin protes dan kecaman ini dilancarkan dapat diterangkan pada bagian Terakhir.


[1]Ahmad Rifa’i, Nazam  Wikayah, manuskrip, selesai ditulis 1273 H tanpa halaman.

[2] Ahmad Rifa’i  , Tarikh, manuskrip, selesai ditulis tahun 1257 H , tanpa halaman.

[3] I b I d

[4] Sartono kadirdjo, protest Movements in Rural Java , ( kuala Lumpur : 1978), hal 120.

Gerakan Protes K.H. Ahmad Rifa’i Dalam Prespektif Sejarah ( 1850 – 1859 ) Bagian Terakhir

Share on :

About

Syaikh Ahmad Rifa'i: Lumakuho siro kabeh nejo ing Allah,Tingkahe dangan lan abot sayah,Tingkahe sugih miskin gagah,Tuwin loro waras susah dalam manah. Follow @tanbihun_com

 

EBOOK GRATIS UNTUK ANDA !

Artikel Gratis Langsung Ke Email Anda, Jangan Lupa Cek Email Anda Untuk Aktifasinya !

 
Tagged with:

Anda mungkin juga menyukaiclose

Switch to our mobile site