Oleh Ibnu Khasbullah
Masalah Serat Cebolek memang merupakan masalah yang cukup âmengganjalâ bagi kita. Masalah ini sebenarnya pernah muncul tatkala terjadi somasi, polemik dan korespondensi aktive antara kita (para ulama & santri muda murid- murid K.H.A.Rifaâi) dengan Prof.Dr.Koento wijoyo (alm) beserta Prof.Dr. Karel Steenbrink yang kemudian menelor kan âSeminar Nasionalâ di Jogya, yang berakhir diantaranya dengan âDe mithologisasi serat Cebolekâ, yang artinya: isi serat Cebolek adalah hanya sebatas âMITHOSâ yang merupakan bagian dari propaganda dan âCharacter Assasination/ pembunuhan karakterâ terhadap K.H.A.Rifaâi, walaupun diakui memiliki nilai sastra yang tinggi. Pada saat sebelum adu argument tersebut, saya berusaha mendapatkan COPY an serat Cebolek, agar counter kita bernilai ilmiyah dan fair. Maka Steenbrink pun berkenan memberikan satu COPY serat Cebolek kepada saya (Thankâs to Dr.Karel). Serat Cebolek terdiri dari 2 (Dua) bagian, yakni: Bagian pertama dari halaman 1 - 55 menceriterakan tentang perdebatan yang terjadi antara H. Pinang, penghulu Batang dengan K.H.A.Rifaâi, sedang dari halaman 56 sampai halaman 194 adalah tentang perdebatan yang terjadi antara Kiyai Khotib Anom dengan K.H.Mutamakin dari desa Cebolek (Dalam tembang JAWA aslinya, bagian I dimulai dari halaman 197 - 258, sedang bagian II dimulai dari halaman 259 - 435). Serat Cebolek sendiri aslinya merupakan catatan- catatan kisah milik K.R.Adipati Panji Soeryokoesoemo, pensiunan Bupati Semarang. Catatan- catatan kisah ini kemudian digubah dalam BENTUK LAGU / TEMBANG JAWA oleh Camat Magetan, yakni Raden Panji Jaya Soebrata. Kemudian diterjemahkan oleh T.W.K. Hadi Soeprapto BA, guru SMA Kristen di Salatiga kedalam Bahasa Indonesia. Pada kesempatan korespondensi kami utarakan bahwa Isi serat Cebolek hanyalah rekayasa propaganda anti Pejuang Penentang Belanda. Andaikata benar terjadi K.H.Rifaâi tidak bisa (tidak mau) menjawab pertanyaan H.Pinang, adalah bukannya memang tidak bisa menjawab,TAPI ENGGAN MENJAWAB , karena tak ada gunanya, seperti kata- kata Imam Syafiâi yang mengatakan: âBila aku berdebat dengan para Ulama, aku selalu menang, tapi bila aku berdebat dengan orang- orang JAHIL,AKU SELALU KALAHâ.
Saat itu kami kemukakan beberapa argument, diantaranya bahwa:
1. Pertanyaan H.Pinang sangat bodoh, bukan pertanyaan seorang Ulmaâ. Seperti tersebut dalam IV- PUPUH ASMARADANA, bait 24 - 25 yang indonesianya:
24. (H.A.Rifaâi berkata): âSebabnya dapat mengatakan belum absah solat jumâatnya, karena tidak lengkap persyaratannya tentang rukun solat Jumâa, Kewajiban para imam solat dan para ulama itu yang harus terlebih dahulu mengajarkan solat.
25.Yang wajib dipenuhi pada solat jumâat pastilah haruslah ada empat puluh (sedikitnya) yang telah sempurna (kamil.pent,)islamnya. Penghulu Batang (H.Pinang) menjawab: âFardhunya orang jumâatan itu adalah limabelas persoalannya, MENGAJAR TIDAKLAH WAJIB HUKUMNYAââŠâŠâŠsungguh pernyataan yang bodoh menurut penulis, bukankah sudah jelas dalam kitab Fatkhul Muâin yang sudah biasa di pelajari oleh para santri di seluruh pesantren Indonesia bahkan dunia bahwa: âWalau kaanuu arbaâiina faqothun - wa fiihim ummiyyuuna - lam tasihha jumâatuhum IN QOSSORO FII TAâAALUMIHIMâ= seandainya mereka yang jumâatan itu ada empat puluh, dan ada satu saja yang UMMIY (bacaannya nggak tartil), maka TIDAK SAH lah jumâatan mereka BILA MEREKA TAK MAU BELAJARââŠ. Ini dalil umum, bukan pernyataan pribadi K.H.A.Rifaâi.
2. Pantas H. Pinang tidak tahu dalil itu karena sebagai penghulu pilihan Belanda harus dipilih orang yang âKURANG PINTAR DAN KURANG FANATIK DALAM AGAMAâ, Seperti tulisan Prof Dr. Sartono Kartodirjo dalam bukunya: âProtest Movement In Rural Javaâ bahwa: âDiantara syarat diangkatnya PENGHULU dizaman Belanda, ia haruslah:
- Ilmu agamanya TIDAK DALAM, tidak punya kharisma dalam masyarakat, sehingga tidak membahayakan pemerintah kolonial.
- Tidak terlalu ekstrim menentang adat istiadat Belanda.
Dalam pertemuannya dengan penulis komentar ini, Dr. Karel Steenbrink menceriterakan tentang adanya rekomendasi Bupati Wonosobo kepada Gubernur Jendral Pahud di Buitenzorg Bogor tentang seseorang calon PENGHULU. Bupati itu dalam rekomendasinya menulis:âCalon penghulu itu dijamin tidak fanatik, buktinya saat pesta, DIA MAU MINUM ALKOHOL SEDIKITâŠâŠ.â
Kualitas penghulu seperti inilah yang dihadapi oleh K.H.A.Rifaâi yang BERTAHUN- TAHUN NGANGSU KAWERUH DI TIMUR TENGAH.
Lihat Ucapan tidak senonoh H.Pinang mengata- ngatain K.H.Rifaâi seperti tertera pada V- PUPUH SINOM dari bait 1 sampai 25 menunjukkan karakter yang sebenarnya dari H.Pinang, yang bukan seorang Ulamaâ sholih yang santun, tapi dari seorang Ulamaâ Suuâ pengabdi tuannya Raja Belanda. Sehingga pantas K.H.A.Rifaâi tidak mau lebih lanjut meladeni perdebatan denga H.Pinang, karena tidak ada gunanya.
TENTANG MENGULANG AKAD NIKAH
Penulis sejarah yang baik seharusnya dapat menempatkan dirinya pada suasana emosional dan kultural pada saat suatu peristiwa terjadi. Paling tidak ia harus sanggup menarik benang merah diantara semua peristiwa yang terjadi pada masa tersebut. Istilah nya harus mengetahui âASBABUN NUZUL dan ASBAABUL WURUDâ nya.Sejarah akan terasa beku dan UNFAIR jika ditinjau tanpa melihat latar belakangnya, lebih- lebih kalau ditinjau dengan menggunakan teropong âPEMENANGâ ATAU TEROPONG MUSUHNYA. Pembantaian 200.000 orang dengan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki adalah sebuah âtindakan ber-adab, bukan biadabâ kalau ditinjau dari kacamata PEMENANG PERANG, yakni Amerika. Coba kalau yang menang perang adalah Jepang. Dalam hal ini saya sebagai orang awam perkenankanlah melemparkan kritik kepada para penulis sejarah iNDONESIA yang KEBANYAKAN masih menggunakan kacamata dan teropong WESTERN/ COLONIAL CENTRIS.
Perlu diketahui bahwa medan daâwah K.H.A.Rifaâi adalah pada periode Perang Diponegoro (1825 - 1830).
Saat tersebut semangat âMELAWANâ segala bentuk penjajah baik secara fisik maupun non fisik sangat terasa kental di Jawa. Dan ternyata salah satu bentuk perlawanan rakyat yakni dengan TIDAK MENGANGGAP SAH perkawinan yang dinikahkan oleh penghulu resmi adalah merupakan gejala umum para patriot. Jadi Fatwa ini tidak 100% pernyataan pribadi K.H.A.Rifaâi, tapi IJTIHAD umum para ulama patriot, bukan ulama kolaborator. Lihat pada: http://www.hamline.edu/apakabar/basisdata/2000/01/2202.html, (dll) yang menyatakan bahwa diantara fatwa P.Diponegoro dan Kiyai Mojo adalah bahwa perkawinan seseorang yang dinikahkan oleh PENGHULU yang diangkat oleh Patih DANUREJO yang diangkat oleh Belanda adalah TIDAK SAH. Mereka harus mengulang pernikahan mereka ke TEGALREJO, dan rakyat (yang berjiwa patriot dan taat) pun berbondong- bondong menikah kembali di TEGAL REJOâŠâŠ.
KESALAHAN PENULIS SEJARAH
Didalam menuliskan sejarah atau tokoh pelaku sejarah, sering penulis sejarah membuat analysis dan kesimpulan yang salah oleh karena beberapa sebab, yaitu:
-Kekurang telitian/ ketidak tahuan
-Kesalah pahaman (missunderstanding)
-Keberpihakan
-Kebencian
Seperti tulisan tulisan Brother Andrew tentang Islam, diantaranya: âIslam is NEO polytheisme - yang menyembah âMorning Starâ, maka orang yang telah membaca tentang islam secara lengkap (walau bukan seorang muslim) akan tahu bahwa brother Andrew menulis tentang Islam atas dasar kebencian kalau bukan karena tidak mengerti tentang Islam. Apa sebab?
Karena apa yang dituduhkan justru menjadi dasar awal agama ini ditegakkan dengan air mata dan darah yakni antipolytheisme, pernyataannya tersebar diseluruh kandungan kitab sucinya dan sabda- sabdanya yakni Laa ilaaha illallooh. Dengan demikian tulisan Brother Andrew serta merta tidak ada nilainya bagi para ilmuwan sejati karena bertentangan dengan fakta textual, sehingga tulisan tersebut dapat dikategorikan sebagai âtulisan sampahâ
Saya Khusnud Dhon kepada Bpk Abdul Jamil, insyaAllah tidak ada kebencian sedikitpun terhadap Assyaikh, tapi mungkin karena tulisan Syaikhina yang berbahasa jawa, dan mungkin belum tuntas beliau baca semua kitab beliau atau maaf: kurang teliti atau kurang faham artinya dan ingin nampak TIDAK BERPIHAK?
Bukankah kalimat : âUtawi sekehe dosa gede warnane, ora dadi kafir wong gawe temah aene, tetapi dadi fasik ilang keadilannyaâ= Bahwasanya jenis- jenis dosa besar dimana pelakunya tidak dihukumi kafir, tetapi menjadi fasik hilang adilnya âŠ.â (lihat dalam Riâayah Akhir Bab jenis- jenis dosa besar, dan tulisan- tulisan sejenis pada kitab- kitabnya yang lain)
Tulisan ini jelas menunjukkan bahwa Syaikh tidak menganggap kafir para pelaku dosa besar sebagaimana keyakinan dan FAHAM AHLUSSUNNAH Waljamaah, tidak sebagaimana kaum khowarijâŠâŠ.
PENULIS SERAT CEBOLEK MEREKAYASA DAN MENDRAMATISASI CERITA
Dalam kitab- kitab Hadist dan fiqih dibahas tentang Wajib tidaknya seseorang yang baru masuk Islam untuk mandi.Diceriterakan dalam As-Shohihain: Tatkala Tsumamah bin Atsal masuk Islam, Nabi memerintahkannya untuk mandi. (Subulus Salam I/87 + Fiqhu Sunnah I/51.
Dalam hadist lain diriwayatkan dari Qois bin â Ashim:â Aku mendatangi Rasulullah untuk masuk Islam, maka Rasulullah memerintahkan aku agar mandi dengan air dan daun bidaraâ. Hadist riwayat Abu Dawud, Turmudzi dan Nasaâi.
Para Ulama berbeda pendapat. Imam Ahmad bin Hambal menyatakan: Wajib secara muthlaq. Sedang Imam Syafiâi menyatakan: Itu sunnah, sesuai dalam Qolyubi Wa Umairoh II/284: (mandi masuk islam itu) bukan perkara yang diwajibkan- âLi-anna jamaaâatan aslamuu, falam yaâmuruhum bil ghusliâ= karena ada jamaâah yang masuk islam, tapi Rasulullah tidak mewajibkan mereka mandi.
Karena Syekh H.A.Rifaâi adalah penerus madzhab Syafiâi, tentu saja beliau dalam kitab- kitab karangannya tidak mewajibkan seseorang yang akan masuk Islam untuk mandi. Dalam Riâayatul Himmah I bab SESUATU YANG MEWAJIBKAN MANDI beliau menulis: Utawi kang dadi sabab kewajibane - ingdalem adus iku limo perkarane. Kang dihin ADUS JANABAT namane - sabab jimaâ tuwin metu manineâŠdst. dst.
Disana Syekh menyebutkan bahwa penyebab mandi itu lima, yakni: 1- Janabat. 2- Mati. 3- Haidh. 4- Nifas. 5- Wiladah.
Hanya itu.
Tapi dalam Serat Cebolek dikisahkan adanya seorang modin yang akan berguru (Taslim) kepada beliau diharuskan mandi dan digosok pakai daun ilalang sampai babak belur tubuhnyaâŠ.
II. Pupuh Asmaradhana:
4. Adalah seorang modin tertarik lalu berguru kepada kiyai Rifaâi.Sesampai didepan guru itu ki lebai (modin) mengemukakan kata hatinya,âAduhai, kiyai yang terhormat, adapun hamba memberanikan diri menghadap paduka.
5.karena terdorong hasrat hati hamba, masuk agama Islam.Ki Rifaâi menjawab perlahan,âBaiklah jika demikian. Hai anak- anak, modin itu, mandikanlah lekas dalam kolam, gosoklah ia dengan daun alang- alangâ.
6.Bertindaklah kelima murid itu.Sesampai dikolam, modin itu dimasukkan kedalamnya, digosoknya dengan rumput ilalang, sehingga kulitnya lecet- lecet, dan modin itu menangis dan meratap, karena tubuhnya bilur- bilur semuanya.
7.Lalu ia keluar dari kolam, sesampai didepan,Ki Rifaâi berkata perlahan:â Sebabnya kau kumandikan, kusuruh gosok dengan alang- alang, karena ternyata badanmu, penuh berlumuran najis badanmu, sehingga belum sah lah sholatmuââŠâŠ.
Nah, silahkan anda menilai. Model dan jenis apakah Serat Cebolek itu kalau bukan CHARACTER ASSASINATION, DRAMATISASI dan menggiring ke arah KRIMINALISASI daâwah beliau yang mengantarkannya dibuang ke Ambon, dengan tuduhan: Kejahatan Politik.
SERAT CEBOLEK = CORONG PROPAGANDA KOLONIAL BELANDA= PEMBENARAN POLICY MEREKA
Diantara misi dan tujuan propaganda adalah: Menjatuhkan pamor dan moral musuh dan menaikkan citra pihak yang dibelanya, serta pembenaran terhadap segala policy yang diambil agar mendapatkan dukungan masyarakat yang termakan propaganda itu dengan maksimal.Saat itu surat kabar, televisi, radio belum ada. Maka media terbaik adalah media cultural mengikuti pola orang Jawa yang SUKA TEMBANG. Diharapkan tembang itu akan menjadi populer, dinyanyikan (URO- URO) dimana- mana, sehingga citra negatip ajaran KH.A.Rifaâi akan segera dengan cepat menyebar dihalayak masyarakat pedesaan.
Dalam Serat Cebolek nampak secara kasat mata arah tujuan dan misi penulisan serat tersebut.
Lihatlah bagaimana si penulis memuja- muja para pejabat Belanda, sebagai simbol penguasa kolonial pada saat itu:
VII. Kinanti. hal 50.
2. Yang menjabat sebagai residennya (waktu itu) ialah tuan Van der Poel, YANG PANDAI, BERWATAK BAIK HATI dan PENYABAR, BESAR PERHATIANNYA TERHADAP BAWAHANNYA, TERKENAL HINGGA KENEGERI LAIN ( daerah- daerah lain di Jawa), BERSIKAP ADIL DAN HALUS BUDI BAHASANYA.
3. Adapun sekretaris beliau itu, bernama tuan Fislaar, BIJAKSANA, BERBUDI HALUS, BERANI BERTANGGUNG JAWAB, LAGI PULA TAMPAN RUPANYAâŠâŠ..
Bandingkan dengan ungkapan penulis tatkala menggambarkan siapa KH.A.Rifaâi, yang dalam kisah Serat Cebolek digambarkan sebagai tokoh antagosnis.
Perlu diketahu bahwa pihak kolonial secara ILMIYAH pernah mencoba meneliti segala ajaran dan tulisan KH.A.Rifaâi, apakah yang di tuduhkan oleh para pejabat penghasut itu benar secara textual. Pernyataan datang dari Dr. Snouck Hourgronje sebagai seorang pakar ke Islaman yang diakui dunia, yang bergelar (mengaku) sebagai Syekh Abdul Ghoffar dalam âADVICENTâ (Saran- saran Hourgronje kepada pemerintah kolonial), bahwa semua yang tertulis dalam kitab- kitab Ahmad Ripangi adalah sesuai dan standart sebagaimana tertuang dalam kitab- kitab agama Islam yang bermadzhab Ahlussunnah + Madzhab Syafiâi, sehingga menurut Snouck, ajaran dalam kitab- kitab Rifaâi adalah normal, tidak bermasalah.
Maka dengan kondisi ini pengadilan biasa tidak akan memungkinkan untuk menyeret dan menjatuhkan KH.A.Rifaâi kedalam BUI, terkecuali dengan suatu tuduhan bahwa pengajian dan daâwah beliau dapat mengobarkan kembali semangat perlawanan kepada penjajah. Kebetulan saat itu yang menjadi Gubernur Jendral adalah PAHUD yang keras, dan kebetulan sebelumnya ada pemberontakan besar pula selain Diponegoro dan Perang Padri, yakni yang terjadi di India, dimana kaum muslimin berani melawan penjajah Inggris yang kuat disana. Kejadian- kejadian ini makin meneguhkan Pahud untuk bertindak KERAS terhadap segala âPEMANTIK API JIHADâ, sekecil apapun, untuk segera dihabisi.
Lihat dalam VII. Kinanti diatas pada bait- bait berikutnya, yang menceriterakan laporan tentang timbulnya pemberontakan rakyat KEDU karena mereka telah âtermakan oleh daâwah perjuanganâ dari Ki Ripangi.
Saat itu diceriterakan Van der Poel dan Fislaar tengah mendapatkan laporan dari pejabat pemerintah kolonial yang bernama Lamser tentang tokoh antagonis yang berbahaya. Diantara laporannya diberitakan adanya penduduk Kedu yang termakan provokasi KH. A.Rifaâi sehingga merekapun berani mengangkat senjata melawan kezaliman sampai- sampai bupati Kedu pun terbunuh saat pemberontakan rakyat tersebut. Nah, atas dasar laporan- laporan sejenis yang mendiskreditkan beliau itu kemudian masalah KH.A. Rifaâi dibawa ke jenjang lebih tinggi, bukan melalui pengadilan umum, akan tetapi berdasarkan keputusan politik Jendral Pahud nomor 35 tertanggal 10- Mei- 1859, yang memutuskan agar K.H.A.Rifaâi harus dibuang ke Ambon dengan DICTUM:
1.K.H.A. Rifaâi tidak mau mentaati kepala pemerintahan pribumi YANG DIANGKAT OLEH PEMERINTAH BELANDA, dengan demikian dianggap sebagai BAHAYA POLITIK.
2.Tindakan itu bukan perkara HUKUM RESMI. Oleh karena itu tidak diadakan pengadilan.
3.Tindakan pengasingan ini merupakan usaha preventip untuk mencegah timbulnya bahaya ketertiban dan keamanan. Dengan demikian beliau diasingkan ke Ambon.
(Oost Indische Besluit, 289/59 Geheim, 19 - Mei- 1859)âŠâŠ
Counter Agitasi
Itulah perlunya counter agitasi. sering para pakar mungkin karena terbatasnya waktu dan kesempatan, keterbatasan sumber pembanding,ketertutupan masyarakat yang sedang ditelitinya atau masukan- masukan yang tidak cukup atau tak berdasar , akan memungkinkan seorang pakar salah dalam mengambil sebuah kesimpulan. (dulu⊠para peneliti dan pakar kesulitan mau melihat seperti apa sih kitab karangan syekh Rifaâi itu beserta ajarannya yang sejatiâŠ..alasannya takut kitabnya dirampas lagi. Saluut dan apresiasi kepada K.H.Zaenal Abidin Pekalongan yang telah berani âmelawan pakemâ sehingga kitab- kitab syaikhina diberikan foot note yang cukup sehingga memudahkan para peneliti untuk mencari sumber rujukan kitab syaikhina, saluut pada web site- web site rifaâiyah terutama tanbihun.com yang telah berani membuka diri). Jadi, sejujurnya kesalahan tidak bisa seratus persen dibebankan kepada para peneliti tersebut, tapi ada sekian persen dari kita karena ketertutupan kita, kecuali kalau memang penelitinya sembarangan atau kurang fair.



em.yazid Reply:
Desember 1st, 2009 at 09:18
@ibn khabullah,
apa bukunya sama dengan yang ini? Nasihat-nasihat C.Snouck Hurgronje semasa kepegawaiannya kepada pemerintah Hindia Belanda 1889-1936
[Balas]