<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tanbihun Online &#187; Rifai Ahmad</title>
	<atom:link href="http://tanbihun.com/author/rifai/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://tanbihun.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Wed, 01 Feb 2012 05:53:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=</generator>
		<item>
		<title>Perayaan Maulid Dalam Pandangan Islam</title>
		<link>http://tanbihun.com/bebas/perayaan-maulid-dalam-pandangan-islam/</link>
		<comments>http://tanbihun.com/bebas/perayaan-maulid-dalam-pandangan-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 01 Feb 2012 02:45:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Rifai Ahmad</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bebas]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://tanbihun.com/?p=40522</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Abi Azka Ar Rifa’i Tanbihun.com- Rasulullah SAW tidak pernah melakukan seremoni peringatan hari lahirnya, itu memang fakta. Kita pun belum pernah menjumpai suatu hadits yang menerangkan bahwa pada setiap...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;" align="center"><a href="http://tanbihun.com/wp-content/uploads/2012/02/maulid-nabi.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-40554" title="maulid-nabi" src="http://tanbihun.com/wp-content/uploads/2012/02/maulid-nabi-300x225.jpg" alt="" width="300" height="225" /></a>Oleh:<strong> Abi Azka Ar Rifa’i</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Tanbihun.com</strong>- Rasulullah SAW tidak pernah melakukan seremoni peringatan hari lahirnya, itu memang fakta. Kita pun belum pernah menjumpai suatu hadits yang menerangkan bahwa pada setiap tanggal 12 Rabi’ul Awwal (sebagian ahli sejarah mengatakan 9 Rabiul Awwal), Rasulullah SAW mengadakan upacara peringatan hari kelahirannya. Bahkan ketika beliau sudah wafat, kita belum pernah mendapati para shahabat r.a. melakukannya. Tidak juga para tabi`in dan tabi`it tabi`in.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut Imam As-Suyuthi dalam Husnul Maqoshidnya, orang pertama yang memperingati hari kelahiran Rasulullah saw ini dengan perayaan yang meriah luar biasa adalah Raja Al-Mudhaffar Abu Sa`id Kukburi ibn Zainuddin Ali bin Baktakin (l. 549 H. &#8211; w.630 H.) (lihat Husnul Maqoshid fi amali maulid, 6). Tidak kurang dari 300.000 dinar beliau keluarkan dengan ikhlas untuk bersedekah pada hari peringatan maulid ini. Intinya menghimpun semangat juang dengan membacakan syi’ir dan karya sastra yang menceritakan kisah kelahiran Rasulullah SAW.</p>
<p style="text-align: justify;">Imam as-Suyuthi mengatakan ketika menjawabi pertanyaan tentang hukum perayaan maulid Nabi SAW:</p>
<h2 style="text-align: right;" dir="RTL">وَالجَوَابُ عِنْدِيْ أَنَّ أَصْلَ عَمَلِ المَوْلِدِ الَّذِيْ هُوَ اِجْتِمَاعُ النَّاسِ وَقِرَأَةُ مَاتَيَسَّّرَ مِنَ القُرْآنِ وَرِوَايَةُ الأَخْبَارِ الوَارِدَةِ فِيْ مَبْدَأِ أَمْرِالنَّبِيّ صَلَّّىاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّّمَ مَاوَقَعَ فِيْ مَوْلِدِهِ مِنَ الاَياَتِ ثُمَّ يَمُدُّ لَهُمْ سِمَاطٌ يَأْكُلُوْنَهُ وَيَنْصَرِفُوْنَهُ مِنْ غَيْرِ زِيَادَةٍ عَلَى ذَالِكَ مِنَ البِدَعِ الحَسَنَةِ الَّتِيْ يُثَابُ عَلَيْهَا صَاحِبُهَا لِمَا فِيْهِ مِنْ تَعْظِيْمِ قَدْرِ النَّبِيْ صََلََّى اللهُُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِظْهَارِالفَرَحِ وَالِاسْتِبْشَارِ بِمَوْلِدِهِ الشَّرِيْفِ</h2>
<p style="text-align: justify;">Menurut saya asal perayaan maulid Nabi SAW, yaitu manusia berkumpul, membaca al-Qur’an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan hidupnya. Kemudian dihidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu tergolong bid’ah hasanah(sesuatu yang baik). Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW, menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhamad saw yang mulia. (<em>Al- Hawi Lil-Fatawa</em>, juz I, h. 251-252, juga dalam Husnul Maqoshid, h 5)</p>
<p style="text-align: justify;">Meskipun tidak pernah dilakukan Nabi, namun perayaan Maulid memiliki landasan, baik dari Al-Qur’an maupun Hadits serta tidak bertentangan dengan sumber-sumber hokum Islam, sehingga masuk dalam kategori bid’ah hasanah. Adapun landasannya antara lain :</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Kita dianjurkan untuk bergembira atas rahmat dan karunia Allah SWT kepada kita. Termasuk kelahiran Nabi Muhammad SAW yang membawa rahmat kepada alam semesta. Allah SWT berfirman:</li>
</ol>
<h2 style="text-align: center;" dir="RTL">قُلْ بِفَضْلِ اللّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُواْ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ</h2>
<p style="text-align: justify;">“<em>Katakanlah: ‘Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan</em>.’ ” (QS.Yunus:58).</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Sementara kita tahu bahwa Rasulullah Saw adalah Rahmatan Lil alamin. Maka sudah selayaknya lah apabila kita bergembira dengan kelahirannya.</strong></p>
<ul>
<li>Rasulullah SAW merayakan kelahiran dan penerimaan wahyunya dengan cara berpuasa setiap hari kelahirannya, yaitu setia hari Senin Nabi SAW berpuasa untuk mensyukuri kelahiran dan awal penerimaan wahyunya.</li>
</ul>
<h2 style="text-align: right;" align="right">عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْإِثْنَيْنِ فَقَالَ” : فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ . رواه مسلم</h2>
<p style="text-align: justify;">“<em>Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku</em>.” (H.R. Muslim)</p>
<ul>
<li>Rasulullah menganjurkan umatnya untuk berpuasa asyura’ karena pada hari itu Musa diselamatkan oleh Allah dari Fir’aun, Nabi bersabda dalam riwayat Imam Bukhori dan Muslim :</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Sesungguhnya ketika Rasulullah Saw datang ke Madinah, beliau menemukan orang Yahudi puasa pada hari Asyura’. Kemudian beliau bertanya kepada mereka, hari apakah yang kalian puasai ini ? mereka menjawab, ini adalah hari yang agung, Alloh telah menyelamatkan Musa dan kaumnya pada hari ini dan Alloh juga menenggelamkan Fir’aun dan kaumnya pada hari ini, maka Musa lalu berpuasa sebagai tanda syukur, maka kamipun berpuasa. Dalam riwayat lain dalam Bukhori Muslim “ maka kami berpuasa karena memuliakannya.” Maka Nabi Saw bersabda,” Kami lebih berhak dan lebih utama terhadap apa yang dilakukan Musa dibanding kalian semua.</p>
<p style="text-align: justify;">Imam Suyuthi berkata, dalil ini lah yang digunakan oleh Al Hafidz Ibnu Hajjar sebagai <span style="text-decoration: underline;"><em><strong>dasar disyariatkannya Maulid</strong></em></span>. Ibnu Hajjar dengan pemahaman Hadits dan agamanya yang luas telah mampu menemukan dalil yang kuat untuk menetapkan masyru’nya perayaan maulid.</p>
<p style="text-align: justify;">Ada yang menyatakan bahwa menjadikan maulid dikatakan bid&#8217;ah adalah adanya pengkhususan (<em>takhsis</em>) dalam pelakanaan di dalam waktu tertentu, yaitu bulan Rabiul Awal yang hal itu tidak dikhususkan oleh syariat. Pernyataan ini sebenarnaya perlu di tinjau kembali, karena <em>takhsis </em>yang dilarang di dalam Islam ialah <em>takhsis </em>dengan cara meyakini atau menetapkan hukum suatu amal bahwa amal tersebut tidak boleh diamalkan kecuali hari-hari khusus dan pengkhususan tersebut tidak ada landasan dari <em>syar&#8217;i </em>sendiri(Dr Alawy bin Shihab, <em>Intabih Dinuka fi Khotir</em>: hal.27).</p>
<p style="text-align: justify;">Hal ini berbeda dengan penempatan waktu perayaan maulid Nabi pada bulan Rabiul Awal, karena orang yang melaksanakan maulid Nabi sama sekali tidak meyakini, apalagi menetapkan hukum bahwa maulid Nabi tidak boleh dilakukan kecuali bulan Robiul Awal, maulid Nabi bisa diadakan kapan saja, dengan bentuk acara yang berbeda selama ada nilai ketaatan dan tidak bercampur dengan maksiat.</p>
<p style="text-align: justify;">Pengkhususan waktu maulid disini bukan kategori takhsis yang di larang syar&#8217;i tersebut, akan tetapi masuk kategori <em>tartib </em>(penertiban). Pengkhususan waktu tertentu dalam beramal sholihah adalah diperbolehkan, Nabi Muhammad sendiri mengkhusukan hari tertentu untuk beribadah dan berziaroh ke masjid kuba, seperti diriwatkan Ibnu Umar bahwa Nabi Muhammad mendatangi masjid Kuba setiap hari Sabtu dengan jalan kaki atau dengan kendaraan dan sholat sholat dua rekaat di sana (HR Bukhari dan Muslim). Ibnu Hajar mengomentari hadis ini mengatakan: &#8220;Bahwa hadis ini disertai banyaknya riwayatnya menunjukan diperbolehkan mengkhususan sebagian hari-hari tertentu dengan amal-amal salihah dan dilakukan terus-menerus&#8221;.(<em>Fathul Bari, </em>3/84)</p>
<p style="text-align: justify;">Di antara orang yang mengatakan maulid adalah bid&#8217;ah adalah karena acara maulid tidak pernah ada di zaman Nabi, sahabat atau kurun salaf. Yang pertama kali menggunakan jargon ini adalah Ibnu Taymiyah, dia mengatakan ,” seandainya hal itu baik pastilah mereka ( salaf ) sudah mengerjakannya, karena mereka lebih mencintai Rasul dibanding dengan kita.” ( Iqthidho Shirothil Mustaqim, 2/619), tapi kelihatannya Ibnu Taymiyah sendiri inkonsisten dalam hal ini, sebab dalam Majmu’ Al fatawa, pada pembahasan Masuk ke kamar mandi, beliau berkata,” tidak ada seorangpun yang berhujjah makruhnya masuk kamar mandi atau tidak sunnahnya masuk ke kamar mandi dikarenakan Rasulullah tidak pernah memasukinya. ( sampai perkataan ) karena adamul fi’li (tidak dikerjakannya sebuah amalan) itu merupakan salah satu dari dalil syari’ah. Lebih lanjut Ibnu Taimiyyah berkata, menafikan suatu kesunahan karena tidak adanya dalil yang menjelaskan secara khusus tanpa melihat pada dalil-dalil yang lain adalah kesalahan fatal.( Majmu’ Al fatawa, 21/313). Ketika beliau bisa berkomentar seperti itu pada kasus masuk kamar mandi, kenapa beliau tidak mau melakukan hal yang sama pada kasus maulid ?. Tidak adanya contoh dari salaf tentang maulid dan tidak adanya dalil yang menjelaskan secara khusus bukan berarti meniadakan kesunahannya, bahkan wajib untuk meneliti dalil-dalil yang lain.dan ternyata Ibnu Hajjar Al-Asqolaniy berhasil mengkaji dan menemukan dalil-dalil maulid itu”</p>
<p style="text-align: justify;">Al Hafidz Assuyuthi memberikan jawaban yang bagus tentang masalah ini (yakni maulid tidak dilakukan oleh salaf ), beliau berkata: “sesungguhnya tidak dikerjakannya suatu amalan oleh salaf itu berarti sukut ( diam ). Dan juga tidak pernah ada larangan dari mereka untuk mengadakan perayaan. Dan sukut itu dijadikan hujjah ketika tidak ada dalil. Dan ketika ada dalil yang menetapkannya ( lebih dalil qauliy yang telah dinukilkan oleh Ibnu Hajjar di atas), maka dalil yang menetapkan itu didahulukan atas sukut.( Bayanun Nabawiy, DR Mahmud Ahmad Zein, 12 )</p>
<p style="text-align: justify;">Jika demikian, maulid Nabi adalah amalan yang baik, dan akan diberikan pahala bagi siapapun yang melakukannya dengan niat mencintai Nabi, sepanjang perayaan tersebut tidak terdapat suatu kemungkaran.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tanbihun.com/bebas/perayaan-maulid-dalam-pandangan-islam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Melakukan Perubahan Adalah WAJIB</title>
		<link>http://tanbihun.com/kajian/al-quran/melakukan-perubahan-adalah-wajib/</link>
		<comments>http://tanbihun.com/kajian/al-quran/melakukan-perubahan-adalah-wajib/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 19 Jan 2012 01:26:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Rifai Ahmad</dc:creator>
				<category><![CDATA[al qur'an]]></category>
		<category><![CDATA[Analisis]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://tanbihun.com/?p=39758</guid>
		<description><![CDATA[MAKALAH TAFSIR SUNNATULLAH TENTANG PERUBAHAN KEADAAN MANUSIA DALAM AL-QUR’AN DOSEN : DR. AHZAMI SAMIUN JAZULI.MA HAFIDZOHULLAH &#160; &#160; &#160; &#160; &#160; &#160; OLEH : AHMAD RIFA’I &#160; PROGRAM PASCA SARJANA...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;" align="center">MAKALAH TAFSIR</p>
<p style="text-align: left;" align="center"><strong>SUNNATULLAH TENTANG PERUBAHAN KEADAAN MANUSIA DALAM AL-QUR’AN</strong></p>
<p style="text-align: left;" align="center">DOSEN :</p>
<p style="text-align: left;" align="center">DR. AHZAMI SAMIUN JAZULI.MA HAFIDZOHULLAH</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p align="center">OLEH :</p>
<p align="center">AHMAD RIFA’I</p>
<p>&nbsp;</p>
<p align="center">PROGRAM PASCA SARJANA</p>
<p align="center"><strong>UNIVERSITAS ISLAM JAKARTA</strong><strong></strong></p>
<p align="center"><strong>2011</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;" align="center">DAFTAR ISI</p>
<p style="text-align: justify;">BAB 1</p>
<p style="text-align: justify;">PENDAHULUAN…………………………………………………………………….3</p>
<p style="text-align: justify;">BAB II</p>
<p style="text-align: justify;">PEMBAHASAN………………………………………………………………………4</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Pengertian Taghyiir…………………………………………………………….4</li>
<li>Ayat-ayat Yang Berkaitan Dengan Perubahan………………………………&#8230;5</li>
<li>Dasar-dasar Perubahan…………………………………………………………7</li>
<li>Hukum-hukum Perubahan…………………………………………………….. 12</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">BAB III</p>
<p style="text-align: justify;">KESIMPULAN…………………………………………………………………………18</p>
<p style="text-align: justify;">DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………&#8230;19</p>
<p style="text-align: justify;" align="center">BAB I</p>
<p style="text-align: justify;" align="center">PENDAHULUAN.</p>
<p style="text-align: justify;">Allah Swt telah meletakkan aturan-aturan baku di alam ini, siapapun yang dapat menjalankan aturan Allah swt tersebut maka ia akan meraih kesuksesan setidaknya dalam kehidupan dunia ini. Aturan baku itu disebut dengan sunnatullah.</p>
<p style="text-align: justify;">Kondisi manusia pada dasarnya bisa dirubah apabila ada kemauan dari manusia itu sendiri untuk merubahnya. Iman, akhlak dan tingkah laku yang baik akan dapat merubah kondisi negative yang dialami seseorang menjadi kondisi positif yang penuh kenikmatan. Sebab Allah subhanahu wa ta’ala telah memberlakukan hokum sebab akibat di dunia ini. Siapapun orangnya yang melaksanakan sebab dengan baik maka ia akan mendapatkan akibat yang baik. Suatu contoh, ada anak orang Islam, ia tidak pernah masuk sekolah dan tidak pernah belajar sama sekali, maka ia dipastikan tidak naik kelas atau tidak lulus ujian. Akan tetapi meskipun ia kafir, namun ia rajin belajar dan masuk sekolah maka ia akan dapat menyelesaikan pendidikannya dengan baik.</p>
<p style="text-align: justify;">Hal ini mestinya disadari oleh orang islam, bahwa untuk mencapai kemajuan tidak mungkin dapat dicapai dengan berkhayal dan berpangku tangan semata sambil menunggu pertolongan Allah, akan tetapi kemajuan itu harus diusahakan dan dijemput dengan ikhtiyar yang maksimal.</p>
<p style="text-align: justify;">Perubahan keadaan manusia itu merupakan sunnatullah, yang letak keberhasilannya digantungkan dari usaha manusia itu sendiri untuk berubah.</p>
<p style="text-align: justify;">Makalah ini hadir dalam rangka mengungkap sunnatullah fi taghyiiri ahwalinnaasi fil qur’anil kariim, sehingga diharapkan dapat menambah motivasi bagi siapapun yang membacanya untuk selalu berbuat baik dan berusaha kearah yang lebih baik lagi.</p>
<p style="text-align: justify;" align="center">BAB II</p>
<p style="text-align: justify;" align="center">PEMBAHASAN</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Pengertian  Taghyiir.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Taghyiir berasal dari Isim Masdar dari Fiil Madzi<strong>غير</strong> yang berarti merubah, menukar atau mengganti.<a title="" href="#_ftn1">[1]</a></p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu pengertian taghyiir menurut Ibnu Mandzur dalam kitab Lisaanul Arab disebutkan</p>
<h2 style="text-align: right;" dir="RTL"><strong>تغيَّر الشيءُ عن حاله تحوّل وغَيَّرَه حَوَّله وبدّله كأَنه جعله غير ما كان</strong><strong></strong></h2>
<p style="text-align: justify;">Artinya yaitu berubahnya sesuatu dari kondisinya, menukar, merubah dan menggantinya seolah-olah ia menjadi sesuatu yang lain dari sebelumnya.<a title="" href="#_ftn2">[2]</a></p>
<p style="text-align: justify;">Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman :</p>
<h2 style="text-align: right;" dir="RTL"><strong>ذلك بأَن الله لم يَكُ مُغَيِّراً نِعْمةً أَنعمها على قوم حتى يُغَيِّروا ما بأَنفسهم</strong><strong></strong></h2>
<p style="text-align: justify;">Artinya : Demikianlah Allah tidak akan merubah kenikmatan yang telah Ia berikan kepada suatu kaum hingga mereka merubahnya sendiri.(QS.Al-Anfal :53)</p>
<p style="text-align: justify;">Tsa’labi berkata bahwa makna dari <strong>حتى يُغَيِّروا ما بأَنفسهم</strong><strong> </strong>adalah<strong> </strong><strong> </strong><strong>حتى يبدِّلوا ما أَمرهم الله</strong><strong> </strong>(sehingga mereka merubah apa yang diperintahkan Allah kepada mereka).<a title="" href="#_ftn3">[3]</a></p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu Ibnu ‘Asyur dalam At Tahriir Wat Tanwiir berkata :</p>
<h2 style="text-align: right;" dir="RTL"><strong>و«التغيير» تبديل شيء بما يضاده فقد يكون تبديلَ صورة جسم كما يقال : غَيّرتُ داري ، ويكون تغيير حال وصفة ومنه تغيير الشيب أي صباغه</strong><strong></strong></h2>
<p style="text-align: justify;">Taghyiir (perubahan) yaitu mengganti sesuatu dengan sesuatu yang berlawanan, terkadang perubahan itu mengganti corak dan bentuk sesuatu seperti ungkapan, aku telah merubah rumahku. Dan terkadang perubahan itu mengganti keadaan atau sifat, termasuk di dalamnya adalah merubah uban yang berarti menyemirnya.<a title="" href="#_ftn4">[4]</a></p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Ayat-ayat yang berkaitan dengan perubahan.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;" dir="RTL">Ayat pertama yang berbicara tentang perubahan keadaan manusia adalah Surat Al-Anfal ayat 53, dimana allah berfirman :<strong style="text-align: justify;">  </strong></p>
<p style="text-align: justify;">(siksaan) yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan meubah sesuatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum, hingga kaum itu meubah apa-apa yang ada pada diri mereka sendiri, dan Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.(QS. Al-Anfal:53)</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut At Thobariy ayat ini berkaitan dengan azab Allah yang ditimpakan kepada kaum kafir quraisy diperang badar sebab dosa-dosa yang mereka lakukan.<a title="" href="#_ftn5">[5]</a></p>
<p style="text-align: justify;">Imam Al-Baghowiy berkata, sesungguhnya makna dari ayat di atas adalah</p>
<h2 style="text-align: right;" dir="RTL"><strong>أن الله تعالى لا يغير ما أنعم على قوم حتى يغيروا هم ما بهم، بالكفران وترك الشكر، فإذا فعلوا ذلك غير الله ما بهم، فسلبهم النعمة</strong><strong></strong></h2>
<p style="text-align: justify;">Sesungguhnya Allah tidak akan merubah kenikmatan atas suatu kaum sehingga mereka merubah sesuatu yang ada pada mereka dengan kekufuran dan tidak syukur. Ketika mereka melakukan hal itu maka Allah pun akan merubah kenikmatan yang ada pada mereka.<a title="" href="#_ftn6">[6]</a></p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu Syaikh Mustafa Al Maraghi menegaskan :</p>
<h2 style="text-align: right;" dir="RTL"><strong>وفى الآية إيماء إلى أن نعم اللّه على الأمم والأفراد منوطة ابتداء ودواما بأخلاق وصفات وأعمال تقتضيها ، فما دامت هذه الشئون ثابتة لهم متمكنة منهم ، كانت تلك النعم ثابتة لهم ، واللّه لا ينتزعها منهم بغير ظلم منهم ولا جرم ، فإذا هم غيّروا ما بأنفسهم من تلك العقائد والأخلاق وما يلزم ذلك من محاسن الأعمال ، غيّر اللّه حالهم وسلب نعمتهم منهم فصار الغنى فقيرا والعزيز ذليلا والقوى ضعيفا.</strong><strong></strong></h2>
<p style="text-align: justify;">Dalam ayat di atas terdapat isyarat bahwa sesungguhnya kenikmatan Allah atas suatu umat atau individu baik permulaan ataupun langgengnya nikmat tersebut tergantung dengan akhlak, sifat dan perbuatan yang mereka lakukan, maka ketika sikap tersebut tetap mereka miliki dan meresap pada diri mereka, maka kenikmatan Allahpun akan tetap bersama mereka, Allah tidak akan mencabut kenikmatan mereka tanpa kedhaliman dan dosa yang mereka perbuat. Dan ketika mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka baik yang berupa aqidah maupun akhlak dan perbuatan-perbuatan baik yang selama ini ada pada diri mereka, maka Allahpun akan merubah keadaan mereka dan mencabut kenikmatanNya, maka yang kaya menjadi fakir, yang mulia menjadi hina dan yang kuat menjadi lemah.<a title="" href="#_ftn7">[7]</a></p>
<p style="text-align: justify;" dir="RTL">Ayat kedua yang berbicara tentang sunnatullah dalam perubahan ahwal manusia adalah Surat Ar Ra’d : 11.<strong style="text-align: justify;"></strong><strong>   </strong></p>
<p style="text-align: justify;">bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.(QS. Ar Ra’d:11).</p>
<p style="text-align: justify;">Wahbah Zuhaily dalam tafsir al wasithnya berkata : “Allah tidak akan merubah kenikmatan, kesehatan, keselamatan yang dimiliki suatu kaum kecuali kaum tersebut merubahnya sendiri dengan perbuatan dholim, maksiyat, fasad dan melakukan hal-hal yang berdosa.<a title="" href="#_ftn8">[8]</a></p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>
<h3>Dasar-dasar Perubahan</h3>
</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Manusia menginginkan perubahan dalam pelbagai aspek kehidupan. Kerap kali mereka merasa jenuh dan bosan terhadap cara hidup yang tidak bervariasi. Mereka ingin hari ini lebih baik dari kemarin, dan yang akan datang jauh lebih baik dari sekarang. Itulah fitrah perubahan yang ada dalam diri setiap manusia.</p>
<p style="text-align: justify;">Olehnya itu, sejak dari awal Al-Qur’an meletakkan batasan-batasan perubahan guna memenuhi kebutuhan fitrah yang cinta perubahan.</p>
<p style="text-align: justify;">kedua ayat di atas telah menggarisbawahi dasar-dasar perubahan sebagai berikut:</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>
<h4>Kelanggengan suatu nikmat lebih ditentukan oleh kesiapan manusia menjaga nikmat itu sendiri</h4>
</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Ini telah ditegaskan oleh Syekh Muhammad Rasyid Ridha’ beliau berkata,“Kelanggengan nikmat Allah SWT terhadap suatu kaum lebih jauh ditentukan oleh akhlaq, aqidah, dan tingkah laku mereka sendiri, selagi dasar-dasar ini melekat dalam pribadi mereka, maka selama itu juga nikmat Allah SWT tetap kekal, dan mustahil Allah SWT mencabutnya dari mereka secara paksa tanpa ada dosa dan kezhaliman. Tetapi, di saat mereka merubah apa yang ada pada diri mereka dari aqidah, akhlaq dan perilaku baik, maka dengan sendirinya Allah SWT merubah apa yang ada pada diri mereka, nikmat pun dicabut, yang kaya menjadi miskin, yang mulia menjadi hina, dan yang kuat menjadi lemah, itulah dasar berkehidupan yang ada pada setiap kaum dan umat.”<a title="" href="#_ftn9">[9]</a></p>
<p style="text-align: justify;">Contoh sederhana sebagai penjabaran dari penjelasan di atas dapat dilihat dalam dunia pendidikan. Tentunya, setiap pelajar punya potensi yang sama untuk lulus di ujian akhir tahun, dan setiap dari mereka menginginkan kelulusan. Akan tetapi, aturan kehidupan ini lebih jauh ditentukan oleh sikap pelajar itu sendiri. Selagi dia belajar dengan tekun, maka ia akan meraih kesuksesan dengan izin Allah SWT. Tentunya, yang gagal dari mereka telah mengabaikan aturan tersebut. Bukankah menginginkan kelulusan tanpa belajar dan kerja keras merupakan kesombongan dan pembangkangan tersendiri terhadap sunnatullah?</p>
<p style="text-align: justify;">Syekh Mutawalli Sya’rawi  berkata: “Kerusakan datang dari jiwa manusia itu sendiri tatkala mereka sesat dari metode kehidupan yang Allah tetapkan (manhajullah). Olehnya itu, kami  bertanya: “apakah manusia mengeluhkan cahaya? Tentu tidak, karena matahari tidak dapat digapai, demikian pula mereka tidak pernah mengeluhkan adanya krisis udara, tetapi mereka mengeluhkan krisis makanan karena sumber makanan datang dari perut bumi, maka di antara mereka ada yang malas bekerja, ada juga yang bekerja dengan kemalasan, dan ada pula dari mereka yang bekerja dan memetik jerih payahnya, tetapi tidak menafkahkan sebagiannya kepada orang lain. Contoh seperti ini salah satu sebab terjadinya kerusakan dan ketimpangan sosial di alam.”<a title="" href="#_ftn10">[10]</a></p>
<p style="text-align: justify;">Di tempat lain perkataan ini dipertajam dan dipertegas dengan argumen baru, Beliau berkata: “Jika Anda melihat awal kehidupan manusia, Anda pasti tahu bahwa Allah SWT menciptakan Adam sebagai khalifah di muka bumi, dan menciptakan hawa demi kelangsungan generasi manusia, dan sebelum ia diturunkan ke bumi Allah membekalinya aturan hidup. Seandainya mereka mengikuti aturan hidup tersebut, maka pasti mereka menuai kebahagiaan, tetapi mereka telah berubah, dan mengingkari nikmat-nikmat itu, bahkan ingkar terhadap Sang Pemberi Nikmat. Apakah Allah SWT akan melanggengkan terhadap mereka rasa aman, keselamatan, dan pelbagai nikmat, sedangkan mereka telah melakukan perubahan ke arah negatif? Tentu tidak, dan justru Allah akan mengangkat nikmat tersebut dari mereka.”<a title="" href="#_ftn11">[11]</a></p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>
<h3>Objek perubahan ada pada diri sendiri</h3>
</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Imam As Suyuthi dalam Ad Duurul Manshur menukil sebuah hadis dari Abi Syaibah dalam kitab Al Arsy :</p>
<h2 style="text-align: right;" dir="RTL"><strong>وعزتي وجلالي وارتفاعي فوق عرشي ، ما من أهل قرية ولا أهل بيت ولا رجل ببادية ، كانوا على ما كرهته من معصيتي ، ثم تحوّلوا عنها إلى ما أحببت من طاعتي ، إلا تحوّلت لهم عما يكرهون من عذابي إلى ما يحبون من رحمتي؛ وما من أهل بيت ولا قرية ولا رجل ببادية كانوا على ما أحببت من طاعتي ، ثم تحولوا عنها إلى ما كرهت من معصيتي ، إلا تحولت لهم عما يحبون من رحمتي إلى ما يكرهون من غضبي » .</strong><strong></strong></h2>
<p style="text-align: justify;">Allah berfirman : Demi kemuliaan dan kehormatan serta ketinggian-Ku di atas Arsy, tidaklah penduduk suatu kampung, penghuni suatu rumah, dan seorang lelaki di suatu  padang pasir yang berada dalam kondisi Kubenci karena bermaksiat kepada-Ku  kemudian mereka mengubah keadaan itu kepada keadaan yang Ku-cintai karena ketaatan kepada-Ku, melainkan pasti akan Kuubah keadaan mereka dari adzab-Ku  yang tidak mereka sukai kepada rahmat-Ku yang mereka sukai.  Dan tidaklah penghuni suatu rumah, kampung, dan seorang lelaki di padang pasir yang berada dalam keadaan yang Kucintai lantaran ketaatan mereka kepada-Ku lalu mereka berubah kepada keadaan yang Kubenci karena bermaksiat kepada-Ku, melainkan Aku ubah keadaan mereka dari mendapatkan rahmat-Ku yang mereka sukai kepada kemarahan-Ku   yang tidak mereka sukai.<a title="" href="#_ftn12">[12]</a></p>
<p style="text-align: justify;">Dengan demikian jelaslah bahwa Allah SWT memberikan respon tentang perubahan yang dimulai dari perubahan dari apa yang ada dalam diri manusia itu sendiri, baik kondisi manusia secara individual, di suatu rumah, maupun di masyarakat.   Dan perubahan kondisi baik dan buruk itu terkait dengan ketatan dan kemaksiatan yang dilakukan oleh manusia kepada Allah SWT, baik secara individual maupun secara kolektif.</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>
<h3>Perubahan merupakan hukum general yang meliputi seluruh ras, suku baik mukmin maupun kafir.</h3>
</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Hal itu ditunjukkan dengan kata قَوْمٌ yang berbentuk nakirah (indefinitif). Kata ini termasuk kata mutlak dan ia tetap bermakna mutlak selama Syari’ tidak membatasinya dengan suatu sifat seperti iman dan selainnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Karena itu, maknanya tetap mencakup setiap kelompok, organisasi, masyarakat, atau negara, tanpa memandang agamanya. Ia juga mencakup setiap ruang danw aktu. Hal itu karena lafazh tersebut mencakup setiap masyarakat di masa lalu, masa kini dan masa depan, sebagaimana ia mencakup setiap negara di dunia.Jadi, Allah telah menetapkan berbagai sunnah dalam kehidupan dan meletakkan faktor penyebab dan undang-undang di alam semesta dan kehidupan insani. Sunnah, faktor penyebab dan undang-undang ini menimbulkan akibat-akibatnya dan mendatangkan buahnya berdasarkan pengaruh dari Allah Tabaraka wa Ta’ala.</p>
<p style="text-align: justify;">Allah telah menganjurkan umat manusia ini untuk mencari faktor penyebab, undang-undang dan hukum, supaya mereka dapat mengikuti petunjuknya dan berbuat menurutnya, agar mereka memperoleh buahnya. Allah menundukkan faktor penyebab, undang-undang dan hukum itu untuk kebahagiaan manusia dan untuk melayaninya di dunia.</p>
<p style="text-align: justify;">Bekerja adalah sarana untuk mencari rezki. Tidak ada yang bisa dilakukan manusia selain serius dan bersungguh-sungguh dalam mencari rezkinya dengan mengerahkan seluruh tenaga dan potensinya. Baik rezki itu bersifat materi atau immateri, atau kedua-duanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Petani membajak tanah dan menabur benih, kemudian ia menunggu rezki dari Rabb. Seandainya ada seseorang berdiam diri di rumahnya tanpa mengerahkan tenaga sedikit pun untuk bercocok tanam, lalu ia mengira bahwa rezkinya akan datang dari pertanian, padahal ia tidak membajak, tidak menabur benih dan tidak memupuk tanah, maak dia akan kecewa dan tertinggal dari bahtera kehidupan insani. Bahkan ia dianggap berdosa karena menolak melakukan sebab, sunnah dan undang-undang.</p>
<p style="text-align: justify;">Demikian pula para da‘i yang mencita-citakan perubahan itu harus mengerahkan segenap tenaga dan mencurahkan segenap potensi, ide, harta benda, jiwa dan hal-hal yang berharga untuk mencapai tujuan-tujuan yang mereka canangkan.<a title="" href="#_ftn13">[13]</a></p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>
<h3>Perubahan adakalanya positif dan adakalanya negative.</h3>
</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Karena perubahan itu berarti beralih dari satu kondisi ke kondisi lain dan berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Dengan demikian, ada kalanya perubahan diri itu bersifat positif, yaitu perubahan dari jelek menjadi baik, atau dari baik menjadi lebih baik, sehingga hasilnya pun positif.</p>
<p style="text-align: justify;">Dan ada kalanya perubahan itu bersifat negatif, dimana manusia mengubah diri dari lebih baik menjadi baik, sehingga hasilnya adalah baik dan terkadang manusia mengubah diri dari baik menjadi jelek, sehingga kondisi mereka menjadi jelek.</p>
<p style="text-align: justify;">Allah telah merubah keadaan kaum Yunus yang semula ditimpakan adzab, menjadi kaum yang dilimpahkan kesenangan karena mereka beriman, sebagaimana yang Ia firmankan :</p>
<h2 style="text-align: right;" dir="RTL"><strong>فَلَوْلاَ كَانَتْ قَرْيَةٌ آمَنَتْ فَنَفَعَهَا إِيمَانُهَا إِلاَّ قَوْمَ يُونُسَ لَمَّا آمَنُواْ كَشَفْنَا عَنْهُمْ عَذَابَ الخِزْيِ فِي الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَمَتَّعْنَاهُمْ إِلَى حِينٍ<em> </em></strong><strong></strong></h2>
<p style="text-align: justify;"><em>Dan mengapa tidak ada (penduduk) suatu kota yang beriman, lalu imannya itu bermanfaat kepadanya selain kaum Yunus? Tatkala mereka (kaum Yunus itu), beriman, Kami hilangkan dari mereka adzab yang menghinakan dalam kehidupan dunia, dan Kami beri kesenangan kepada mereka sampai kepada waktu yang tertentu</em>.( QS Yunus:98)</p>
<p style="text-align: justify;">Ibnu ‘Asyur menerangkan bahwa ketika Allah menghendaki kebaikan pada suatu kaum, maka Allah akan mengutus seorang Rasul untuk memberikan hidayah kepada mereka. Jika mereka memperbaiki perbuatannya maka kenikmatan Allah akan diberikan kepada mereka sebagaimana yang telah terjadi pada kaumnya Nabi Yunus yaitu penduduk Nainawa.<a title="" href="#_ftn14">[14]</a></p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>
<h3>Hukum-hukum perubahan</h3>
</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">DR. Muhammad Abdul Qadir Abu Faris berkata, Siapapun yang membaca Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya Saw. pasti memahami bahwa dakwah dan perjuangan untuk mengubah masyarakat dan sistem menjadi masyarakat dan sistem yang Islami merupakan kewajiban syar’i. Sebagaimana mengubah kemungkatan dan menegakkan ketaatan merupakan perintah Rabbani yang ditujukan kepada setiap muslim. Sebagaimana yang dijelaskan nash-nash Al-Qur’an dan Sunnah sebagai berikut:</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Allah berfirman,</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran [3]: 104)</p>
<p style="text-align: justify;">Kata `ä3tFø9ur (dan hendaklah) adalah kata perintah, karena ia berbentuk fi’il mudhari’ yang didahului dengan lam amr (lam yang menunjukkan arti perintah). Kita tahu bahwa perintah itu menghasilkan hukum wajib selama tidak ada indikasi yang mengalihkan hukum wajib itu kepada hukum yang lain. Lagi pula, ada banyak nash dan indikasi yang menguatkan kewajiban ini.</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Allah berfirman,</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">“Mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram? Sesungguhnya amat buruk apa yang telah mereka kerjakan itu.” (QS Al-Maidah [5]: 63)</p>
<p style="text-align: justify;">Kata الربنيونberarti agamawan Nasrani. Kataالاخبار adalah jamak dari kata حَبْرٌ yang berarti agamawan Yahudi. Dan maksud dari kalimat …. (Sesungguhnya amat buruk apa yang telah mereka kerjakan itu) adalah celaan dan kecaman Allah terhadap para agamawan Nasrani dan Yahudi lantaran tidak menjalankan tugas perubahan. Yang dicela dari mereka adalah keengganan mereka untuk menjalankan kewajiban tersebut. Hal itu karena celaan tidak diberikan lantaran perbuatan yang mubah, tetapi karena meninggalkan kewajiban atau melakukan perkara yang diharamkan. Al-Qurthubi dalam tafsirnya menyatakan, “Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang meninggalkan tugas mencegah kemungkaran itu sama seperti orang yang melakukan kemungkaran. Karena ayat ini mengandung kecaman terhadap para ulama terkait tindakan mereka meninggalkan amar ma’ruf dan nahi munkar.”</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Allah berfirman melalui lisan Luqman AS,</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">“Hai anakku, dirikanlah salat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS Luqman [31]: 17)</p>
<p style="text-align: justify;">Kata وآمر adalah fi’il amr (kata kerja perintah). Menurut kaidah, kata perintah itu menunjukkan arti wajib selama tidak ada indikasi yang mengalihkannya kepada hukum sunnah atau mubah. Berbagai nash dan indikasi menegaskan kewajiban ini.</p>
<p style="text-align: justify;">Di dalam Sunnah Nabawiyyah pun terdapat banyak hadits yang menunjukkan kewajiban amar ma’ruf dan nahi munkar. Di antaranya adalah:</p>
<p style="text-align: justify;">1. Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Sa’id Al Khudri RA, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda,</p>
<h2 style="text-align: justify;" dir="RTL"><strong>مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ</strong></h2>
<p style="text-align: justify;">“Barangsiapa di antara kalian yang melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Kalau ia tidak mampu (dengan tangannya), maka dengan lisannya. Kalau ia tidak mampu (dengan lisannya), maka dengan hatinya dan itu adalah selemah-lemahnya iman.”<a title="" href="#_ftn15">[15]</a></p>
<p style="text-align: justify;">Kata مَنْ (barangsiapa) adalah bentuk kalimat umum, karena ia adalah isim maushul yang mencakup setiap mitra bicara yang sudah mukallaf, baik laki-laki atau perempuan. Dan bentuk kata فَلْيُغَيِّرْهُ (maka hendaklah ia mengubahnya) adalah fi’il mudhari’ yang didahului dengan lam amr. Jadi, kata ini berbentuk perintah dan menunjukkan hukum wajib.</p>
<p style="text-align: justify;">2. Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya meriwayatkan dengan sanadnya dari Abdullah bin Mas’ud RA, bahwa Rasulullah Saw. bersabda,</p>
<h2 style="text-align: right;" dir="RTL"><strong>عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ</strong></h2>
<h2 style="text-align: right;" dir="RTL"><strong>أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ نَبِيٍّ بَعَثَهُ اللَّهُ فِي أُمَّةٍ قَبْلِي إِلَّا كَانَ لَهُ مِنْ أُمَّتِهِ حَوَارِيُّونَ وَأَصْحَابٌ يَأْخُذُونَ بِسُنَّتِهِ وَيَقْتَدُونَ بِأَمْرِهِ ثُمَّ إِنَّهَا تَخْلُفُ مِنْ بَعْدِهِمْ خُلُوفٌ يَقُولُونَ مَا لَا يَفْعَلُونَ وَيَفْعَلُونَ مَا لَا يُؤْمَرُونَ فَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِيَدِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِلِسَانِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِقَلْبِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنْ الْإِيمَانِ حَبَّةُ خَرْدَلٍ</strong><strong></strong></h2>
<p style="text-align: justify;">“Tidak seorang Nabi pun yang diutus Allah di tengah suatu umat sebelumku melainkan ia memiliki para pengikut setia dan sahabat dari umatnya. Mereka mengikuti sunnahnya dan mematuhi perintahnya. Kemudian muncul sesudah mereka generasi penerus yang mengucapkan sesuatu yang tidak mereka lakukan dan melakukan apa yang tidak diperintahkan kepada mereka. Barangsiapa yang memerangi mereka dengan tangannya, maka dia orang mukmin. Barangsiapa yang memerangi mereka dengan lisannya, maka dia orang mukmin. Dan barangsiapa yang memerangi mereka dengan hatinya, maka dia orang mukmin. Sesudah itu tidak ada iman sebiji sawi pun.”<a title="" href="#_ftn16">[16]</a></p>
<p style="text-align: justify;">Hadits ini mewajibkan setiap mukallaf untuk memerangi orang-orang yang rusak itu untuk mengubah kondisi mereka dan memperbaiki keadaan mereka, supaya mereka berhenti berbuat rusak dan komitmen untuk berbuat baik.</p>
<p style="text-align: justify;">3. Mengenai firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk.” (QS Al-Maidah [5]: 105), sebagian umat Islam memahami bahwa ini adalah perintah agar seorang muslim berdiam diri saja di rumahnya, tidak berusaha melawan kezhaliman dan orang-orang zhalim. Kemudian khalifah Rasulullah Saw., yaitu Abu Bakar RA, mengoreksi pemahaman yang keliru ini. Imam Abu Daud dalam Sunan-nya meriwayatkan dengan sanadnya dari Qais, katanya: Setelah memuji dan menyanjung Allah, Abu Bakar berkata, “Wahai umat Islam! Sesungguhnya kalian membaca ayat ini dan menempatkannya tidak pada tempatnya: “Jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk.” Dalam riwayat dari Khalid, Abu Bakar berkata, “Dan sesungguhnya kami mendengar Nabi Saw. bersabda,</p>
<h2 style="text-align: justify;" dir="RTL"><strong>إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوْا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمْ اللَّهُ بِعِقَابٍ</strong></h2>
<p style="text-align: justify;">“Jika manusia melihat orang zhalim lalu mereka tidak menahannya, maka tak lama lagi Allah akan menjatuhkan hukuman yang meliputi mereka semua.”<a title="" href="#_ftn17">[17]</a></p>
<p style="text-align: justify;">Arti lafazh ِ<strong> فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ</strong> adalah mencegahnya dan menghalaunya dari berbuat zhalim. Hadits tersebut mengancam umat Islam dengan suatu hukuman jika mereka meninggalkan upaya perbaikan, enggan mencegah orang zhalim agar tidak berbuat zhalim. Ancaman yang demikian itu tidak diberikan kecuali karena meninggalkan kewajiban atau melakukan sesuatu yang diharamkan. Dan yang diancam dalam hadits ini adalah meninggalkan upaya perubahan. Jadi, hadits ini menunjukkan bahwa hukum upaya perubahan adalah wajib.</p>
<p style="text-align: justify;">Hal itu ditegaskan dengan riwayat ‘Ikrimah dari Ibnu ‘Abbas RA, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah sekali-kali kalian berdiri di samping seseorang orang yang dibunuh secara zhalim. Karena sesungguhnya laknat itu turun pada orang yang menyaksikannya tetapi tidak membelanya. Dan janganlah sekali-kali kamu berdiri di samping orang yang dipukul secara zhalim. Karena sesungguhnya laknat itu turun pada orang yang menyaksikanya tetapi tidak membelanya.”<a title="" href="#_ftn18">[18]</a></p>
<p style="text-align: justify;" align="center">BAB III</p>
<p style="text-align: justify;" align="center">KESIMPULAN</p>
<p style="text-align: justify;">Kenikmatan yang dilimpahkan Allah kepada manusia, bisa saja hilang dan berubah menjadi adzab apabila manusia berbuat durhaka dan maksiyat kepada Allah. Begitupun sebaliknya, keadaan yang buruk yang menimpa manusia akan berubah menjadi menyenangkan dan penuh nikmat apabila manusia berlaku takwa dan beramal sholeh.</p>
<p style="text-align: justify;">Perubahan keadaan manusia dari positif ke negative ataupun sebaliknya tersebut sudah menjadi sunnatullah. Allah telah membuat aturan-aturan baku di ala mini, siapapun yang dapat menjalankan aturan-aturannya ini maka ia telah berhasil merengkuh sunnatullah.</p>
<p style="text-align: justify;">Ada anggapan keliru dikalangan masyarakat, bahwa makna surat Ar Ra’d ayat 11 selalu diartikan Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum sehingga mereka sendiri mau merubahnya, ini adalah tafsir yang keliru dan sesat, sebab yang dirubah oleh Allah dalam ayat itu adalah keadaan seseorang terkait dengan hokum sebab akibat.</p>
<p style="text-align: justify;">Perubahan yang mesti dilakukan adalah perubahan secara individu yang dapat berdampak secara universal, karena perubahan secara bersama inilah yang dikehendaki oleh Allah terbukti dengan penggunaan kata kaum. Perubahan yang dilakukan secara bersama-sama ini akan membawa imbas yang lebih luas.</p>
<p style="text-align: justify;"><em> </em></p>
<p style="text-align: justify;">DAFTAR PUSTAKA</p>
<p style="text-align: justify;">Ahmad warson munawwir, <em>Kamus Al-Munawwir</em>, Pustaka Progresif 1997</p>
<p style="text-align: justify;">Abu Dawud, <em>Sunan Abi Dawud</em>, Hadits no.3775, Maktabah Syamilah versi 3</p>
<p style="text-align: justify;">Ibnu ‘Asyur, <em>At Tahriir Wat Tanwiir</em>, Juz 6, hal.174, Maktabah Syamilah versi 3</p>
<p style="text-align: justify;">Ibnu Mandzur, <em>Lisaanul Arob</em>, Dar ash Shodir Beirut, 2004</p>
<p style="text-align: justify;">Ibnu Jarir Ath Thobari, <em>Tafsir Ath Thobariy</em>, juz.14.hal.19, Mkatabah Syamilah Versi 3</p>
<p style="text-align: justify;">Imam Muslim Bin Hajjaj, <em>Shahih Muslim</em>, Toha Putra, Semarang 1990</p>
<p style="text-align: justify;">Syekh Mutawalli as-Sya’rawi, <em>Tafsir as-Sya’rawi</em>, vol. 5</p>
<p style="text-align: justify;">Muhammad Rasyid Ridha’, <em>Tafsir al-Manâr</em>, Dâr al-Manâr, Cairo-Egypt, cet. 2, 1368</p>
<p style="text-align: justify;">Ibnu Mas’ud Al-Baghowiy, <em>Mu’alimut Tanzil,</em> Dar At Thaibah Riyadh 1997</p>
<p style="text-align: justify;">Wahbah Zuhaily, <em>Tafsir Al Wasith</em>, Dar el Kitab Beirut, 1999,</p>
<p style="text-align: justify;">Mustafa Al-Maraghi, <em>Tafsir Al-Maraghi,</em> , Maktabah Syamilah versi 3</p>
<p style="text-align: justify;">http:// eramuslim.com</p>
<hr align="left" size="1" width="33%" />
<div style="text-align: justify;">
<p><a title="" href="#_ftnref1">[1]</a> Ahmad Warson Munawwir, Kamus Al Munawwir, Pustaka Progresif Surabaya, cet.ke.14,1997, hal.1025</p>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<p><a title="" href="#_ftnref2">[2]</a> Ibnu Mandzur, Lisaanul Arob, Dar ash Shodir Beirut, Juz 5. Hal.34</p>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<p><a title="" href="#_ftnref3">[3]</a> Ibid.</p>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<p><a title="" href="#_ftnref4">[4]</a> Ibnu “Asyur, At Tahriir Wa Tanwiir, juz 6 hal.175, Maktabah Syamilah Versi 3</p>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<p><a title="" href="#_ftnref5">[5]</a> Ibnu Jarir Ath Thobari, Tafsir Ath Thobariy, juz.14.hal.19, Mkatabah Syamilah Versi 3</p>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<p><a title="" href="#_ftnref6">[6]</a> Ibnu Mas’ud Al-Baghowiy, Mu’alimut Tanzil, Dar At Thaibah Riyadh 1997, Juz 3, hal.368.</p>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<p><a title="" href="#_ftnref7">[7]</a> Mustafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, Juz 10 hal.18, Maktabah Syamilah versi 3</p>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<p><a title="" href="#_ftnref8">[8]</a> Wahbah Zuhaily, Tafsir Al Wasith, Dar el Kitab Beirut, 1999, juz 2. Hal.1152</p>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<p><a title="" href="#_ftnref9">[9]</a> Muhammad Rasyid Ridha’, Tafsir al-Manâr, Dâr al-Manâr, Cairo-Egypt, cet. 2, 1368 h, vol. 10, hlm. 42</p>
<p>&nbsp;</p>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<p><a title="" href="#_ftnref10">[10]</a> Syekh Mutawalli as-Sya’rawi, Tafsir as-Sya’rawi, vol. 5, hlm. 2860</p>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<p><a title="" href="#_ftnref11">[11]</a> Ibid, vol. 8, hlm. 4758</p>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<p><a title="" href="#_ftnref12">[12]</a> As Suyuthi, Ad Dur Al Mantsur, Maktabah Syamilah Vol.3, Juz 5 hal.484</p>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<p><a title="" href="#_ftnref13">[13]</a> http://www.eramuslim.com</p>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<p><a title="" href="#_ftnref14">[14]</a> Ibnu ‘Asyur, At Tahriir Wat Tanwiir, Juz 6, hal.174, Maktabah Syamilah versi 3</p>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<p><a title="" href="#_ftnref15">[15]</a> Imam Muslim Bin Hajjaj, Shahih Muslim, Toha Putra, Semarang, hadist no.70</p>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<p><a title="" href="#_ftnref16">[16]</a> Imam Muslim Bin Hajjaj, Shahih Muslim, Toha Putra, Semarang, Hadits no.71</p>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<p><a title="" href="#_ftnref17">[17]</a> Abu Dawud, Sunan Abi Dawud, Hadits no.3775, Maktabah Syamilah versi 3</p>
</div>
<div>
<p style="text-align: justify;"><a title="" href="#_ftnref18">[18]</a> <a href="http://www.eramuslim.com/">http://www.eramuslim.com</a></p>
<p style="text-align: justify;">
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tanbihun.com/kajian/al-quran/melakukan-perubahan-adalah-wajib/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Menghapus Ashobiyyah, Menebar Ukhuwah</title>
		<link>http://tanbihun.com/kajian/menghapus-ashobiyyah-menebar-ukhuwah/</link>
		<comments>http://tanbihun.com/kajian/menghapus-ashobiyyah-menebar-ukhuwah/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 23 Nov 2011 22:39:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Rifai Ahmad</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kajian]]></category>
		<category><![CDATA[Usulidin]]></category>
		<category><![CDATA[ashobiyyah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://tanbihun.com/?p=36076</guid>
		<description><![CDATA[AHMAD AR RIFA’I[1] Tanbihun- Akhir-akhir ini, umat Islam Indonesia sudah terjebak pada sikap ashobiyyah ( fanatic buta ) terhadap sukunya, rasnya, organisasi politiknya, bahkan tanah airnya. Masing-masing mereka tidak hanya...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: right;" align="center"><strong>AHMAD AR RIFA’I<a title="" href="#_ftn1"><strong>[1]</strong></a></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Tanbihun</strong>- Akhir-akhir ini, umat Islam Indonesia sudah terjebak pada sikap ashobiyyah ( fanatic buta ) terhadap sukunya, rasnya, organisasi politiknya, bahkan tanah airnya. Masing-masing mereka tidak hanya suka membanggakan kelompok sendiri, tapi juga merendahkan kelompok lain. Sedemikian fanatiknya masing-masing mereka terhadap kelompok sendiri, seolah-olah mereka punya ‘akidah’: <em>Kelompok sendiri selalu benar dan harus dibela mati-matian sampai mati.</em> Inilah yang disebut<em> ‘Ashabiyah</em>. Terjadinya banyak peperangan dan pertumpahan darah di antara mereka, umumnya diakibatkan oleh <em>‘ashabiyah</em> atau fanatisme kelompok ini.</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">Pengertian <em>‘ashabiyyah </em>itu sendiri. <em>‘Ashabiyah </em>adalah sifat yang diambil dari kata <em>‘ashabah</em>. Dalam bahasa Arab, <em>‘ashabah </em>berarti kerabat<em> </em>dari pihak bapak. Menurut Ibn Manzhur, <em>‘ashabiyyah </em>adalah ajakan seseorang untuk membela keluarga, tidak peduli keluarganya zalim maupun tidak, dari siapapun yang menyerang mereka. Menurutnya, penggunaan kata <em>‘ashabiyyah </em>dalam hadis identik dengan orang yang menolong kaumnya, sementara mereka zalim (Ibn Mandzur, <em>Lisan al-‘Arab,</em>I/606 ). Pandangan ini sama dengan pandangan al-Minawi ketika menjelaskan maksud hadis:</p>
<h2 style="text-align: right;" dir="RTL">لَيْسَ مِنَّا مَنْ دَعَا إِلَى عَصَبِيَّة وليس منا من قاتل علي عصبية وليس منا من مات علي عصبية</h2>
<p style="text-align: justify;"><em>Bukan termasuk umatku siapa saja yang menyeru orang pada ‘ashabiyah</em><em>, bukan dari golongan kami orang yang berperang karena ashabiyyah, dan bukan dari golongan kami orang yang mati karena ashabiyyah</em><em> </em>(HR Abu Dawud).</p>
<p style="text-align: justify;">Beliau menyatakan, “Maksudnya, siapa yang mengajak orang untuk berkumpul atas dasar ‘<em>ashabiyah</em>, yaitu bahu-membahu untuk menolong orang yang zalim.” Sementara al-Qari menyatakan, “Bahu-membahu untuk menolong orang karena hawa nafsu.”( Muhammad Syamsu al-Haq, <em>‘Aun al-Ma’bud,</em> XIV/17.)</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">Dalam hadis lain, larangan berperang di bawah bendera <em>‘Ummiyyah </em>atau <em>Immiyyah</em>, menurut as-Sindi, adalah bentuk <em>kinâyah</em>, yaitu larangan berperang membela jamaah (kelompok) yang dihimpun dengan dasar yang tidak jelas (<em>majhûl</em>), yang tidak diketahui apakah <em>haq</em> atau batil. Karena itu, orang yang berperang karena faktor <em>ta’âshub </em>itu, menurutnya, adalah orang yang berperang bukan demi memenangkan agama, atau menjunjung tinggi kalimah Allah (As-Sindi, <em>Hasyiyah as-Sindi ‘ala Ibn Majah,</em> VII/318)</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan demikian, jelas bahwa makna <em>‘ashabiyyah </em>di sini bersifat spesifik, yaitu ajakan untuk membela orang atau kelompok, tanpa melihat apakah orang atau kelompok tersebut benar atau salah; juga bukan untuk membela Islam, atau menjunjung tinggi kalimat Allah, melainkan karena dorongan marah dan hawa nafsu.</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">Islam tidak mengakui setiap loyalitas kepada selain akidahnya, tidak mengakui persyerikatan kecuali ukhuwah Islamiyyah dan tidak mengakui cirri khas yang membedakan manusia kecuali iman dan kekafiran. Oleh karena itu, orang yang memusuhi Islam adalah musuh orang Islam, meskipun dia adalah tetangga, family, bahkan saudara seibu sekalipun, Allah berfirman :</p>
<p style="text-align: justify;"><em> kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, Sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. ( Al-Mujaadilah:22)</em></p>
<p style="text-align: justify;">dan juga dalam Surat Taubat Allah menegaskan :</p>
<p style="text-align: justify;"><em>Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapa-bapa dan saudara-saudaramu menjadi wali(mu), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan( At-Taubah:23).</em><em></em></p>
<p style="text-align: justify;"><em> </em></p>
<p style="text-align: justify;">Islam tidak pernah menilai kemuliaan seseorang berdasarkan keturunan, ras, suku maupun bangsanya. Islam hanya mengukur kemuliaan seseorang berdasrkan ketaqwaan semata. Dalam hal ini Nabi bersabda  :</p>
<h2 style="text-align: right;" dir="RTL">انظر فإنك لست بخير من أحمر ولا أسود إلا أن تفضله بتقوي الله</h2>
<p style="text-align: justify;"><em> </em></p>
<p style="text-align: justify;"><em>Perhatikanlah sesungguhnya kamu tidak lebih baik dari orang yang berkulit merah atau berkulit hitam, kecuali jika kamu dapat mengunggulinya dengan ketakwaan kepada Alloh (HR. Ahmad )</em></p>
<p style="text-align: justify;">Tanpa Ketakwaan kepada Allah, keturunan tidak berarti sama sekali dihadapan Allah Swt, sampai dzuriyyahnya Nabi sekalipun jika mereka tidak bertakwa kepada Allah, maka mereka tidak akan mendapat kemuliaan sedikitpun dimata Allah Swt.</p>
<p><em> </em></p>
<div>
<hr align="left" size="1" width="33%" />
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref1">[1]</a> Di sampaikan di STIAMI tgl 09 November 2011</p>
</div>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tanbihun.com/kajian/menghapus-ashobiyyah-menebar-ukhuwah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>6</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Khutbah Idul Adha 1432 H / 2011M</title>
		<link>http://tanbihun.com/bebas/khutbah-idul-adha-1432-h-2011m/</link>
		<comments>http://tanbihun.com/bebas/khutbah-idul-adha-1432-h-2011m/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 31 Oct 2011 03:43:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Rifai Ahmad</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bebas]]></category>
		<category><![CDATA[khutbah]]></category>
		<category><![CDATA[khutbah idul adha]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://tanbihun.com/?p=33812</guid>
		<description><![CDATA[PESAN DARI IBADAH QURBAN[1] Oleh : Abi Azka Ar Rifa’i  الله أكبر الله أكبر الله أكبر 3X اَلْحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ اِلَيْهِ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: right;" align="center"><strong>PESAN DARI IBADAH QURBAN<a title="" href="#_ftn1"><strong>[1]</strong></a></strong><strong><a href="http://tanbihun.com/wp-content/uploads/2011/10/Muhammad.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-33822" title="Muhammad" src="http://tanbihun.com/wp-content/uploads/2011/10/Muhammad.jpg" alt="" width="300" height="291" /></a></strong></p>
<p style="text-align: right;" align="center">Oleh : <strong>Abi Azka Ar Rifa’i</strong></p>
<h2 style="text-align: right;" dir="RTL"> الله أكبر الله أكبر الله أكبر 3X</h2>
<h2 style="text-align: right;" dir="RTL">اَلْحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ اِلَيْهِ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ اَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ اَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اَمَّا بَعْدُ: فَيَاعِبَادَ اللهِ : اُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَ اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِى الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ: يَااَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ اِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ</h2>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Allahu Akbar 3X Walillahilhamdu.</strong></p>
<p><strong>Jamaah Shalat Idul Adha Yang Dimuliakan Allah.</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah Swt yang telah memberikan kenikmatan kepada kita dalam jumlah yang begitu banyak sehingga kita sendiri tidak akan mampu menghitung secara rinci tentang kenikmatan-kenikmatan itu. Karenanya dalam konteks nikmat, Allah Swt tidak memerintahkan kita untuk menghitung tapi mensyukurinya. Kehadiran kita pada pagi ini dalam pelaksanaan shalat Idul Adha bersamaan dengan kehadiran sekitar tiga sampai empat juta jamaah haji dari seluruh dunia yang sedang menyelesaikan pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci merupakan salah satu dari tanda syukur kita kepada Allah Swt.</p>
<p style="text-align: justify;">Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Nabi kita Muhammad Saw, beserta keluarga, sahabat,kerabat dan para pengikuti setia serta para penerus dakwahnya hingga hari kiamat nanti. Semoga kita semua ini termasuk dari umat beliau, ummat dakwah ijabah yang kelak akan mendapat syafaatnya di hari akhir nanti.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Allahu akbar3X&#8230;</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Ma’ashirol haadirin rahimakumullah.</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Pada hari ini jutaan kaum muslimin berduyun-duyun menuju musholla / tempat sholat baik kelapangan atau ke masjid untuk memuji keagungan Allah. Bersimpuh sembari menghaturkan pinta kepada Tuhan semesta alam ini. Setelah semalam suntuk berdzikir menyeru kebesaran Allah lewat bacaan takbir  dan tahmid yang mengalun dan mengalir lewat mulut-mulut ikhlas pengharap ridhonya semata.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Allahu akbar 3X&#8230;..</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Jamaah sholat id yang dimuliakan oleh Allah.</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Sebagai seorang muslim yang cinta terhadap syariat nabiyullah Muhammad Saw, kita dianjurkan untuk mengorbankan sebagian harta kita dijalan Allah dengan jalan menyembelih binatang ternak dalam rangka taqorrub kepada Allah Swt. Bahkan Rasulullah  mengancam orang-orang yang memiliki kemampuan tapi tidak mau berqurban dalam sabdanya.</p>
<h2 style="text-align: right;" align="right">من كان له ساعة ولم يضح فلا يقربن مصلانا</h2>
<p style="text-align: justify;">Barangsiapa memiliki keluasan rizki dan ia tidak mau berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat sholatku (HR Tirmidzi dengan sanad shahih ).</p>
<p style="text-align: justify;">Berawal dari hadits inilah para ulama berselisih pendapat tentang hokum berqurban, Imam Hanafi menegaskan bahwa berqurban hukumnya wajib bagi orang yang mampu, sementara Imam Syafii berpendapat hukumnya sunnah muakkad.</p>
<p style="text-align: justify;">Meskipun hukumnya sunnah, namun ibadah qurban mengandung nilai filosofis yang sangat dalam, karena pada hakekatnya qurban adalah ujian loyalitas keimanan kita kepada Allah, kita sering mengaku sebagai seorang mukmin yang sejati,akan tetapi pernyataan kita tersebut belum dianggap oleh Allah jika belum diadakan ujian loyalitas keimanan dan salah satu dari ujian itu adalah perintah berqurban. Mampukah kita dan maukah kita menyisihkan kebutuhan-kebutuhan kita yang lain dan lebih mendahulukan berqurban ?. Oleh karena itu Allah berfirman :</p>
<h2 style="text-align: right;" dir="RTL"><strong>أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ</strong><strong></strong></h2>
<p style="text-align: justify;">Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan untuk berkata,” kmi beriman.” Sementara mereka tidak diuji. (Qs Al-Ankabut:2).</p>
<p style="text-align: justify;">Ujian adalah bukti dari keimanan, ujian juga simbol sayang sang penguji kepada hambanya dan ujian juga ajang untuk mencetak seseorang menjadi lebih berkualitas.</p>
<p style="text-align: justify;">Kalau kita lihat dalam sejarah, tidak ada satu orang besarpun didunia ini yang meraih masa keemasannya tanpa melalui ujian sedikitpun. Panutan kita yang mulia, Rasulullah Saw harus mendapatkan ujian dari Allah semenjak beliau masih dikandungan, dengan wafatnya ayah tercintanya, umur enam tahun harus rela melanjutkan hidupnya tanpa kasih seorang ibu yang juga meninggalkannya. Musa Alaihissalam, harus merasakan ujian yang hebat saat ia baru saja merasakan segarnya udara di dunia, sebab ia harus dihanyutkan ke sungai NIL oleh ibunya pada hari kelahirannya untuk menghindari kekejaman tentara fir’aun. Isa Alaihissalampun harus terlahir di Baitullahmin sebuah tempat dekat kandang ternak, karena ibundanya terusir dari kampung halamannya.</p>
<p style="text-align: justify;">Ujian-ujian yang diberikan oleh Allah pada hakekatnya adalah jalan yang diberikan oleh Allah untuk membuat hambanya menjadi orang pilihan.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Ma’ashirol muslimin rahimakumullah</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Disamping itu qurban juga berarti sebuah tekad untuk berani meninggalkan dan menyembelih nafsu duniawi kita dalam rangka mengabdi dengan total kepada allah Rabbul Izzati. Kesenangan kita terhadap dunia akan menghalangi kedekatan kita kepada Allah Swt, oleh sebab itu Malik Bin Dinnar pernah berkata :</p>
<h2 style="text-align: justify;" dir="RTL">حب الدنيا رأس كل خطيئة</h2>
<p style="text-align: justify;">Cinta dunia adalah biang dari segala kesalahan.</p>
<p style="text-align: justify;">Oleh sebab itu, kecintaan kita terhadap dunia harus disembelih agar kita bisa mendekat kepada Allah Swt. Islam tidak melarang umatnya untuk mencari dunia bahkan Allah cinta kepada umat ini yang mau bersusah payah mencari rizki yang halal, sebagaimana sabda Nabi :</p>
<h2 style="text-align: right;">ِانَّ اللهَ تَعَالىَ يُحِبُّ أَنْ  يَرَى تَعِبًا فىِ طَلَبِ الْحَلاَلِ</h2>
<p style="text-align: justify;"><em>Sesungguhnya Allah cinta (senang) melihat hambanya lelah dalam mencari yang halal (HR. Ad Dailami).</em></p>
<p style="text-align: justify;">Islam hanya melarang kita untuk mencintai dunia, sebab jika kita sudah jatuh cinta pada dunia, maka kita akan melakukan dan menghalalkan segala cara untuk meraih dunia  itu sendiri.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Ma’ashirol muslimin rahimakumullah.</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Allahu akbar 3X laailaha illallah wallohu akbar walillahilhamdu.</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Binatang qurban yang kita sembelih hanyalah simbol yang tidak akan pernah diperdulikan dan dinilai oleh Allah bila tidak didasari niat yang bersih dan ikhlas, dimana hal ini ditegaskan oleh Allah dalam firmanNya :</p>
<h2 style="text-align: right;" dir="RTL">لَن يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَاوَلَا دِمَاؤُهَاوَلَكِن يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَالَكُمْ لِتُكَبِّرُوااللَّهَ عَلَى مَاهَدَاكُمْ وَبَشِّرِالْمُحْسِنِينَ</h2>
<p style="text-align: justify;">37. Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi Ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. ( Al hajj :37 )</p>
<p style="text-align: justify;">Ibnu Abbas menafsirkan kata taqwa pada ayat di atas dengan niat. Niat yang suci dan ikhlaslah yang dapat mencapai ridho Allah, bukan karena riya atau sombong. Kalau kita kembali buka sejarah, kita akan dapati bagaimana habil putra Adam as, ketika mendapat perintah untuk mempersembahkan qurban sebagai bentuk pengabdian kepada Allah, maka ia dengan penuh keikhlasan dan ketulusan memilih hewan ternak terbaiknya untuk dipersembahkan kepada Tuhannya, Allah Azza wajalla. Sebab ia sadar bahwa Allah itu maha baik dan tidak akan menerima kecuali yang baik-baik semata. Hingga karena niat dan keikhlasannya itulah Allah swt berkenan menerima qurban yang dilakukan oleh Habil.</p>
<p style="text-align: justify;">Hal ini berbeda dengan apa yang dilakukan oleh saudaranya yang bernama Qabil, dia merespon perintah Allah dengan keterpaksaan dan niat yang buruk, maka ia pun mempersembahkan hasil pertanian terburuk yang ia miliki dan akhirnya Allahpun menolak qurbannya.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Ma’ashirol muslimin</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Qurban juga merupakan simbol ketakwaan dan ketaatan kita kepada Allah swt, perintah ini berawal dari bisikan Allah swt yang mengusik tidur abal anbiya’ Ibrahim As. Allah memberikan wahyu lewat Ru’yah shodiqoh kepada Ibrahim agar menyembelih putra semata wayangnya yang bernama Ismail. Ketika Ibrahim terjaga dari tidurnya, ia mengira bahwa apa yang mengganggu tidurnya adalah sebuah bisikan dari syaithan sebab sangat tidak mungkin Allah swt yang Maha penyayang dan pengasih memerintahkannya untuk menyembelih putra yang telah lama dinanti-nantikannya tersebut. Di sini Ibrahim As, merespon perintah Allah tersebut dengan akalnya ( ta’aquliy ), lalu dia menampik perintah tersebut lantaran tidak bisa diterima logika. Akan tetapi ketika Allah kembali mengusiknya dengan mimpi yang sama sampai tiga kali. Ibrahim Khalilullah ini mencampakkan akalnya dan menerima perintah Allah tersebut secara Taabbudiy,sebagai wujud ketundukan dan kepatuhan kepada Allah Swt.</p>
<p style="text-align: justify;">Sehingga dikala ia dengan sabar dan penuh keikhlasan menjalankan perintah Allah tersebut, Allah bangga kepadanya dan mengganti tubuh anaknya dengan kambing kibas dari surga. Sebuah indikasi bahwa apabila kita bisa bersabar dalam menghadapi ujian dan musibah dari Allah dan ridho serta ikhlas dalam menjalaninya, bukan saja kita mendapat pahala dari Allah, namun Allahpun akan memberikan ganti dengan yang lebih baik.</p>
<p style="text-align: justify;">Ibadah qurban juga mengandung pesan kepada kita agar memiliki jiwa sosial dan peka terhadap penderitaan sesama. Pendistribusian daging qurban kepada kalangan fuqoro wal masaakin agar mereka dapat menikmati kegembiraan yang sama di hari raya ini adalah simbol agar kita mau berbagi dengan mereka serta ikut meringankan beban hidupnya bukan hanya pada hari-hari tertentu saja, akan tetapi setiap saat dan setiap waktu saat kita diberikan kemampuan oleh Allah Swt. Spirit qurban hendaknya tidak berlaku instan, artinya jika pada hari ini kita dengan kerelaan hati mengeluarkan sedikit harta kita untuk faqir miskin, maka dihari-hari setelah ini kita mestinya tetap memilki rasa empati terhadap saudara kita yang kekurangan dengan cara membantu dan menyantuninya. Apabila semangat ini terus menyala di hati setiap orang yang berqurban, maka insya Allah kemiskinan yang saat ini menjadi momok bangsa ini akan dapat dientaskan.</p>
<p style="text-align: justify;">Momentum Idul Adha sekarang ini yang teraplikasi dengan pelaksanaan ibadah haji dan qurban merupakan saat yang tepat untuk memacu diri kita berusaha lebih keras dan sungguh-sungguh agar terwujud negeri yang baik dan memperoleh ridha Allah Swt. Untuk itu, marilah kita tutup khutbah Ied kita pada hari ini dengan sama-sama berdo&#8217;a:</p>
<h2 style="text-align: right;" dir="RTL">اَللَّهُمَّ انْصُرْنَا فَاِنَّكَ خَيْرُ النَّاصِرِيْنَ وَافْتَحْ لَنَا فَاِنَّكَ خَيْرُ الْفَاتِحِيْنَ وَاغْفِرْ لَنَا فَاِنَّكَ خَيْرُ الْغَافِرِيْنَ وَارْحَمْنَا فَاِنَّكَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ وَارْزُقْنَا فَاِنَّكَ خَيْرُ الرَّازِقِيْنَ وَاهْدِنَا وَنَجِّنَا مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِيْنَ وَالْكَافِرِيْنَ.</h2>
<p style="text-align: justify;">Ya Allah, tolonglah kami, sesungguhnya Engkau adalah sebaik-baik pemberi pertolongan. Menangkanlah kami, sesungguhnya Engkau adalah sebaik-baik pemberi kemenangan. Ampunilah kami, sesungguhnya Engkau adalah sebaik-baik pemberi pemberi ampun. Rahmatilah kami, sesungguhnya Engkau adalah sebaik-baik pemberi rahmat. Berilah kami rizki<em> </em>sesungguhnya Engkau adalah sebaik-baik pemberi rizki. Tunjukilah kami dan lindungilah kami dari kaum yang dzalim dan kafir.</p>
<h2 style="text-align: justify;" dir="RTL">اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ لَنَا دِيْنَناَ الَّذِى هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِنَا وَأَصْلِحْ لَنَا دُنْيَانَ الَّتِى فِيْهَا مَعَاشُنَا وَأَصْلِحْ لَنَا آخِرَتَنَا الَّتِى فِيْهَا مَعَادُنَا وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لَنَا فِى كُلِّ خَيْرٍ وَاجْعَلِ الْمَوْتَ رَاحَةً لَنَا مِنْ كُلِّ شرٍّ</h2>
<p style="text-align: justify;">Ya Allah, perbaikilah agama kami untuk kami, karena ia merupakan benteng bagi urusan kami. Perbaiki dunia kami untuk kami yang ia menjadi tempat hidup kami. Perbikilah akhirat kami yang menjadi tempat kembali kami. Jadikanlah kehidupan ini sebagai tambahan bagi kami dalam setiap kebaikan dan jadikan kematian kami sebagai kebebasan bagi kami dari segala kejahatan.</p>
<h2 style="text-align: right;" dir="RTL"><strong>اَللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَاتَحُوْلُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعْصِيَتِكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَابِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِيْنِ مَاتُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا. اَللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْهُ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ عَاداَنَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيْبَتَنَا فِى دِيْنِنَاوَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا</strong></h2>
<p style="text-align: justify;"><em>Ya Allah, anugerahkan kepada kami rasa takut kepada-Mu yang membatasi antara kami dengan perbuatan maksiat kepadamu dan berikan ketaatan kepada-Mu yang mengantarkan kami ke surga-Mu dan anugerahkan pula keyakinan yang akan menyebabkan ringan bagi kami segala musibah di dunia ini. Ya Allah, anugerahkan kepada kami kenikmatan melalui pendengaran, penglihatan dan kekuatan selamakami masih hidup dan jadikanlah ia warisan bagi kami. Dan jangan Engkau jadikan musibah atas kami dalam urusan agama kami dan janganlah Engkau jadikan dunia ini cita-cita kami terbesar dan puncak dari ilmu kami dan jangan jadikan berkuasa atas kami orang-orang yang tidak mengasihi kami.</em></p>
<h2 style="text-align: right;" dir="RTL">اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اَلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَاتِ.</h2>
<p style="text-align: justify;"><em>Ya Allah, ampunilah dosa kaum muslimin dan muslimat, mu’minin dan mu’minat, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal dunia. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar, Dekat dan Mengabulkan do’a. </em></p>
<h2 style="text-align: right;" dir="RTL"> رَبَّنَا اَتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى الأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.</h2>
<p style="text-align: justify;"><em>Ya Allah, anugerahkanlah kepada kami kehidupan yang baik di dunia, kehidupan yang baik di akhirat dan hindarkanlah kami dari azab neraka. </em></p>
<p style="text-align: justify;"><em> </em></p>
<div>
<hr align="left" size="1" width="33%" />
<div>
<p style="text-align: justify;"><a title="" href="#_ftnref1">[1]</a> Di sampaikan pada Khutbah Sholat Iedul Adha di Masjid Al Ikhlas Vila Gading Harapan, 06 Nov 2011</p>
</div>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tanbihun.com/bebas/khutbah-idul-adha-1432-h-2011m/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Tidak Ada Agama Selain Islam</title>
		<link>http://tanbihun.com/usulidin/tidak-ada-agama-selain-islam/</link>
		<comments>http://tanbihun.com/usulidin/tidak-ada-agama-selain-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 11 Oct 2011 02:08:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Rifai Ahmad</dc:creator>
				<category><![CDATA[Analisis]]></category>
		<category><![CDATA[Usulidin]]></category>
		<category><![CDATA[beriman kepada risalah]]></category>
		<category><![CDATA[Pluralisme]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://tanbihun.com/?p=32299</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: AHMAD AR RIFAI[1] Tanbihun- Pluralisme yang dihembuskan oleh sebagian intelektual Muslim, dengan mengusung semangat bahwa semua agama adalah benar dan memungkinkan pengikutnya untuk memasuki surga sungguh kebablasan. Allah Swt...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><a href="http://tanbihun.com/wp-content/uploads/2011/10/kaligrafi-bismillah.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-32325" title="kaligrafi bismillah" src="http://tanbihun.com/wp-content/uploads/2011/10/kaligrafi-bismillah-300x224.jpg" alt="" width="300" height="224" /></a>Oleh: AHMAD AR RIFAI<a title="" href="#_ftn1">[1]</a></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Tanbihun</strong>- Pluralisme yang dihembuskan oleh sebagian intelektual Muslim, dengan mengusung semangat bahwa semua agama adalah benar dan memungkinkan pengikutnya untuk memasuki surga sungguh kebablasan. Allah Swt sudah menegaskan dengan sangat jelas dalam firmannya.</p>
<h2 style="text-align: center;">ان الدين عند الله الاسلام</h2>
<p style="text-align: center;">(Sesungguhnya agama yang diridhoi Allah adalah agama Islam).</p>
<p style="text-align: justify;">Nabi Muhammad diutus oleh Alloh Swt untuk menyempurnakan risalah para Nabi terdahulu. Oleh sebab itu semua umat manusia yang telah mendengar syariat Nabi Muhammad Saw wajib untuk mengikutinya dan masuk ke dalam agama Islam, sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi dalam Shahih Muslim.</p>
<h2 style="text-align: right;" dir="RTL"><strong>عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ</strong><strong> </strong><strong>عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ</strong><strong> ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ</strong><strong></strong></h2>
<p style="text-align: justify;"><strong>Artinya:</strong> dari abu Hurairoh RA, Rasulullah Saw bersabda,” Demi Zat yang jiwa Muhammad berada dalam genggamanNya, siapapun dari umat ini, baik Yahudi maupun Nashrani yang mendengar berita tentang aku, lalu ia mati sebelum beriman kepada risalah yang diberikan kepadaku, maka ia akan menjadi penghuni neraka (H.R Muslim No.218)</p>
<p style="text-align: justify;">Hadis di atas menegaskan bahwa siapa saja yang dakwah islamiyyah telah sampai kepadanya namun ia tidak mau menerima Islam sebagai agamanya maka ia akan masuk ke dalam neraka. Yahudi maupun Nashrani sekalipun, jika mereka mengingkari kerasulan Nabi Muhammad Saw maka mereka akan masuk ke dalam neraka. Hadist ini sangat jelas menolak ajaran pluralisme agama yang dalam pengertian semua agama adalah benar. Sebab jika mereka semua benar pastilah Nabi Muhammad Saw tidak akan mengancam mereka dengan ancaman neraka.</p>
<p style="text-align: justify;">Bahkan ketika Umar bin Khottob menunjukkan kitab taurat kepada Nabi, beliau sontak bersabda:</p>
<h2 style="text-align: right;" dir="RTL">لواصبح موسي حيا فاتبعتمواه وتركتمواني لضللتم</h2>
<p>Seandainya Musa masih hidup lalu kalian mengikutinya dan meninggalkan aku, maka kalian pasti tersesat. (HR. Ahmad).</p>
<p style="text-align: justify;">Nabi bersabda demikian karena Islam adalah agama yang komplit dan selalu dinamis hingga akhir zaman tanpa memerlukan tambahan dari agama atau ajaran lain. Sisipan-sisipan ajaran Nashrani atau Yahudi masih sering kita jumpai di majelis-majelis ta’lim dan ceramah-ceramah agama yang disampaikan para ustadz, hal ini dikarenakan kurang dalamnya pengetahuan mereka tentang agama sehingga menganggap bahwa cerita Israiliyyat adalah bagian dari Islam itu sendiri, padahal cerita israiliyyat inilah yang dapat mereduksi kemurnian Islam sehingga muncul praktek-praktek keagamaan yang menyimpang dari tuntunan Islam bahkan mirip dengan ajaran agama lain. Syariat Nabi terdahulu hanya untuk umat terdahulu, sehingga sudah out of date dan tidak berlaku untuk umat sekarang. Sementara itu Islam datang untuk mengganti dan menyempurnakan ajaran-ajaran sebelumnya, sehingga sudah sewajarnyalah jika Allah mewajibkan kepada seluruh mukallaf di dunia ini untuk memeluk agama Islam.</p>
<p style="text-align: justify;">Legalitas Islam sebagai agama satu-satunya yang harus dianut oleh umat ini juga ditegaskan dalam firman Allah :</p>
<h2 style="text-align: right;" dir="RTL">وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ<strong></strong></h2>
<p style="text-align: justify;"><strong>Artinya :</strong> Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan Dia di akhirat Termasuk orang-orang yang rugi.(QS.Ali Imron :85).</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Imam Fachruddin Ar Raziy</strong> dalam tafsirnya mengatakan, sesungguhnya tidak ada agama selain Islam dan semua agama selain Islam tidak akan diterima disisi Allah. (Tafsir Ar Raziy Juz 4 hal.287).</p>
<p style="text-align: justify;">Jika demikian, masihkan kita menganggap bahwa agama diluar Islam sama nilainya dimata Allah dengan agama Islam?.</p>
<p>Wallahu A’lam.</p>
<p>&nbsp;</p>
<hr align="left" size="1" width="33%" />
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref1">[1]</a> Disampaikan Di STIAMI Rabu, 12 Oktober 2011</p>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tanbihun.com/usulidin/tidak-ada-agama-selain-islam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Obrolan Tanpo Waton Tentang Rifaiyah</title>
		<link>http://tanbihun.com/rifaiyah/obrolan-tanpo-waton-tentang-rifaiyah/</link>
		<comments>http://tanbihun.com/rifaiyah/obrolan-tanpo-waton-tentang-rifaiyah/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 06 Oct 2011 03:31:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Rifai Ahmad</dc:creator>
				<category><![CDATA[Rifaiyah]]></category>
		<category><![CDATA[Tentang Rifaiyah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://tanbihun.com/?p=32013</guid>
		<description><![CDATA[Tanbihun- Suatu hari, disebuah acara akbar milik Rifaiyah, penulis ditanya oleh salah satu kyai kharismatik Rifaiyah. &#8220;Menurut sampeyan, darimana kita harus mulai darimana untuk membangun Rifaiyah ini?&#8221;. Waktu itu saya...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong><a href="http://tanbihun.com/wp-content/uploads/2011/10/ngobrol.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-32020" title="ngobrol" src="http://tanbihun.com/wp-content/uploads/2011/10/ngobrol-300x231.jpg" alt="" width="300" height="231" /></a>Tanbihun</strong>- Suatu hari, disebuah acara akbar milik Rifaiyah, penulis ditanya oleh salah satu kyai kharismatik Rifaiyah. &#8220;Menurut sampeyan, darimana kita harus mulai darimana untuk membangun Rifaiyah ini?&#8221;. Waktu itu saya jawab,&#8221; Kita perlu pendataan ulang, berapa jumlah konkretnya warga Rifaiyah diseluruh Indonesia ini, dengan demikian kita akan dapat mengukur dengan cermat potensi dan kekuatan kita.&#8221;</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kenapa sampeyan berfikir kesitu?&#8221; lanjut beliau.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8221; Coba pak Kyai bayangkan, jika kita memiliki jumlah anggota yang loyal terhadap ajaran KH Ahmad Rifa&#8217;i Rahimahullah sejuta orang saja, dan sebagaimana dalam kaidah organisasi setiap anggota dikenai iuran wajib seumur hidup sekali sebesar Rp.10.000, maka akan terkumpul dana sebesar 10 milyar rupiah. Itu baru dari iuran wajib belum iuran suka rela, wakaf dan lain-lain. oleh sebab itu naif apabila pengurus PP kemarin memberikan pernyataan bahwa PP Rifaiyah tidak punya dana sama sekali.&#8221; Jawab saya berapi-api.</p>
<p style="text-align: justify;">Pak Kyai tampak manggut-manggut, seolah beliau menyetujui pemikiran saya. &#8220;Lalu teknis pendataannya bagaimana?&#8221; sambung beliau. &#8221; Kita sekarang disetiap daerah sudah tersusun pengurus dengan rapih, mulai dari ranting sampai wilayah, kita optimalkan mereka untuk mendata warga Rifaiyah diwilayahnya masing-masing, untuk kemudian data tersebut dikirim ke PP melalui email atau bahkan SMS. nah&#8230;tinggal pusat menyusunnya dalam bentuk tabulasi hingga diperolehlah data valid tentang jumlah warga Rifaiyah. saya punya keyakinan bila hal-hal sepele ini dikerjakan terlebih dahulu, maka roda Rifaiyah ke depannya akan berjalan mulus. hanya saja kalau dananya sudah terkumpul harus digunakan dengan sebaik-baiknya, bukan dikorupsi.&#8221;</p>
<p style="text-align: justify;">Begitulah obrolan singkat antara penulis dengan pak kyai, dan cuma begitu sajalah kontribusi kami, orang-orang bawah ini terhadap organisasi tercinta ini, hanya numpang usul dan titip ide. kalau didengar alhamdulillah, namun bila tak diindahkanpun tidak jadi soal, yang penting kami telah berani untuk berteriak untuk menyerukan perubahan.</p>
<p style="text-align: justify;">
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tanbihun.com/rifaiyah/obrolan-tanpo-waton-tentang-rifaiyah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>9</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pengasingan Membawa Berkah</title>
		<link>http://tanbihun.com/rifaiyah/pengasingan-membawa-berkah/</link>
		<comments>http://tanbihun.com/rifaiyah/pengasingan-membawa-berkah/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 06 Oct 2011 03:04:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Rifai Ahmad</dc:creator>
				<category><![CDATA[Rifaiyah]]></category>
		<category><![CDATA[kh ahmad rifai]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://tanbihun.com/?p=32004</guid>
		<description><![CDATA[Tanbihun- Semalam suntuk aku baca dan hayati satu demi satu kata-kata curahan hati sang guru tercinta, Syaikh Haji Ahmad Ar Rifa’I dalam kalam wasiyatnya yang dikirimkan kepada menantu tercintanya K....]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong><a href="http://tanbihun.com/wp-content/uploads/2011/10/Makam-Syaikh-Ahmad-rifai.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-32028" title="Makam Syaikh Ahmad rifai" src="http://tanbihun.com/wp-content/uploads/2011/10/Makam-Syaikh-Ahmad-rifai-300x199.jpg" alt="" width="300" height="199" /></a>Tanbihun</strong>- Semalam suntuk aku baca dan hayati satu demi satu kata-kata curahan hati sang guru tercinta, Syaikh Haji Ahmad Ar Rifa’I dalam kalam wasiyatnya yang dikirimkan kepada menantu tercintanya K. Maufuro. Surat yang ditulis tangan langsung oleh beliau itu merupakan tanbih, nasehat dan wejangan kepada seluruh santri beliau yang beliau tinggalkan di jawa sebab saat itu beliau sedang menjalani hukuman pengasingan di Ambon oleh Laknatullah Alaih colonial Belanda.</p>
<p style="text-align: justify;">Surat yang kemudian dikemas menjadi buku saku oleh KH Ahmad Syadzirin Amin tersebut begitu inspiratif. Tidak ada keluh kesah di dalamnya, meskipun beliau diasingkan tanpa proses peradilan dan juga harus berpisah dengan keluarga yang begitu dicintainya. Beliau bahkan berpesan,” anak-anak cucuku dan anak-anak muridku, janganlah diantara kamu ada yang timbul keragu-raguan (was-was ) dan berucap, bahwa aku sudah dibuang ke Ambon dengan sangat menderita, tetapi cintailah dirimu sendiri dengan melihat kerusakan agama Allah dan Rasulnya yang sedang terjadi dipulau jawa.”</p>
<p style="text-align: justify;"> Beberapa kali bahkan beliau menampakkan kesyukurannya atas pengasingan yang menimpa beliau. Beliau merasa bahwa Allah swt telah memperlihatkan janjinya untuk memberikan pahala yang besar kepada beliau, sebab dengan diasingkannya beliau di Ambon, beliau bisa mengarang kitab berbahasa melayu, sehingga cakupan dakwah beliau menjadi luas, bukan hanya untuk orang jawa, tapi bisa sampai seluruh nusantara. Siapapun yang telah dengan sengaja mendengarkan kitab tarjamah beliau, beliau sudah merasa bahwa kitab beliau tersebut manfaat.</p>
<p style="text-align: justify;">Aku tersenyum, begitu tegarnya beliau. Seolah pembuangan yang beliau rasakan adalah tamasya Cuma-Cuma yang diberikan oleh pemerintah kafir Belanda. Beliau tidak pernah menghiraukan apapun yang menimpa pribadi beliau sepanjang beliau masih bisa menyerukan agama Allah. Aku ingin mengecup tangan beliau sebagai ungkapan rasa salut dan ta’dzim akan sikap beliau yang tidak mau tunduk terhadap kedzaliman, kefasikan dan kemunkaran, dan senantiasa mendedikasikan umurnya untuk memasarkan ajaran Islam. Aku jadi ingat salah satu pesan beliau dalam nadzom syarihul iman…sakuwasane agamane Alloh di payokno ( sekuat tenaga Agama Alloh harus dipasarkan ( didakwahkan)).</p>
<p style="text-align: justify;">Aku lalu bertanya dalam hati, apakah aku sudah memasarkan Agama Allah ini sebagaimana yang dicontohkan dan diamanahkan oleh Beliau ?. apa yang sudah aku berikan untuk kemajuan Islam?. Apa yang sudah aku lakukan untuk mendakwahkan ajaran-ajaran beliau yang tertuang dalam puluhan karangannya?.</p>
<p style="text-align: justify;">Aku malu, malu untuk menatap sorot mata beliau yang tajam. Aku tutup rapat mataku. Aku Cuma berjanji dalam hati, sembari berbisik. Amanah dan semangatmu akan aku kobarkan lagi dalam sanubariku kembali esok hari</p>
<p style="text-align: justify;">By. Ahmad Ar Rifa’i</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tanbihun.com/rifaiyah/pengasingan-membawa-berkah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Rekonstruksi Hukum Islam</title>
		<link>http://tanbihun.com/fikih/usulfikih/rekonstruksi-hukum-islam/</link>
		<comments>http://tanbihun.com/fikih/usulfikih/rekonstruksi-hukum-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 05 Oct 2011 10:29:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Rifai Ahmad</dc:creator>
				<category><![CDATA[UsulFikih]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Islam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://tanbihun.com/?p=31951</guid>
		<description><![CDATA[Pendahuluan Tanbihun- Islam adalah agama dan cara hidup berdasarkan syariat Allah yang terkandung dalam kitab Al-Quran dan Sunnah Rasulullah SAW. Setiap orang yang mengintegrasikan dirinya kepada Islam wajib membentuk seluruh...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://tanbihun.com/wp-content/uploads/2011/10/kitab-fiqh.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-31977" title="kitab fiqh" src="http://tanbihun.com/wp-content/uploads/2011/10/kitab-fiqh.jpg" alt="" width="300" height="225" /></a>Pendahuluan </strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Tanbihun</strong>- Islam adalah agama dan cara hidup berdasarkan syariat Allah yang terkandung dalam kitab Al-Quran dan Sunnah Rasulullah SAW. Setiap orang yang mengintegrasikan dirinya kepada Islam wajib membentuk seluruh hidup dan kehidupannya berdasarkan syariat yang termaktub dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Hal tersebut sebagaimana diungkap oleh Yusuf Qardhawi, syariat Ilahi yang tertuang dalam Al-Quran dan Sunnah merupakan dua pilar kekuatan masyarakat Islam dan agama Islam merupakan suatu cara hidup dan tata sosial yang memiliki hubungan integral, utuh menyeluruh dengan kehidupan &#8211; idealnya Islam ini tergambar dalam dinamika hukum Islam yang merupakan suatu hukum yang serba mencakup.</p>
<p style="text-align: justify;">Pengejawantahan syari’at Islam atas dua sumber utama dan pertama syari’at Islam dewasa ini tidaklah semudah membalikkan tangan. Era mekanisasai dan modernisasi telah menempatkan manusia menjadi bagian dari perkembangan yang penuh dengan kontroversi, tantangan dan persaiangan yang menyebabkan munculnya nilai dan kebutuhan baru bagi mereka yang tidak lagi sekedar sederhana. Eksistensi syari’at Islam yang konsisten pada prinsip dan asasnya tidaklah harus statis, tetapi justeru harus fleksibel dan dapat mereduksi perkembangan dan kemajuan kehidupan manusia.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebagaimana dibahasakan Hasan Bisri hal tersebut merupakan kegiatan reaktualisasi Islam, dimana secara garis besarnya adalah menekankan pada pengejawantahan Islam dengan me-reinterpretasi sumber hukum Islam dengan menggunakan kebutuhan, situasai, dan kondisi dewasa ini sebagai paradigmanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Berdasarkan hal tersebut diatas, maka orang Islam – khususnya para intelektual muslim – dituntut untuk dapat melakukan rekonstruksi terhadap khazanah hukum Islam secara inovatif melalui media ijtihad. Sebab kajian soal ijtihad akan selalu aktual, mengingat kedudukan dan fungsi ijtihad dalam yurisprudensi Islam tidak bisa dipisahkan dengan produk-produk fiqh dan yang namanya fiqh itu senantiasa fleksibel dan perkembangannya berbanding lurus dengan kehidupan dan kebutuhan manusia.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun dengan adanya fleksibilitas dalam syariat Islam dan tuntutan bahwa hukum Islam harus senantiasa <em>up to date</em> dan dapat mereduksi perkembangan kehidupan ummat – bukan berarti atau dimaksudkan ajaran Islam, terutama <em>fiqh</em> (hukum)-nya tidak konsisten, mudah mengikuti arus zaman dan bebas menginterpretasikan Al-Quran dan Sunnah sesuai kebutuhan hidup manusia – sehingga aktualisasi hukum Islam melalui pintu ijtihad dalam prakteknya dapat menggeser ke-qathi-an Al-Quran dan Sunnah hanya untuk memberikan legitimasi kepentingan manusia, baik politik, ekonomi, sosial, hukum dan lain sebagainya dengan dalih tuntutan humanisme.</p>
<p style="text-align: justify;">Berdasakan fenomena tersebut, penulis memandang bahwa pemahaman akan sumber hukum secara radikal melalui kacamata filsafat memiliki urgensi yang tinggi sekali sebagai upaya untuk membentengi syariat Islam yang kontemporer namun dalam proses pengistinbatan hukumnya tetap memperhatikan ruh-ruh syariahnya atau dengan bahasa lain tidak menggadaikan ke-qathi-an syariat Islam (baca : Al-Quran dan Sunnah) hanya untuk dikatakan bahwa hukum Islam itu <em>up to date</em> dan tidak ketinggalan zaman.</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;"><strong>Definisi Sumber Hukum</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Kata sumber merupakan terjemahan dari lafadl المصدر , yang jama’nya المصادر yang mempunyai arti asal dari segala sesuatu dan tempat merujuk sesuatu Dan apabila dikaitkan dengan hukum Islam, hukum Islam maka akan menjadi مصادر الأحكام (sumber-sumber hukum Islam). Namun kata tersebut dalam kitab-kitab klasik yang dihasilkan oleh para ulama salaf, baik ulama-ulama fiqh maupun ulama ushul fiqh tidak pernah ditemukan, karena penggunaan kata sumber dalil dalam kajian hukum Islam, mereka selalu menggunakan istilah dalil-dalil syara’ ( (الأدلةالشرعية. (Fathurrahman Jamil, <em>Filsafat Hukum Islam</em>, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997), hlm. 81.)</p>
<p style="text-align: justify;">Abdul Wahab Khalaf dalam kitabnya ‘Ilm Ushul al-Fiqh menjelaskan tentang arti dalil, bahwa landasan berfikir yang bersifat <em>qath’i </em>disebut <em>dalil, </em>sedangkan<em> </em>yang bersifat <em>dzhanni</em> tidak dinamakan dalil. Bahwa ادلة الأحكام (dalil-dalil hukum) identik dengan اصول الأحكام (dasar-dasar hukum) danالأحكام مصادر (sumber-sumber hukum).( Abdul Wahab Khalaf,<em> Ilm Ushul Fiqh</em>, (Kuwait: Daar al-Fikr, 1978), hlm. 20.)</p>
<p style="text-align: justify;">Jika dihubungkan dengan kata syari’at, kata مصادر dan ادلة akan mempunyai arti yang berbeda. Kata mashdar yang memiliki arti wadah, yang melalui wadah tersebut digali norma-norma hukum tertentu. Sedangkan kata dalil berarti petunjuk yang membawa kita menemukan hukum tertentu.</p>
<p style="text-align: justify;">Apabila dilihat dari definisi di atas, menurut Satria Effendi bahwa sumber dalil ushul fiqh hanya dapat digunakan untuk al-Qur’an dan as-Sunnah saja, karena keduanya merupakan wadah yang dapat digali hukumnya dan tidak bagi ijma’ dan qiyas dan yang lainnya, karena sumber tersebut bukanlah wadah tetapi sudah merupakan metode untuk menemukan hukum.</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>SUMBER HUKUM ISLAM DAN FUNGSINYA.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">Para ahli ilmu usul fikih sepakat bahwa sumber hukum syariat terdiri atas empat hal. yaitu Alquran, Sunnah, ijma, dan qiyas. Sumber hukum yang pertama dan kedua merupakan wahyu dari Allah yang tertulis. Sedangkan, sumber ketiga dan keempat tidak tertulis. Alquran menempati posisi paling tinggi sebagai sumber hukum islam karena diturunkan langsung oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW dan masih terpelihara keasliannya. Allah berfirman. &#8220;Sesungguhnya. Kamilah yang menurunkan Alquran dan sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya.&#8221; (QS Alhijr 9). Keaslian Alquran ini juga terbukti dan periwayalan yang sama dan berulang-ulang oleh orang-orang yang tidak terbatas jumlahnya. Menurut Hassan Hanafi dalam bukunya Islamologi. hal ini menghindarkan kemungkinan adanya kesepakatan dusta antar mereka. Apalagi, mereka tidak sedang dalam ancaman.</p>
<p style="text-align: justify;">Urutan periwayatan Alquran pertama kali terjadi antara Malaikat Jibril dan Nabi Muhammad. Nabi SAW menghafal dan membacakan Alquran itu di depan Jibril.Kemudian, Nabi SAW membacakannya di depan para sahabat dan mereka pun menghafalnya. Lalu, tradisi penghalalan im dilanjutkan oleh para tabiin hingga sekarang ini.</p>
<p style="text-align: justify;">Al qur’an berfungsi sebagai petunjuk</p>
<p style="text-align: justify;">Prof. Dr. Aziz Fachrurrozi dalam Fiqih Manajerialnya mengatakan, Al qur’an menamakan dirinya sebagai petunjuk ( hudan) yang menempatkan manusia dan persoalan hidupnya sebagai tema sentral. Bagaimana tidak?, manusia adalah khalifah Allah dibumi. Fazlurrahman berkata, bahwa ungkapan Hudan linnaas  dan hudan lil muttaqiin adalah bukti bahwa Al qur’an menawarkan dirinya secara fungsional untuk memimpin manusia secara moral ke arah jalan yang lurus dan benar.</p>
<p style="text-align: justify;">Lalu dimana kita mendapatkan petunjuk Al Qur’an itu ? . berbicara petunjuk, sama seperti kita melihat arah petunjuk. Misalnya anda melihat arah (petunjuk) ­&#8211;&gt; bertuliskan 5 Km ke UI atau UIN atau UIJ. Apakah anda akan mencari UI, UIN atau UIJ disekitar petunjuk itu atau bahkan dipetunjuk itu? Pasti anda tidak akan menemukan sesuatu yang ditunjuk oleh petunjuk itu. Anda harus mencarinya diluar petunjuk itu, baru anda aka menemukannya. Begitu pula anda memahami Al Qur’an sebagai petunjuk, boleh jadi petunjuknya ada diluar teks yang anda baca itu, karena ada teks, ada pula konteks dan ada interteks yang harus dibangun bersama untuk mencapai pemahaman yang diinginkan Al Qur’an ( Prof.DR. Aziz Fachrurrozi, Fiqih Manajerial, al Mawardi, 2010)</p>
<p style="text-align: justify;">Posisi kedua setelah Alquran adalah sunah. Cakupan sunah lebih luas dari hadis. Menurut Muhammad Abu Zahrah. dalam bukunya Ushul Fqih. sunah meliputi ucapan, tindakan, dan ketetapan Nabi Muhammad SAW. Abu Zahrah memberikan contoh dari ketiga macam sunah itu. Sunah ucapan, misalnya, terdapat dalam sabda beliau. &#8220;Barang siapa tidur hingga meninggalkan shalat atau lupa, kerjakanlah shalat (yang ditinggalkan itu) ketika ingat.&#8221;Contoh sunah tindakan adalah perintah beliau. Lakukanlah shalat sebagaimana kalian melihatku mengerjakan shalat.&#8221; Dan contoh dari sunah yang berupa ketetapan adalah sabda Nabi SAW. Belajarlah dariku. manasik haji kalian.&#8221;</p>
<p style="text-align: justify;">Ketiga macam sunah itu berfungsi sebagai penopang dan penyempurna Alquran dalam menjelaskan hukum-hukum syariat. Menurut Imam Syafii, seperti dikutip oleh Abu Zahrah. Alquran dan sunah harus tidak dibedakan untuk kepentingan penentuan hukum syari. Keduanya saling mendukung dalam menjelaskan syariat.</p>
<p style="text-align: justify;">Sumber hukum ketiga adalah ijma. Hasan Hanafi mengungkapkan, ijma disahkan menjadi dasar hukum syariah karena juga termasuk wahyu Allah. Menurutnya, wahyu terdiri atas tingkatan- tingkatan, wahyu langsung dan Allah, yaitu Alquran, wahyu berupa penjelasan detail dari Rasulullah berdasarkan bimbingan Allah, yaitu sunah, wahyu yang diturunkan kepada umat sehingga mereka bersepakat pada suatu masalah, yaitu ijma dan wahyu yang diturunkan kepada akal sesuai dengan Alquran, sunah, dan ijma.</p>
<p style="text-align: justify;">Pendapat Hassan Hanafi itu menemukan relevansinya dengan hadis Nabi SAW. &#8220;Umatku tidak akan bersepakat atas perbuatan yang sesat.&#8221; Lantas, siapa yang pendapatnya masuk dalam kategori ijma Tidak semua orang bisa masuk dalam ketentuan ijma. Ijmak dianggap sah apabila disepakati oleh para mujtahid yang dikenal ahli dalam ilmu agama, jujur, tidak fasik dan ahli bidah,tidak gila, dan sebagainya. Berbeda dengan itu, Hasan Turabi mengemukakan bahwa ijma’ haruslah merupakan kesepakatan dari seluruh kaum muslimin dalam berbagai disiplin ilmu, bukan sebatas kesepakatan ahli fiqih.</p>
<p style="text-align: justify;">Sumber syanat yang terakhir adalah qiyas. Qiyas disebut Al-Ghazali sebagai dalil akal. Menurut para ahli usul fikih, qiyas adalah menyamakan sesuatu yang tidak ada dasar hukum dan Alquran dan sunah (nash) dengan sesuatu yang ada dasar hukum dari nash.</p>
<p style="text-align: justify;">Salah satu contohnya adalah pengharaman arak (khamar). Alasan pengharaman arak terletak pada sifatnya yang memabukkan. Alasan inilah yang menjadi qiyas bagi minuman minuman selain arak yang juga memabukkan. Oleh karena itu. disepakati oleh para mujtahid bahwa semua minuman yang memabukkan hukumnya haram.</p>
<p style="text-align: justify;">Akan tetapi, karena qiyas mi hasil dari kerja akal, tidak semua ulama sepakat menjadikannya dasar hukum syariat. Ulama Muktazilah, Sayaar dan tokoh Mazhab Zhahiriyah. Ibnu Hazm. secara tegas menolak qiyas. Karena, menurut mereka, penerapan qiyas berarti mengingkari kesempurnaan Alquran dan hadis yang sudah mencakup berbagai macam persoalan.</p>
<p style="text-align: justify;">Banyak kritikan yang dialamatkan pada teori qiyas,  Rasyid Ridha, misalnya, pernah mengatakan bahwa kekakuan teori <em>qiyas</em> justru telah membatasi bahkan telah mengganjal teks-teks keagamaan sebagai sumber hukum Islam tertinggi. Senada dengannya, Hasan Turabi menyatakan bahwa teori <em>qiyas</em> telah gagal merespon visi hukum publik modern. Tidak secara langsung dialamatkan pada <em>qiyas</em>, Mohammad Hashim Kamali, ketika menganalisis pola teori hukum al-Shatibi yang lebih menekankan pada aspek kemaslahatan dan keadilan, mengkontraskannya dengan teori hukum konvensional (baca: <em>qiyas</em>) yang lebih terikat pada akurasi tehnik dan kekakuan logika formal, yang pada gilirannya mereduksi kemampuan hukum Islam dalam merespon dinamika sosial yang terus berkembang.</p>
<p style="text-align: justify;">Ijma’ dan qiyas merupakan bagian dari ijtihad, ijtihad merupakan keniscayaan. Sebab zaman terus berkembang, kehidupan manusia terus berlangsung, begitu juga dengan permasalahan yang dihadapinya. Sedangkan al-Qur’an telah final dan Rasullah Saw., telah wafat, maka demi menjawab semua permasalahan tersebut diperlukan usaha pembaruan dalam agama. Di mana pintu ijtihad harus dibuka selebar mungkin, sehingga agama tidak hanya menjadi dokrin yang ada dalam tataran teori dan sesuatu yang sacral dan tak tersentuh, melainkan agama hadir sebagai kebutuhan manusia. Dalam perjalanan selanjutnya banyak tokoh bermunculan guna memberikan kontribusinya dalam rangka membangunkan msyarakat yang selama ini dalam masa kemunduran dan kejumudan serta yang tertidur manis yang mendambakan datangnya kembali <em>the golden age of muslim</em>. Akan tetapi dambaan tersebut tidak akan tercapai jika hanya dengan berdiam diri tanpa gerakan dan pemikiran yang baru yang mampu menyelesaikan semua aspek kehidupan.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebagaimana telah dibahas sebelumnya, mayoritas ulama berpendapat bahwa sumber hukum yang tertinggi adalah al-Qur’an. Sumber hukum yang kedua adalah hadits; dan sumber hukum berikutnya adalah ijtihad<span style="text-decoration: underline;">.</span> Akan tetapi, al-Qadhi ‘Abd al-Jabbar berpendapat, bahwa sumber hukum yang tertinggi adalah akal (<em>al-ra’y</em>), dan sumber hukum berikutnya adalah Qur’an, hadits dan ijma’<span style="text-decoration: underline;">.</span> Meskipun demikian, secara praktis, antara pendapat ulama pada umumnya dengan pendapat al-Qadhi ‘Abd al-Jabbar ada sedikit persamaan; karena al-Qur’an dan hadits sebagai sumber hukum tertinggi pada dasarnya dipahami oleh para ulama dengan <em>ra’y</em> melalui ijtihad; dan ijtihad adalah bagian dari <em>ra’y</em>.( ‘Abd al-Jabbar al-Hamadani, <em>Sarh al-Ushul al-Khamsah</em>, (Kairo: Maktabah Wahbah, 1965) ditahqiq oleh ‘Abd al-Karim Utsman, hlm. 88.)</p>
<p style="text-align: justify;">Perdebatan mengenai kemampuan akal untuk mengetahui baik-buruk sering kita jumpai dalam literatur ushul fiqih. Dalam hal ini ulama terbagi menjadi tiga kelompok. <em>Pertama</em>, ulama dari kalangan Mu’tazilah (Washil Ibn ‘Atha) berpendapat bahwa akal dapat mengetahui baik-buruk yang dilakukan oleh hamba meskipun tanpa media rasul-rasul dan kitab-kitab-Nya; apabila dakwah, rasul dan kitab suci belum sampai kepada suatu masyarakat, maka masyarakat tersebut sudah terkena taklif melalui akalnya; karena mereka dapat menentukan baik-buruk dan benar-salah berdasarkan pertimbangan akalnya.</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">Perangkat Hukum Islam.</p>
<p style="text-align: justify;">Para ulama berbeda pendapat tentang perangkat hukum Islam ini. Ushul fiqih oleh sementara ulama dianggap sebagai perangkat penting dalam hukum Islam.</p>
<p style="text-align: justify;">1. Ushul Fiqh dan Gerakan Islam Dalam Realitas Modern</p>
<p style="text-align: justify;">Dewasa ini kita perlu mengkaji kembali ushul fiqh dalam konteks hubungannya dengan realitas kehidupan. Hal ini dikarenakan produk-produk ushul fiqh dalam tradisi pemikiran fiqh kita masih bersifat abstrak dan berupa wacana teoritis yang tidak mampu melahirkan fiqh sama sekali dan justru melahirkan perdebatan yang tak kunjung selesai. Padahal kita tahu bahwa fiqh dan ushul fiqh semestinya berkembang dalam menghadapi tantangan realitas kehidupan modern.</p>
<p style="text-align: justify;">2. Kebutuhan<strong> </strong>Kita Terhadap Fiqh Baru</p>
<p style="text-align: justify;">Saat ini urgensi pengembangan pemikiran metodologi ushul fiqh dalam konteks relevansinya dengan kebutuhan masyarakat Islam modern sudah sangat mendesak. Hal ini disebabkan Islam sebagai agama yang dinamis dituntut untuk memecahkan berbagai persoalan modern secara lebih mendalam setelah sebelumnya memfokuskan diri pada prinsip-prinsip agama (<em>ushul ad-din</em>) dan menghasilkan banyak pembahasan masalah cabang (<em>furu’iyah</em>).orang sudah merasa cukup puas dengan masalah-masalah universal yang didakwahkan Islam dan kini mereka menuntut para penyeru Islam memenuhi kebutuhan mereka akan system aplikatif yang bermanfaat bagi terbentuknya masyarakat Islam yang dapat mengatur ekonomi secara mandiri, mensistematisasikan pola kehidupan umum, dan memberikan bimbingan etis dalam masyarakat modern. Di lain sisi perlu memanfaatkan perkembangan ilmu modern.</p>
<p style="text-align: justify;">3. Model Ushul Fiqh Luas Bagi Fiqh Ijtihadi</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam bidang ini, yakni kehidupan publik, kita perlu kembali pada nash-nash melalui kaidah tafsir yang pokok, meskipun cara ini belum memadai karena sedikitnya nash. Kita harus mengembangkan metode fiqh ijtihadi yang memiliki kajian luas lantaran terbatasnya nash. Jika dalam persoalan ini kita pergunakan qiyas untuk mengatasi dan memperluas isi kandungan nash, yang digunakan hendaknya bukan qiyas dengan standar tradisional. hal ini dikarenakan qiyas tradisional umumnya tidak mencukupi kebutuhan kita karena ada penyempitan yang disebabkan oleh penggunaan logika formal yang mempengaruhi kaum muslimin ketika terjadi perang peradaban pertama, sebagaimana saat kita terpengaruh oleh pola-pola pemikiran modern. Barangkali keterpengaruhan pemikiran Islam modern atas pemikiran barat saat ini lebih kecil dibandingkan dengan keterpengaruhan pemikiran Islam dahulu atas pemikiran barat lama.</p>
<p style="text-align: justify;">4. Qiyas Terbatas</p>
<p style="text-align: justify;">Pengertian qiyas sebenarnya sangat luas sekali, pengertiannya mencakup makna lepas (‘<em>afwi</em>) dan makna teknis yang harus dipatuhi oleh para ahli fiqh dalam menyamakan hukum cabang dengan hukum asal karena memiliki alasan hukum (<em>‘illah</em>) serupa, syarat hukum asal, hukum cabang dan tujuan hukum. Pola qiyas konservatif ini hanya sebatas menganalogikan peristiwa terbatas dengan peristiwa tertentu yang terbatas di masa lalu. Qiyas semacam ini mungkin cocok sebagai penyempurna prinsip-prinsip tafsir untuk menjelaskan hukum-hukum nikah, adab, dan ritual. Akan tetapi qiyas ini tidak dapat menjawab persoalan dibidang agama yang luas.</p>
<p style="text-align: justify;">5. Qiyas luas</p>
<p style="text-align: justify;">Alangkah baiknya kita memperluas konsep dari qiyas, yakni dengan memperluas qiyas dalam berbagai masalah khusus (<em>juz’iyah</em>) dengan menentukan sekumpulan <em>nash</em> dan mengambil konklusi tentang tujuan atau kemaslahatan agama dari berbagai <em>nash</em> itu. Kemudian kita terapkan dalam berbagai situasi dan peristiwa baru. Nah inilah fiqh yang sangat dekat dengan fiqhnya Umar bin Khatab. Sebab fiqh ini adalah fiqh kemaslahatan umum yang tidak membahas secara terperinci penyesuaian berbagai peristiwa khusus dan kemudian menghukuminya berdasarkan analogi dengan berbagai peristiwa serupa sebelumnya. Akan tetapi ia berangkat dari orientasi perjalanan syari’at awal dan berusaha mengarahkannya pada kehidupan di saat ini.</p>
<p style="text-align: justify;">6. Istishab<strong> </strong>Luas</p>
<p style="text-align: justify;">Pengertian paling umum tentang tujuan syari’at adalah segala bentuk ibadah kepada Allah yang ditunjukkan oleh akidah, yakni suatu tujuan yang menghimpun sejumlah <em>nash</em> agama. Dalam batas umum yang terendah, kita menemukan universalitas syari’at dan pola pengaturannya dalam kehidupan umum. Akan tetapi kita tidak mendapatkan petunjuk luas didalamnya bagi kemaslahatan, batas pengakuan dan potensinya manakala semuanya itu bertentangan dengan kenyataan kehidupan. Dalam ushul fiqh, kita mengenal dengan adanya <em>istishab</em>, yang menyatakan bahwa agama tidak diturunkan untuk membangun kehidupan yang seluruhnya baru dan membatalkan semua kehidupan yang sudah ada sebelumnya. Hal ini dikarenakan Rasulullah Saw., tidak menganggap bahwa segala norma yang berlaku sebelumnya dibatalkan, tidak berlaku dan harus dihancurkan untuk membangun agama di atas prinsip yang sama sekali baru. Akan tetapi prinsip yang digunakan adalah bahwa apa yang sudah diketahui manusia dapat diterima, sementara agama diturunkan untuk memperbaiki urusan mereka yang menyimpang.</p>
<p style="text-align: justify;">Kehidupan masa lalu berpijak pada beberapa petunjuk kebenaran yang diwariskan oleh agama-agama sebelumnya atau diperoleh dari naluri manusia. Sementara itu, syari’at terakhir diturunkan untuk menghidupkan apa yan telah dipelajari manusia, meluruskan yang bengkok dan menyempurnakan yang kurang.</p>
<p style="text-align: justify;">7. Syar’u man qoblana</p>
<p style="text-align: justify;">Selama ini, pembicaraan berkenaan dengan <em>syar’u man qablana </em>hanya terpaku pada deskripsi tentang perbedaan pendapat seputar kehujjahannya dalam hukum-hukum cabang, sebab syari’at yang terdahulu merupakan permulaan bagi gerakan kita menuju Allah. Oleh Karena itu, Rasulllah Saw., berpegang pada apa yang beliau ketahui dari syari’at itu, sehingga datanglah kepadanya wahyu yang membenarkan. Di dalam pembenaran, ada pembaruan yang menghidupkan kekuatan lama yang masih menjadi sebab yang relevan untuk tujuan beribadah kepada Allah, dan di dalam penghapusan ada pembaruan yang mengembangkan sebab-sebab ibadah, dan didalam kisah-kisah ada hikmah yang dapat dipetik dari kebaikan amal para salaf sebagai contoh dan teladan dan dari kejelekan amal mereka sebagai pelajaran dan nasehat sebagaimana Allah berfirman:</p>
<p style="text-align: justify;" dir="RTL">وَكُلًّا نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ وَجَاءَكَ فِي هَذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَذِكْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ (هود: 120)</p>
<p style="text-align: justify;"><em>“Dan semua kisah dari rasul-rasul Kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu; dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman.”</em> (QS. Huud: 120)</p>
<p style="text-align: justify;">Pada dasarnya, dalam memahami al-Qur’an tidaklah sempurna kecuali dengan mengkaji kembali syari’at-syari’at umat terdahulu, dan melalui kajian yang lengkap mengenai as-Sunnah yang menjelaskan al-Qur’an dengan ucapan dan amal perbuatan nabi Muhammad Saw. Memahami sunnah nabi tidaklah cukup hanya mengkaji hadis-hadis yang samapi kepada Rasulullah Saw., saja, sebab amalan para sahabat adalah perpanjangan tangan yang tidak terputus dari masa penurunan wahyu, bahkan kemajuan ke arah yang sama dengan sunnah yang perlu dipelajari – agar sunnah dapat dipelajari dengan baik. dengan demikian, kita tidak bisa memahami masa lalu kecuali dalam konteks masa yang datang setelahnya. Dari sini muncullah kesatuan umat Islam sepanjang sejarah karena mereka merupakan rangkaian yang bersambung dan menuju kepada konsep-konsep keagamaan yang sama</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;"> <strong>DAFTAR PUSTAKA:</strong></p>
<p style="text-align: justify;">‘Abd al-Jabbar al-Hamadani, <em>Sarh al-Ushul al-Khamsah</em>, (Kairo: Maktabah Wahbah, 1965) ditahqiq oleh ‘Abd al-Karim Utsman,</p>
<p style="text-align: justify;">Hasan al-Turabi, <em>Fiqih Demokratis</em>, terj. Abdul haris dan Zimul Aim, Jakarta, Arasy, 2003</p>
<p style="text-align: justify;">Hasan al-Turabi, <em>Qadaya al-Tajdid: Nahwu Minhaj Usuli</em>, Ma’had lil Buhus wa al-Dirasah al-Ijtima’iyyah, t.t,</p>
<p style="text-align: justify;">Prof.DR. Aziz Fachrurrozi, <em>Fiqih Manajerial</em>, al Mawardi, 2010</p>
<p style="text-align: justify;">Fathurrahman Jamil, <em>Filsafat Hukum Islam</em>, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997),</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tanbihun.com/fikih/usulfikih/rekonstruksi-hukum-islam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sulitnya Menanamkan Al-Qur&#8217;an Pada Anak</title>
		<link>http://tanbihun.com/bebas/sulitnya-menanamkan-al-quran-pada-anak/</link>
		<comments>http://tanbihun.com/bebas/sulitnya-menanamkan-al-quran-pada-anak/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 19 Sep 2011 03:54:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Rifai Ahmad</dc:creator>
				<category><![CDATA[al qur'an]]></category>
		<category><![CDATA[Bebas]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://tanbihun.com/?p=30425</guid>
		<description><![CDATA[Tanbihun- Derasnya arus globalisasi yang melanda dunia saat ini membawa dua dampak  yaitu dampak positif dan negatif pada perkembangan moral dan peradaban manusia  khususnya anak sebagai generasi penerus bangsa. Melesatnya...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong><a href="http://tanbihun.com/wp-content/uploads/2011/09/kiat-anak-baca-alquran3.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-30449" title="kiat-anak-baca-alquran" src="http://tanbihun.com/wp-content/uploads/2011/09/kiat-anak-baca-alquran3-300x225.jpg" alt="" width="300" height="225" /></a>Tanbihun</strong>- Derasnya arus globalisasi yang melanda dunia saat ini membawa dua dampak  yaitu dampak positif dan negatif pada perkembangan moral dan peradaban manusia  khususnya anak sebagai generasi penerus bangsa. Melesatnya teknologi informasi telah membawa manusia  ke arah terbukanya cakrawala wawasan tanpa batas. Belum lagi masuknya kebudayaan asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam dan tanpa ada proses filterisasi ke dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Hal ini jika tidak segera diantisipasi akan berakibat pada distorsi nilai dan norma Islam yang luhur. Oleh sebab itu, pembekalan  agama mutlak dilakukan sedini mungkin agar generasi muda Islam memiliki resistensi terhadap dampak negatif yaang ditimbulkan oleh kemajuan zaman ini.</p>
<p style="text-align: justify;">Penanaman ajaran agama seyogyanya dimulai dari pengenalan dan pemahaman terhadap Al-Qur’an, sebab Al-Qur’an merupakan wahyu Allah yang diturunkan untuk menjadi pedoman hidup manusia untuk menghadapi tantangan zaman sepanjang masa. Al-Qur’an merupakan kitab petunjuk yang memiliki ruh pembangkit yang berfungsi sebagai penguat dan tempat berpijak bagi seluruh muslim dalam melangkah. Ia berisi aturan dan konsep global. Ia juga merupakan tempat kembali satu-satunya bagi seluruh umat Islam untuk mengambil rujukan dalam melakukan aktivitas sehari-hari dan dalam menyusun konsep gerakan selanjutnya (Yakub, 2006 : 92).</p>
<p style="text-align: justify;">Al-Qur’an dapat dipahami dengan baik dan pesan-pesannya dapat tertangkap dengan maksimal apabila kita mampu membacanya dengan baik. Oleh sebab itu hal yang pertama kali diserukan oleh Allah kepada manusia sebelum melakukan penelitian dan pengamatan secara mendalam terhadap ayat-ayat Allah  baik yang Qur’aniyyah amaupun yang kauniyyah adalah perintah membaca. Dalam surat Al-Alaq Allah berfirman :</p>
<p style="text-align: justify;"><em>                             Artinya    :               Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan,</em><em>(1) Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah</em><em>(2). Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah</em><em>(3), Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam</em><em>(4). Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya</em><em>(5) (QS.96 : 1-5).</em></p>
<p style="text-align: justify;">Ayat ini dengan tegas memerintahkan kepada manusia untuk membaca agar dapat menemukan keagungan Allah S.W.T sehingga dengan demikian Allah S.W.T. akan memberikan kemurahan-Nya. Prof. Dr. M. Quraish Shihab ketika menjelaskan ayat ketiga dari surat Al-‘Alaq diatas berkata: “Kemurahan Allah S.W.T. dapat menghantarkan manusia yang mempelajari alam raya ini untuk menemukan rahasia-rahasia alam yang baru serta berbeda dengan ilmuwan terdahulu (Sihab,2004 : 122).”</p>
<p style="text-align: justify;">Pada wahyu pertama tersebut, perintah membaca ( iqro’ ) diulang dua kali, hal ini menunjukkan adanya penekanan terhadap perintah membaca tersebut serta menunjukkan bahwa membaca hanya akan berhasil apabila dilakukan terus menerus dan berulang-ulang ( Zuhailiy, 2002 : 3, 2902).</p>
<p style="text-align: justify;">Membaca Al-Qur’an memiliki tiga tingkatan. Pertama, tingkatan paling rendah, yaitu mampu membaca Al-Qur’an seolah-olah kita membacanya dihadapan Allah. Kedua, bersaksi di dalam hati seolah-olah Allah berbicara dengan kita dengan penuh kelembutan, pemberian dan kasih sayang. Ketiga, mampu melihat Yang Berbicara di dalam firman dan melihat sifat-sifat Tuhan di dalam kalimat-kalimat Al-Qur’an (Pasha , 2006 : 29 ).</p>
<p style="text-align: justify;">Membaca Al-Qur’an dapat menumbuhkan sikap cinta terhadapnya yang kemudian akan berujung pada keinginan untuk memahaminya. Tradisi para sahabat dalam memahami Al-Qur’an dimulai dengan membacanya lalu menghafalkan seayat demi seayat. Setelah Al-Qu’an terpatri erat dalam sanubari mereka, lalu mereka mulai merenungkan makna-maknanya satu persatu.</p>
<p style="text-align: justify;">Hal yang baik dan keberhasilan yang telah dicapai oleh generasi terdahulu sudah selayaknya ditiru dan dikembangkan oleh generasi sekarang. Penanaman kecintaan terhadap Al-Qur’an harus dimulai sedini mungkin. Pengajaran membaca dan menghafal Al-Qur’an sebagai langkah awal untuk menumbuhkan kecintaan terhadapnya, harus mulai digalakkan dikalangan anak-anak muslim.</p>
<p style="text-align: justify;">Akan tetapi kendala yang dihadapi oleh orang tua adalah sulitnya menemukan metode yang tepat yang dapat digunakan sehingga anak memiliki minat dan keinginan untuk belajar membaca, lebih-lebih menghafalkan Al-Qur’an. Metode yang beredar luas terkadang membosankan dan tidak memiliki daya dorong terhadap keinginan anak untuk belajar membaca Al-Qur’an, sehingga setelah bertahun-tahun belajar, perkembangan yang didapat oleh anak sangat sedikit.</p>
<p style="text-align: justify;">Kondisi ini diperparah dengan minimnya kualitas guru yang mengajarkan Al-Qur’an. Perekrutan guru Al-Qur’an yang serampangan menimbulkan dampak buruk bagi anak yang belajar padanya. Sebuah ironi apabila sebuah lembaga menginginkan anaknya mampu membaca dengan fasih atau bahkan menghafal Al-Qur’an namun gurunya sendiri bukan ahli Al-Qur’an.</p>
<p style="text-align: justify;">Perkembangan teknologi juga membawa dampak negatif cukup besar bagi minat anak untuk belajar Al-Qur’an. Anak lebih suka menghabiskan waktu berjam-jam di depan komputer untuk main game atau sekedar berselancar di dunia maya dibanding dengan mengeja huruf demi huruf Al-Qur’an. Mereka lebih senang mendengarkan musik daripada mendengarkan murotal. Ditambah lagi sikap acuh orang tua terhadap perkembangan anaknya sehingga para orang tua tidak peduli lagi tentang pendidikan agama anaknya. Akibatnya anak menjadi semakin jauh dari Al-Qur’an dan enggan untuk mempelajarinya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tanbihun.com/bebas/sulitnya-menanamkan-al-quran-pada-anak/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bulan Ramadhan Adalah Bulan Qur&#8217;an</title>
		<link>http://tanbihun.com/kajian/al-quran/bulan-ramadhan-adalah-bulan-quran/</link>
		<comments>http://tanbihun.com/kajian/al-quran/bulan-ramadhan-adalah-bulan-quran/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 10 Aug 2011 06:21:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Rifai Ahmad</dc:creator>
				<category><![CDATA[al qur'an]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://tanbihun.com/?p=17257</guid>
		<description><![CDATA[Tanbihun &#8211; Bulan Ramadhan disebut juga dengan sebutan Syahrul Qur’an, karena pada bulan ini Alloh menurunkan Al-Qur’an, sebagaimana yang telah dituturkan dalam surat Al-baqarah ayat 185, شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيَ أُنزِلَ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong><a href="http://tanbihun.com/wp-content/uploads/2011/08/ramadhan.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-17482" title="ramadhan" src="http://tanbihun.com/wp-content/uploads/2011/08/ramadhan.jpg" alt="{شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيَ أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ" width="300" height="200" /></a>Tanbihun</strong> &#8211; Bulan Ramadhan disebut juga dengan sebutan Syahrul Qur’an, karena pada bulan ini Alloh menurunkan Al-Qur’an, sebagaimana yang telah dituturkan dalam surat Al-baqarah ayat 185,</p>
<h2 style="text-align: right;" dir="RTL">شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيَ أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ</h2>
<p style="text-align: justify;">Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan dari petunjuk serta pembeda ( antara kebenaran dan kebathilan) (QS.Al-Baqarah:185).</p>
<p style="text-align: justify;">Oleh sebab itu, selama bulan Ramadhan kaum muslimin dianjurkan untuk memperbanyak membaca Al-Qur’an dan konon Nabi Saw selalu memperbanyak membaca Al-Qur’an di bulan ini dan beliau juga  bertadarrus dengan Jibril Alaihissalam setiap malam dibulan Ramadhan (HR. Bukhori bab Bad’il wahyi).</p>
<p style="text-align: justify;">Abdulloh Ibnu Aljarullah berkata, dari ayat diatas menunjukkan dianjurkannya mempelajari Al-Qur’an dan berkumpul untuk membaca Al-Qur’an dan juga dianjurkan untuk memperbanyak bacaan Al-Qur’an di bulan Ramadhan.</p>
<p style="text-align: justify;">Disunnahkan untuk mengkhatamkan Al-Qur’an dalam tujuh hari. Namun di bulan Ramadhan atau di tanah suci boleh mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari seminggu karena memanfaatkan waktu dan tempat sebab nabi bersabda : اقراءه في كل ثلاث        ( Bacalah Al-Qur’an dalam setiap tiga hari. Lihat Fadhoilul qur’an Ibnu Katsir : 169)</p>
<p style="text-align: justify;">Moment ramadhan seharusnya dapat digunakan oleh kaum muslimin untuk kembali menghidupkan Al-Qur’an, bukan hanya sekedar membacanya semata akan tetapi juga harus disertai dengan penghayatan akan maknanya. Para generasi terdahulu (salaf) memiliki kepribadian yang tinggi ketika membaca Al-Qur’an, berbeda dengan generasi sekarang ini yang membaca Al-Qur’an tanpa memberi kesan yang berarti. Ini berarti suatu kedzaliman terhadap Al-Qur’an  ( Syaikh Muhammad Al-Ghazali, Berdialog dengan Al-Qur’an :19). Pola hidup Qur’aniy ini pernah tergambar dari pribadi Rasulullah Shalallohu alahi wasallam, beliau merupakan manifestasi nyata dari penjelasan Al-Qur’an, beliau adalah visualisasi konkret dari Al-Qur’an. Sayyidah A’isyah pernah ditanya tentang akhlak Rasulullah Saw dan beliau menjawab,</p>
<h2 style="text-align: center;" dir="RTL"><strong>ان اخلاقه هو القرأن</strong></h2>
<p>Sesungguhnya akhlak beliau adalah Al-Qur’an (Shahih Muslim, Bab Shalat Al-Musaffirin).</p>
<p style="text-align: justify;">Oleh sebab itu Imam Syafii pernah berkata,” Sunnah adalah pemahaman Nabi sendiri terhadap Al-Qur’an yang benar-benar dijadikannya sebagai pembimbing hidupnya lahir dan bathin.”</p>
<p style="text-align: justify;">Kejayaan umat terdahulu adalah dari pengamalan mereka terhadap nilai-nilai Al-Qur’an. Al-Qur’an tidak hanya dibaca, namun lebih dari itu mereka merenungi maknanya untuk kemudian mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.</p>
<p style="text-align: justify;">Seharusnya hal ini juga dapat diterapkan oleh kaum muslimin dewasa ini. Sebab Al-Qur’an adalah mukjizat Nabi, yang berisikan tema-tema terbaik dalam masalah pendidikan umat, peradaban dan akhlak mulia. Bangsa Arab waktu itu benar-benar mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dalam arti disamping mereka melantunkan Al-Qur’an dengan penjiwaan juga mereka terapkan kandungan Al-Qur’an dalam kehidupan mereka, sehingga mereka menjadi bangsa yang beradab meskipun awalnya mereka adalah komunitas barbar.</p>
<p>Terkait dengan hal ini, Rasulullah Saw bersabda :</p>
<h2 style="text-align: right;" dir="RTL"><strong>مثل المؤمن الذي يقرأ القرأن كمثل الاتروج  طعمه حلو  وريحه طيب.رواه مسلم</strong></h2>
<p>Perumpamaan orang mukmin yang membaca Al-Qur’an itu seperti jeruk manis, rasanya manis dan baunya harum (HR Mjuslim)</p>
<p style="text-align: justify;">Maksud dari hadits di atas adalah seseorang yang membaca Al-Qur’an dan dapat mengamalkan kandungannya dengan baik, maka ia akan tumbuh menjadi pribadi mukmin yang sholih yang berakhlak dengan Al-Qur’an sehingga ia akan dapat memberikan manfaat kepada siapapun orang yang ada disekitarnya. Suaranya yang merdu ketika melantunkan Al-Qur’an berbanding lurus dengan prilakunya yang qur’aniy, inilah mukmin jeruk manis.</p>
<p style="text-align: justify;">Berangkat dari keinginan mengembalikan dan memasyarakatkan Al-Qur’an, Syaikh Ali Ash-Shobuniy dalam At-Tibyan Fi Ulumil Qur’an berkata :</p>
<h2 style="text-align: right;" dir="RTL"><strong>من لم يقرأ القرأن فقد هجره, ومن قرأ القرأن ولم يتدبر معانيه فقد هجره, ومن قرأه وتدبره ولم يعمل بما فيه فقد هجره</strong></h2>
<p style="text-align: justify;">Siapapun yang tidak membaca Al-Qur’an maka ia telah menyia-nyiakannya, siapapun yang membaca Al-Qur’an dan tidak mau merenungi makna-maknanya maka ia telah menyia-nyiakannya, dan siapapun yang membaca dan menghayati makna Al-Qur’an namun tidak mengamalkan isinya maka ia telah menyia-nyiakan Al-Qur’an ( Ash-Shobuni, At-Tibyan, 10).</p>
<p style="text-align: justify;">Al-Qur’an memang diturunkan oleh Alloh sebagai petunjuk bagi manusia, dan Al-Qur’an hanya akan dapat berfungsi sebagai petunjuk apabila kita mampu mengetahui kandungannya dan dapat menangkap pesan-pesan yang disampaikannya.</p>
<div>
<hr align="left" size="1" width="33%" />
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref1">[1]</a> Disampaikan di Masjid Baiturrahman Kabel Cempaka Putih 10 Ramadhan 1432 H</p>
</div>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tanbihun.com/kajian/al-quran/bulan-ramadhan-adalah-bulan-quran/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

