Tanbihun.com- Pagi-pagi sudah dikagetkan dengan salah satu web penjualan batik. Harganya fantastis murah. Dan tidak biasa. Ketika ku ceritakan sama temanku perihal penemuan web batik yang harganya murah ini. Ia menanggapinya biasa saja, “dimana-mana begitu Sep, dalam perdagangan apapun, dalam sektor apapun dan dimanapun, pasti ada oknum perusak harga. Tapi, kita percaya bahwa becik ketitik olo ketoro. Yang paling penting kita tidak ambil jalur mereka.” Tuturnya.Apakah mereka yang patok harga murah itu tak melihat bahwa tetangganya juga jualan batik dengan kualitas sama dan harganya yang dikatakan ‘wajar’. Apakah mereka tidak toleransi? Kepada tetangganya yang juga sedang berjuang untuk cari maisyah untuk menghidupi keluarga? Bukankah harga yang tidak wajar bisa merusak pasaran batik dan yang rugi adalah produsennya sendiri. Ada sebagian manusia Indonesia yang memakai brayan rugi (sama-sama rugi) tidak brayan untung (sama-sama untung).
Suatu ketika seseorang harus banting harga celana di pasaran, karena diketahui celananya disaingi dengan harga yang mepet ongkos produksi. Sekalian dibanting murah, untuk menjatuhkan pesaing yang juga banting harga. Akhirnya, semuanya rugi. Dan itu termasuk bunuh diri usaha. Manusia Indonesia memang manusia yang tidak bisa mati oleh tusukan ‘orang lain’. Tetapi saking bandelnya manusia Indonesia hanya bisa mati dengan bunuh diri. Kadang orang melakukan bunuh diri usaha, agama, harga diri, social budaya, politik, dll.
Temanku yang keluarganya sejak 1975 menekuni produksi sekaligus distribusi batik ini bercerita. Menurutnya memang kelemahan pedagang itu adalah dirinya sendiri. Dia kalah dengan keinginan. Keinginan untuk beli ini, beli itu hingga menggelapkan mata membanting harga. Keinginan instan usahanya agar cepat maju telah menggelapkan mata dengan menghalalkan segala cara. Misalnya dengan melisitkan giro, dll. Keinginan agar ia tak bawa lagi barang dagangan yang sudah jauh-jauh disales sampai ratusan kilometer, maka berapapun orang nawar barang returan ataupun barang sisa itu dilepas begitu saja di pasar.
Tak jarang para peziarah yang kebetulan mampir ke pasar batik pekalongan berseloroh “saya kira di Pekalongan lebih murah, ternyata lebih mahal batiknya.” Para pedagang hanya bisa menghela nafas dan membela diri “ono rego, ono rupo,” walaupun kadang di sangkal pembeli “nggak, di Jakarta sama begini barangnya, tapi lebih murah.” Berkelit lagi penjual “batik itu ada yang printing juga ada yang cap dan tulis, juga ada yang kombinasi, jadi harganya masing-masing, bahkan ada yang sampai satu juta, kalau memang bahannya dari sutra yang diatas 80 persen.”
Beberapa pedagang berprinsip: Batik itu karya seni, jadi harga jualnya ibarat lukisan, buktinya batik tulis lebih mahal dibandingkan batik cap dan printing. Ada yang mengilah “kasihan mereka yang cekak kantongnya, yang juga berminat kepada batik.” Maka dibuatlah alternative batik sablon, atau biasa dikenal batik koden, alias garapnya borongan kodian. Jadi garapannya ngejar tarjet, dan tentu kualitasnya rendah, karena memang harganya murah.
Para sales yang telah mengedari pasar dimanapun berada mempunyai karakter, watak yang berbeda, dan sangat sulit disatukan dalam asumsi harga, karena pasar pasti tidak bisa meninggalkan hukum “tawar menawar”. Karena beberapa sales, atau biasa dikenal sebagai loper. Sebenarnya bukan usaha untuk menyeragamkan harga yang harus segera diupayakan dalam membangun usaha bersama, khususnya usaha kerajinan batik.
Hukum pasar juga mengatakan tidak musti barang yang murah yang laku. Segmen pasar berbeda-beda, ada yang murah, sedang, dan mahal. Tetapi di pasaran semuanya laku. Tergantung durasi waktunya ada yang lama laku, cepat laku, dan laku keras. Hal ini menyangkut selera orang kaya dengan orang miskin yang berbeda.
Ada nuansa, selera, dan imaje yang selalu mengawal pembeli untuk menentukan barang apa yang harus dibeli. Orang berduit kebanyakan tak menyukai batik sablon, ia lebih memilih cap atau tulis. Dan orang yang cekak kantongnya pun sebenarnya lebih terpikat dengan batik tulis dan cap, tetapi mereka menghitung distribusi uang di kantongnya.
Hukum pasar lainnya adalah bran. Atau merk dagang yang sudah dikenal masyhur masyarakat, karena lamanya berproses, dan ketatnya menjaga keistiqomahan kualitas. Sehingga masyarakat mampu merasakan perbedaan satu produk dengan lainnya berdasarkan merknya.
Murah dan mahal ternyata tidak menjadi masalah, kalau seseorang punya pengalaman terhadap brand tertentu. Rata-rata Ibu-ibu di daerah pinggir laut di Kecamatan Paciran Lamongan fanatic dengan merk dagang batik Sami. Bapak-bapaknya dalam memilih sarung, cenderung mencari merk Maruf lebih dulu dibandingkan lain. Andaikan ada produk yang sejenis dengan harga lebih murah. Konsumen kecenderungannya akan memilih merk yang difanatiki walau lebih mahal.
Seberapapun carut marutnya suasana pasar, manusia Indonesia dengan mudah kembali ke ajaran: “bahwa riski sudah ada yang ngatur,” “kalo sudah riski tidak kemana.” Itulah ilmu manusia Indonesia selanjutnya, yakni ilmu mupus.
Kalau ada orang Indonesia yang sebulannya cukup berpenghasilan enam ratus ribu, padahal ia mempunyai istri, anak yang lebih dari dua. Ia juga berani kridit kendaran. Hidup orang itu wajar saja. Tidak begitu tampak perangai stresnya memikirkan kebutuhan rumah tangganya. Kalau ditanya bagaimana mencukupi kebutuhan keluarga, sendangkan gajinya cukup untuk makan satu orang. Ia enteng saja menjawab, “bismillah Mas,”. inilah ilmu manusia Indonesia yang bernama ajian mupus
Ahmad Saifullah Ahsa
cara menyantet orang dengan mudah,ilmu mupus penjelasan,orang yang bisa mupus sejarahnya


