Tanbihun – Hati adalah tempat bersemayamnya akal dan sebagai rumah bagi ruh. Akal adalah alat untuk memahami dan mangetahui baik-buruk dan benar-salah. Sedangkan otak adalah penyampai pesan kepada akal. Dengan demikian, yang memahami dalil-dalil syari’at adalah akal.
Umpama kita paham betul dari kalimah diatas dijamin kita tidak akan pernah berkata,
“Kalau tidak aku pertahanin argumenku, bisa-bisa namaku hancur dimata mereka…”. Padahal ia tahu bahwa pendapatnya tidak sepenuhnya benar dan relevan.
Kehawatiran seperti inilah yang menyebabkan mengapa ketika suatu kaum berbeda pendapat tidak pernah mampu menemukan titik temu meski dalil-dalil yang diambil sebenarnya dari dasar yang sama.
Kok bisa ya..? Atau mungkin pola pikir para pencari dalil sudah tidak lagi mempunyai hati..?? kok gitu..? Bukankah hati adalah tempat bersemayamnya akal?? Sedang hanya akal yang bisa memahami sebuah dalil..?? Terus kalau pencari dalil tidak bisa menyemayamkan akal, niat mencari-cari dalil untuk apa..?? Bukankah yang harusnya niat itu hatinya bukan akalnya..??
Mari kita tela’ah lagi ayat ini supaya pola berfikir yang kaku dan sok formalistic bisa berkurang :
وَلا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ
الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُم عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat”. (Ali Imran: 105)
Para intelektual juga cendekiawan yang sudah benar-benar mampu merealisasikan ayat ini didalam jiwanya tidak akan pernah beranggapan bahwa buah pemikirannyalah yang paling benar, karena ia mampu menempatkan relevansi dalil demi kemaslahatan ummat, bukan sifat ingin menonjolkan diri dan mendapatkan sebuah pengakuan.
Sebagai contoh, banyak sekali masalah yang diperselisihkan ulama tentang kehalalan dan keharaman ataupun definisi bid’ah. Bukankah tindakan menyelamatkan diri dari perbedaab ulama merupakan suatu kemuliaan, namun tidaklah dalam semua permasalahan. Sepatutnya kita memilih pendapat yang lebih kuat, sekalipun dinilai haram oleh pihak lain, asalkan tidak menerjang Mustabihat apalagi menerjang keharaman.
Coba kita bayangkan jika perbedaan pendapat pada zaman kholifah Utsman bin Affan yang ingin membukukan Al-Qur’an berahir dengan perpecahan, mungkin saat ini kita tidak akan menjumpai kitab suci Al-Qur’an dalam bentuk tulisan. Karena banyak yang menganggap membukukan Al-Qur’an adalah bid’ah karena itu tidak dilakukan semasa hidup Rosululloh.
Juga telah dicontohkan etika berdebat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah R.A, ia berkata: Rasulullah SAW. bersabda:
“Pernah Adam dan Musa saling berdebat.
Kata Musa: Wahai Adam, kamu adalah nenek moyang kami, kamu telah mengecewakan harapan kami dan mengeluarkan kami dari surga.
Adam menjawab: Kamu Musa, Allah telah memilihmu untuk diajak berbicara dengan kalam-Nya dan Allah telah menuliskan untukmu dengan tangan-Nya. Apakah kamu akan menyalahkan aku karena suatu perkara yang telah Allah tentukan empat puluh tahun sebelum Dia menciptakan aku?
Nabi SAW. bersabda: Akhirnya Adam menang berdebat dengan Musa”
(Shahih Muslim No.4793)
Ada satu kisah yang menggelitik dari Mullah Nashruddin yang didalamnya sebenarnya terdapat sebuah pembelajaran dan teguran mengenai pola berfikir.
Mullah Nashruddin & Seorang Sarjana
Suatu saat Mullah Nashruddin menyeberangi perairan yang sangat ganas bersama seorang sarjana yang mempunyai pola pikir kaku dan formalistik, dia mengatakan sesuatu kepada Nashruddin yang secara kaidah bahasa tidak sesuai.
“Apakah Anda tidak pernah belajar kaidah-kaidah?” Tanya si sarjana tersebut.
“Tidak,” Jawab Nashruddin.
“Maka separo kehidupan Anda sia-sia,” Ucapnya kepada Nashruddin agak sombong
“Apakah Anda pernah belajar berenang?” Tanya Nashruddin
“Tidak,.”
“Maka seluruh kehidupan Anda sia-sia..” Jawab Nashruddin enteng
“Mengapa..?” Sarjana agak heran
“Karena kamu akan tenggelam…”. Sarjana itu hanya bengong.
Pelajaran Penting
Dengan pemahaman yang sederhana kita bisa mengambil inti pelajaran dari kisah ini salah satunya, bila dilihat dari segi sufisme merupakan sebuah penekanan terhadadap kenyataan hidup seraya menolak bahwa pemikiran formal saja yang bisa sampai pada kebenaran dengan mencari-cari aneka macam kaidah .
Tapi pemikiran yang diperoleh dari dunia biasa (pengalamannya) bisa diterapkan pada realitas kehidupan yang sesungguhnya dan tentunya membawa maslahat.
Dengan demikian ketika terjadi selisih paham pada suatu kaum, tidak akan sampai berkepanjangan jika mampu menyempurnakan fungsi akal sambil menyelaraskannya dengan fungsi hati, yang mampu mengendalikan akal ketika mulai tak terkontrol karena emosi.





