Tanbihun- Alhamdulillah kita sudah mengenal sebagian kitab-kitab karya KH. Ahmad Rifa’i yakni Syarihul Iman, Husnul Mitholab, Ri’ayah Al-himmah, Bayan. Walau dengan data dan penyajian bahasa yang sederhana, semoga bisa sedikit memberikan gambaran tentang profil dari kitab-kitab tersebut. Kami berharap semoga tulisan sederhana ini menjadi langkah awal atau sebagai permulaan bagi penelitian selanjutnya oleh sahabat-sahabat lainnya, baik dari kalangan murid-murid KH. Ahmad Rifa’i atau pun dari kalangan lainnya yang tertarik dengan sejarah dan kandungan kitab-kitab nadhom bahasa jawa dan melayu.
Selanjutnya mari kita ulas sedikit profil kitab Mushlihat atau Mushlihah (مصلحة), secara bahasa bisa bermakna ; Yang memperbaiki, yang bagus,yang baik. Secara istilah; Mushlihat adalah nama sebuah kitab tarjamah dalam bahasa jawa yang menerangkan tentang ilmu faro’idh membagi warist harta peninggalan orang yang sudah meninggal. Penyusun dari kitab ini adalah KH. Ahmad Rifa’i ibnu Muhammad yang bermadzhab Syafi’i dan berhaluan Sunni.
Seperti halnya kitab-kitab lainnya, kita mushlihat ini juga tidak memakai system penomeran perhalaman, melainkan memakai metode kurasan(bundle) setiap 1 kuras berisi 20 halaman. Adapun jumlah kurasannya adalah 10 kuras (bundle).
Kitab ini selesai disusun pada hari Rabu, 19 Sya’ban 1270 H- 17 Mei 1854 M, seperti kitab-kitab lainnya, kitab mushlihat ini juga tidak ada tanggal yang menerangkan permulaan penulisannya. Dan ini masih menjadi teka-teki yang menarik untuk diteliti. Jika dihitung dari kelahiran Syaikh Ahmad Rifa’i yang jatuh pada tanggal 9 Muharram 1200 H, berarti kitab Mushlihat ini dibuat saat beliau berusia 70 tahun.
Demikianlah profile singkat dari kitab Mushlihat, ini hanya penjelasan singkat, mungkin dari para pembaca ada yang memiliki data yang lebih luas, kami sangat bahagia apabila kiranya tulisan ini bisa diperluas lagi.(zid)


