1:50 pm - Jumat,18 Mei 2012

3 Perkara Yang Menyebabkan Binatang Air Menjadi Haram

Kamis, 18 Agustus 2011 1:53 | Fikih | 0 Comment | Read 274 Times

MASALAH KE DUABELAS
HARAMNYA BINATANG LAUT DENGAN SEBAB TIGA PERKARA

Tanbihun – Sebagian terbesar binatang laut adalah halal dan suci, sebab Nabi sendiri telah menegaskan, bahwa semua yang ada di laut itu hukumnya halal kecuali ular. Selain itu masih ada juga beberapa binatang laut yang haram dimakan karena salah satu sebab tiga perkara:

  1. Ada nash Sharih Al Qur’an Al Hadits dan Ijma’ul Ulama yang mengharamkan bina-tang laut yang tidak disebutkan sebabnya haram.
  2. Terdapat binatang itu dapat hidup di laut dan di darat seperti katak, kepiting, wideng, kura-kura, buaya, ular, lumba-lumba dan lainnya.
  3. Sebab binatang tersebut mempunyai racun seperti mimi, ubur-ubur dan sebagainya.

Sumber : Kitab Tadzkiyah Karya Syaikh Ahmad Rifa’i

Silahkan baca juga pasal sebelumnya : Tarjamah Kitab Tazkiyah pasal 1 – 11

 

Guru Online
Sebarkan Dan Simpan Dalam Bentuk Word & Pdf !

Penulis:

Syaikh Ahmad Rifa'i: Lumakuho siro kabeh nejo ing Allah,Tingkahe dangan lan abot sayah,Tingkahe sugih miskin gagah,Tuwin loro waras susah dalam manah. Follow @tanbihun_com

Tagged with: ,

binatang laut yang haram (4),artikel pengertian tazkiyah (1),binatang air yang haram (1),cak nun tentanp iradah alloh (1),hewan laut yang haram (1),lumba-lumba halal / haram (1),sebab ular menjadi haram (1),semua yang ada di laut (1),tarjamah kitab (1)

Artikel Gratis Langsung Ke Email Anda

Masukkan email disini,jangan lupa cek email anda untuk pengaktifannya :

Delivered by FeedBurner