8:08 pm - Saturday May 25, 2013
- HEADLINE: 16:12 - Apakah Selama Ini Kita Sudah Benar-benar Membaca Atau Baru Mengeja?
- HEADLINE: 11:55 - Sukuisme Dan Kekerasan Atas Nama Suku
- HEADLINE: 15:48 - Kegagalan Itu Penting
- HEADLINE: 16:16 - Munafiqlah Kita!
- HEADLINE: 14:50 - Cobaan Hidup Bagian:4
Tanbihun Online Berbagi Kebaikan Itu Indah
Artikel Terbaru
- 1 day ago - Apakah Selama Ini Kita Sudah Benar-benar Membaca Atau Baru Mengeja?
- 2 days ago - Sukuisme Dan Kekerasan Atas Nama Suku
- 4 days ago - Kegagalan Itu Penting
- 11 days ago - Munafiqlah Kita!
- 17 days ago - Cobaan Hidup Bagian:4
- 18 days ago - Jadilah Manusia Awam!
- 20 days ago - Fardhu Wudhu
- 22 days ago - Gelanggang Nasib Pedagang Pekalongan
- 24 days ago - 3 Hal Yang Sering Dipertanyakan Orang Yang Mencari Jodoh
- 30 days ago - Ustadz Yang Akrab Disapa Uje Telah Wafat
Artikel Terpopuler
- Rahasia Do’a 999% Mustajab
- Perkembangan Kasus Tahlil Haram
- Definisi atau Pengertian Filsafat dan Ilmu Pengetahuan Serta Perbedaannya
- Hukum Sholat Qodho
- Menguak Rahasia Hizib,wafaq,dan Ilmu Hikmah
- “Hadits-hadits Qunut Shubuh”
- Korban Perkosaan Boleh Aborsi
- Melaknat Tahlilan Mendukung Tahlil
- Rahasia Do’a Menolak & Melawan Sihir 999% Mustajab
- Sholat Tarawih 20 Rekaat Bid’ah ???


Njajal mba’an takon,
Gmn hkumnya kritik konveksi sdngkan klu bosnya tau pst di minta tu krn si bos tu sdh byr buruan dg cukup…
Padahal yg bs menjadikan org tu kaya dn smpai dpt membangun msjd tingkat dikampung walaupun msjdnya sepi tdk sprt dulu,mgkn panas kali hasil kritik heheheh…
tolong diulangi Mas pertanyaannya. jangan pake bahasa singkatan….ini kan bukan SMS. biar kami mudeng…nanti jawabannya tak tembuske karo pengasuh bahstul masail
ada masalah ni tolong jawabannya krim ke email saya ok. sujakiyah@gmail.com
E.. biasanya kan waktu peniupan ruh ke dalam bayi dalam kandungan itu setelah 4 bln dari yg 40 hr prtama tamnya mudlghoh, 40 hr lg alaqoh, 40 hr lg nuthfah itu baru ruh diberikan. La ni dari pembuktian dokter ternyata baru 40 hari pertama antara mudlghoh, alaqoh, nuthfah sekaligus ruh sudah ditiupkan ke calon bayi itu. Sekarang masalahnya bagaimana pengkiasannya dengan hadits2 yg telah beredar dan menerangkan tertiupnya ruh setelah 4 bulan? Apa masih ada keterangan hadits lain atau bagaimana?
Thank’s Wassalam…
Kairo,30 mei 2009
===================================================
Maav saya Ralat kang…urutan fasenya adalah 40 Nuthfah, 40 hari alaqoh, dan 40 Mudghoh. jadi totalnya 120 hari atau 4 bulan
apa tandanya bahwa ruh sudah di tiupkan? bagaimana mendeteksinya
dalam ilmu eksak kan ada cara mendeteksi mas yang dg alat itu semua orang ahli di bidang itu bisa mengetahuinya, apa benar deteksi yang sampean sebutkan?
apakah sampean juga seorang dokter yg punya alat untuk mendeteksi ruh…….
menurut yang saya ketahui, para pakar hanya menyimpulkan bahwa pada saat fase itu telah terjadi kehidupan dalam artian seluruh sel-selnya sudah mulai berkembang, akan tetapi seluruh panca indera yang dimilikinya belum sempurna dan belum berfungsi sama sekali. nah… setelah melewati fase nuthfah,alaqoh, dan mudhghoh yang membungkus idhomah yang jumlah semuanya itu adalah 120 hari, maka seluruh anggota tubuh telah terbentuk dan berfungsi dengan baik, tanda dimulainya kehidupan yang sempurna….( Lihat bukunya DR Zakir Naik )..ini lah yang dimaksudkan dg sabda nabi bahwa Ruh akan ditiupkan ke janin saat 4 bulan dalam kandungan, karena pada saat itulah janin sudah berbentuk seperti manusia yg sempurna.
Ruh tidak dapat dibuktikan secara empirik keberadaannya, sepanjang yg saya tau dari dulu para pakar barat bahkan tidak mempercayai adanya ruh, mereka menganggap bahwa manusia akan hidup kalau sel-sel tubuhnya masih berfungsi dg baik, klo tdk berfungsi maka manusia dianggap sudah mati. Dimensi ruh hanya bisa kita tangkap dg wahyu Allah dan petunjuk Nabinya…
wallahu A’lam
Ikut bungah kalo lihat para punggawa yang cekatan kayak gini. setiap ada permasalahan dilontar, langsung direspon dengan semangat dan ketulusan hati. sehari saja ga bukan tanbihun.com rasanya ketinggalan.
bisa jd sang dokter ngitungnya dr tgl pernikahan,bukan dr pertemuan sperma dan ovum.
nikah kpn mbak…?
baru 40 hari dokter…..jawabnya
cb sang dokter tanyakan jg dah brp lama ga’ menstruasi mbak?
bagaimanakah pendapat anda mengenai hukum mengamalkan ilmu kanuragan?
Sejauh yang saya ketahui tentang definisi ilmu kanuragan adalah ilmu yang berhubungan dengan olah badan (raga),seperti pencak silat dan seni bela diri lainnya.Ilmu kanuragan tidak bisa lepas dari ilmu olah bathin,biasa juga disebut tenaga dalam, bahkan ada juga ilmu2 lainnya yang di klaim sebagai kanuragan, seperti ilmu2 warisan jaman kerajaan dahulu kala sebelum Islam datang, contohnya seperti ilmu2 kanuragan yang isi mantra2nya berpotensi kearah syirik,bahkan ada yang sudah jelas2 masuk ke ranah menyekutukan Alloh, ini baru mantra,belum lagi tentang tata-cara/lelaku/ritualnya,ada beberapa lelaku kalau dilihat dari bacaannya sich bagus (kadang ambil dari Alqur’an) namun sayang,lelakuknya dengan cara yang menyimpang dari syari’at Islam.
……………………..
Ilmu kanuragan murni (yang murni mengolah badan lewat latihan2 fisik) atau dipadu dnegan pernafasan murni tanpa ada da’a atau amalan2 tertentu itu bagus buat olah raga.Tapi jika sudah dibarengi dengan wirid2 terntentu tapi tidak melalui proses kimiawi spiritual dari Mursyid bisa memunculkan khodam jin.
apapun bentuk ilmu kanuragan yang berhubungan dengan tenaga dalam berpotensi bersenyawa dengan ilmu hikmah,sedangkan ilmu hikmah sendiri tidak masuk wilayah ruhani,kecuali mendapatkan ijazah(lisensi) dari mursyid yang kamil.tanpa itu alih2 mau mendekatkan diri kepada Alloh,justru yang didapat malah sebaliknya
Yth mas Safik A Hidayatulloh,
Kami tawaqquf (no coment) atas pertanyaan anda karena jenis olah kanuragan itu terlalu luas, ada yang murni fisik dan tata nafas, ada yang disertai do’a- do’a ma’tsurot seperti Asma’ul Husna, ada yang bercampur ritual tertentu. Ada yang ritualnya baca al- qur’an atau puasa secara syar’i, ada yang dengan cara do’anya pakai bahasa yang tidak dimengerti, ada yang harus dengan mengamalkan laku tertentu yang bertentangan dengan syar’i, dan masih banyak lagi. Mohon maaf atas keterbatasan pengetahuan kami. jenisnya