25. Seperti yang sering kita lihat pada hari Jum’at kliwon, saat kita ziarah di kuburan banyak orang yang berziarah sambil membawa air yang ada bunganya.
Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya menyiram kuburan dengan air yang ada bunganya tersebut ?
Jawaban :
Keterangan yang ada dalam kitab I’anah at-Tholibien hanya memercikkan air saja atau bunga saja. Dan disunahkan dengan air yang dingin dan suci mensucikan. Kalau dengan air dari bunga mawar hukumnya makruh, karena termasuk isyrof dan menyia-nyiakan harta.
Referensi : I’anatut Tholibin Juz : II Hal : 119
….ورش القبر بالماء لئلا ينسفهالريح ولانه ص.ل فعل ذلك بقبر ابنه ابراهيم… الى ان قال … ويستحب ان يكون الماء طاهرا طهورا باردا تفاؤلا بأن الله تعالى يبرد مضجعه ويكره رشه بماء ورد ونحوه لأنه اسراف واضاعة مال. ) اعانة الطالبين الجزء 2 صحفة 119 )
doa menyiram kubur,Doa ketika menyiram kuburan,Doa Menyirami Kubur(Ziarah),doa untuk menyiram kubur


