16. Dengan di temuakannya berbagai macam obat manfaatnya sangat berguna sekali bagi kehidupan manusia.
Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya seorang perempuan memakai obat untuk memperlambat datangnya darah Haid dengan tujuan dapat melakukan puasa sebulan penuh ?
Jawaban :
Hukumnya ditafsil :
- Makruh apabila meminum obat tersebut bertujuan untuk mencegah datangnya darag Haid / menyedikitkan darah Haid.
- Haram apabila meminum obat bertujuan untuk mencegah kelahiran.
Referensi : Qurrotul ‘Ain Fi Fatawwil Haromain Hal : 30
مسئلة : اذا استعملت المرءة دواء المنع الحيض او تقليله فانه يكره مالم يلزم عليه قطع النسل او قتله. ( قرة العين فى فتاوى الحرمين صحفة 30 )


