Pada Hari Sabtu , 03 April 2010 malam, rapat pleno Musyawarah Nasional Tarjih dan Tajdid Muhammmadiyah ke 27 di Universitas Muhammadiyah Malang, kembali melontar sebuah fatwa haram terhadap bunga bank. Fatwa ini menyusul fatwa sebelumnya yang menyatakan haramnya rokok.
Tanggapan masyarakat dan praktisi untuk masalah ini sangat beragam. salah satu Sekjen HTI ( Hizbuttahrir Indonesia ) mengatakan bahwa fatwa ini tidak efektif untuk menegakkan ekonomi syariah sepanjang negeri ini masih mengikuti paham ekonomi kapitalis. Penegakkan khilafah adalah suatu keharusan bila ingin mendorong lahirnya ekonomi syariah.
Menteri agama dalam situs resmi departemen agama menyatakan bahwa fatwa bunga bank haram ini tidak akan berdampak apa-apa terhadap perekonomian Indonesia. Masyarakat tidak akan melakukan penarikan uang secara besar-besaran (rush) dari bank konvensional. bahkan beliau mengatakan bahwa gurunya yaitu KH Maemun Zubair seorang kyai kharismatik dari kalangan Nahdliyin mengatakan bahwa bunga bank itu boleh.
Akan tetapi fatwa lembaga tarjih Muhammadiyah ini dianggap ketinggalan oleh salah satu anggota DPR RI Ahsanul Kosasi sebab MUI telah mengeluarkan fatwa serupa beberapa tahun yang lalu. dan mengatakan bahwa fatwa itu tidak akan berpengaruh bila tanpa diimbangi dengan sosialisasi dan solusi yang tepat.
Sebenarnya fatwa-fatwa semacam ini baik pengharaman rokok ataupun pengharaman bunga bank bukanlah hal baru bagi kalangan santri. NU pernah menerbitkan fatwa yang sama pada tahun 1992 yang kemudian dirangkum dalam sebuah buku yang berjudul Ahkamul Fuqaha, hanya saja fatwa dari kalangan Nahdliyin ini beragam. ada yang menganggapnya haram dan sama dengan riba, ada yang menganggapnya boleh dan ada yang beranggapan syubhat. fatwa semacam ini kelihatannya ambigu, namun dimata sebagian kalangan menilai bahwa fatwa tersebut menunjukkan keluwesan NU.
Bagaimana dengan Rifaiyah…????



Saya pernah menanyakan hal ini kepada salah seorang guru saya Almarhum. Bukan tentang hukum ribanya bunga bank, tapi tentang bagaimana caranya menghapuskan riba dari bumi Indonesia/dunia. Jawaban beliau sungguh menarik untuk disimak dan hampir senada tapi tidak sama persis dengan jawaban HTI: “Jikalau ingin riba hilang dari Indonesia, maka kaum muslimin harus (WAJIB?) terlebih dahulu menguasai ekonomi dan perdagangan di Indonesia/dunia. Selama mereka masih menjadi object ekonomi bukannya menjadi subject, maka riba tidak akan hilang, bahkan yang paling anti riba pun akan terpaksa menghirup debunya riba” (sesuai dengan ramalan Nabi).
Dari pernyataan beliau kita bisa menafsirkan: Ada satu lapangan dan medan jihad yang sekarang ini TERLEWATKAN dan terabaikan diantara aneka ragam bidang jihad yang ada, yang tentu saja tidak kurang besar pahalanya dibanding jihad- jihad yang lain, yakni bagaimana kita sebagai kaum muslimin harus CANCUT TALIWONDO, (berjihad) dan berupaya agar kaum muslimin dapat menguasai bidang ekonomi, sebagaimana telah dicontohkan oleh generasi- generasi pendahulu.(Pada zaman kemunduran Islam, medan jihad model ini sering difahami secara keliru dan dianggap sebagai bentuk HUBBUD DUNYA yang tercela). Pemikiran ini pula yang dahulu meng- ilhami para founding father SDI (Syarikat dagang Islam) yang kemudian berubah menjadi S.I (Syarekat Islam).Sayang, arah jihad mereka kemudia berbelok ke politik ditengah jalan.
Maka kalau sekarang ini sudah ada HTI, apakah belum perlu membentuk HTII? (Hizbut Tahrir Iqtishody Indonesia/ Partai Kemerdekaan Ekonomi Indonesia) yang menfocuskan usahanya untuk menggalang dan menciptakan serta melindungi para calon pedagang besar (alias pedagang kecil), membina dan memotivasi para enterpreneur muda Indonesia, dan ikut mempengaruhi policy dunia pendidikan agar mereka lebih menekankan program pendidikan utk membentuk manusia manusia Indonesia yang siap berdagang (walau hanya pedagang kecil- karena merekalah calon- calon pedagang besar), bukannya siap menjadi kuli/ buruh/ pegawai?
@ibn khasbullah, setuju..kemarin scra tdk sengaja saya bertemu dg alumni lirboyo yg s1 nya ngambil hukum islam di UIN,tp s2 nya malah ngambil ekonomi islam di UI..lalu aku tanya apa motivasinya ngambil master ekonomi islam yg tentu saja prospeknya krg cerah. belia menjawab..klo islam mau betul2 mau maju.maka hrs ada generasinya yg menguasai perekonomian hngga kita tdk bs dikadalin oleh yahudi
Seandainya (ini baru seandainya, syukur2 terjadi beneran), seandainya kang Rifa’i, kang Yazid dan teman- teman, syukur syukur Bpk. Antonio syafi’i sebagai professional dan intelectual ekonomi syari’ah berkenan dan mau mendeklarasikan partai baru model ini untuk memperjuangkan kemerdekaan ekonomi Indonesia, saya yakin akan banyak pendukungnya, terutama dari para pedagang kecil, industri jamu rumahan di Cilacap yang sering suka dirampas dagangannya (agar pabrik jamu besar tidak ada saingannya), dan para wiraswastawan lainnya seperti bos- bos konveksi rifa’iyah, termasuk saya sendiri. Gimana Nih kang Rifa’i dan kang Yazid? Siap?
@ibn khasbullah,
Semua ada bidangnya masing2,sayangnya saya tidak memiliki sedikitpun pengetahuan ttg partai (tahunya partai dunia persilatan hehehehhe..). tapi kalau dianggap perlu tentu saya akan dukung.
menurut saya pak,pendirian partai baru bukan solusi. solusi trbaik adalah bagaimana mendorong SDM muslim untuk brani memahami dan memasyarakatkan ekonomi islam sbg satu2nya alternatif stlh ekonomi liberal dianggap gagal. memang cara bgni relative lama. sedangkan pendirian parpol hanya akan menyeret kita pada perebutan kekuasaan. saya trmasuk org yg trauma oleh kinerja parpol dg trade mark islam.
Ya-ya-ya, itu hanya sebuah gurauan yang memancing,jangan diambil hati. Tujuannya agar kita tak melupakan dan tidak mengabaikan bidang jihad yang satu ini.
Sekedar mengingatkan: tatkala dulu kita ngaji Ta’lim muta’allim disana dikissahkan seorang Syekh yang masyhur diminta oleh para muridnya untuk mengarang sebuah buku tentang Tasawwuf/tazkiyyatun Nafs. Kemudian beliau sanggupi dan mulailah beliau menulis. Namun setelah tulisan itu selesai, ternyata isinya tentang EKONOMI ISLAM (Kitaabul buyu’). Para muridnya bertanya: “Kenapa kitab tentang perdagangan yang tuan karang, bukannya kitab tentang TASAWWUF seperti yang kami minta?’ Maka sang Syekh menjawab: ” Ya, karena cara berdagang yang baik itu bagian dari ajaran tasawwuf”. Masih ingat?
@ibn khasbullah, wahhhh..saya rasa ibroh dari kisah tersebut perlu ditulis dalam postingan secara terpisah pak….sangat menarik…!!!
ikut nyimak aja ah.. udah lama gak nyimak udah berapa kali ganti wajah nih tanbihun??
Saya kangen sama MasPem. Kayaknya sudah lama sekali. Sehat kang?
asalamualaikum bang rifai udah lama nih ndak ketemu bagemana kbarnya,
lha tenane haram ora ? sing jelas……………..jadi muslim itu harus jelas supaya ada penegakkan hukumnya…………..jangan buat ragu, klo pemimpinnya ragu apalgi umatnya