Pasal 130 Tentang Hukum Dhihar
Bahwa dhihar ialah hendaknya seorang lelaki kepada istrinya berkata: “Anda bagiku seperti punggung ibuku”. Dan ketika lelaki kepada istrinya berkata begitu, dan tidak mengiringi dengan thalaq, maka tetap kembali menjadi istrinya, dan wajib ketika itu membayar kaffarat, yaitu memerdekakan seorang budak wanita yang selamat dari cacat dan layak pekerjaannya. Apabila tidak mampu karena miskin, maka puasalah selama dua bulan berturut-turut. Dan bila ternyata tidak mampu, maka memberi makan enam puluh orang miskin. Setiap seorang miskin satu mud (± 6,5 ont).
Pasal 131 Tentang Haram Wathi Bagi Orang Dhihar
Dan tidak halal seorang lelaki yang kenyataan dhihar lalu bersetubuh dengan istrinya, kecuali bila kaffarat sudah dilaksanakan. Para Ulama sepakat bahwa dhihar hukumnya haram, Allah berfirman :
الَّذِينَ يُظَاهِرُونَ مِنكُم مِّن نِّسَائِهِم مَّا هُنَّ أُمَّهَاتِهِمْ إِنْ أُمَّهَاتُهُمْ إِلَّا اللَّائِي وَلَدْنَهُمْ وَإِنَّهُمْ لَيَقُولُونَ مُنكَراً مِّنَ الْقَوْلِ وَزُوراً وَإِنَّ اللَّهَ لَعَفُوٌّ غَفُورٌ
Artinya : .” Orang-orang yang mendhihar istrinya di antara kamu, (menganggap istrinya sebagai ibunya, padahal) tiadalah istri mereka itu ibu mereka. ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. dan Sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan mungkar dan dusta. dan Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. “ ( QS. 58 : 2 )
Pasal 132 Tentang Istilah Dhihar
Bahwa arti dhihar menurut syara’i ialah seorang lelaki (suami) menyerupakan istrinya, tidak diiringi thalaq bain, diserupakan dengan wanita mahram, yaitu wanita yang tidak halal bagi lelaki (suami) untuk menikahinya, seperti saudara perempuannya dan seluruh wanita mahram.
Dhihar berasal dari dhohr yang artinya punggung. Dan yang dimaksud ialah : ucapan seorang suami kepada istrinya : “ Engkau seperti punggung ibuku “ Dimasa Jahiliyah dhihar dianggap thalaq, kemudian Islam membatalkannya dengan ketentuan ; suami dilarang menggauli istrinya sebelum membayar kafarah.
Sumber: Kitab Tabyinal Ishlah Karya KH.Ahmad Rifa’i
Dhihar,pengertian dhihar,Maksud kalimat menyerupakan punggung istrinya dengan punggung ibunya,menganggap istri seperti ibu,thalaq dhihar



mohon tampilkan ibarot2nya dan perluaslah penjabarannya….