Haram Dzikir Dengan Rebana

Oleh Pada Wednesday, 1 September, 2010 10:37 AM. Under Fikih  

Tanbihun.com – Dalam Kitab Mahabatulloh atau yang masyhur disebut Muhibatulloh, Syaikhuna KH Ahmad Rifa’i Rahimahulloh menegaskan, ” Akeh ngawam podho harom laku dzikir# Kanthi terbang ilmu syara’ tan hadhir. ikilah kalam ulama arep di fikir # Al amalu bilaa ilmin dholaalun katsir.” Terjemahan bebasnya begini, banyak orang awam yang berdzikir dengan diiringi rebana tapi tanpa dilandasi ilmu syara’. Inilah ucapan para ulama untuk direnungkan,” Amal tanpa ilmu adalah kesesatan yang nyata.”

Sebuah ungkapan yang menurut beberapa pakar dikatakan sebagai Ihtimal serta mengundang banyak penafsiran. Para sesepuh Rifaiyah sempat bersilang pendapat tentang maksud dari redaksi di atas. Sebagian ada yang memahami baahwa berdzikir dan membaca sholawat dengan diiringi tabuhan rebana adalah haram, sebab redaksi di atas cukup jelas dan tidak memerlukan interpretasi macam-macam. sementara sebagian ulama lagi menganggap bahwa berdzikir maupun sholawatan dengan diiringi tabuhan rebana adalah boleh, sebab yang diharamkan dalam redaksi diatas adalah apabila orang istighol ( sibuk ) dengan rebana sehingga melalaikan kewajibannya untuk mencari ilmu. Jadi masuk dalam kategori,” Tinggal wajib milahur sunnah.”

Penulis sama sekali bukan bermaksud untuk menampilkan suatu masalah khilafiyah agar terjadi perpecahan dikalangan ummat, namun penulis menggedor daya pikir dan keilmuan pemuda Rifaiyah untuk dapat menemukan makna yang tersembunyi dalam redaksi yang tertulis diatas dalam rangka mendalami dan napak tilas pemikiran Guru kita KH Ahmad Rifa’i untuk dapat kita ambil semangatnya.Sebagai santri beliau, kita tidak menutup mata bahwa beliau adalah seorang ulama fenomenal yang kontraversial, berani mendobrak tatanan yang berpuluh-puluh tahun diyakini sebagai kebenaran oleh “ulama-ulama” setempat.

Penulis pernah baca dalam sebuah kitab saku karangan Muhammad Jamil Zaenu yang berjudul Taujihatul Islamiyyah, disana beliau mengatakan bahwa berdzikir dengan diiringi tabuhan rebana adalah salah satu bid’ah munkaroh yang tidak memiliki tendensi apapun dalam syariah. apakah ungkapan ulama saudi ini adalah “tafsiran” dari apa yang dikemukakan oleh Syaikhuna KH Ahmad Rifa’i di atas ?.

Wallahu A’lam

Mari Beramal Dengan Menyebarkan Artikel Ini :

About admin

Lumakuho siro kabeh nejo ing Allah Tingkahe dangan lan abot sayah, Tingkahe sugih miskin gagah Tuwin loro waras susah dalam manah. ( Syaikh Ahmad Rifa'i )

Artikel Yang Mungkin Berkaitan :