Oleh: KH.Khaeruddin Khasbullah
Berdasarkan pertanyaan Jama’ah Pengajian Musholla Al- Muhajirin, Griya Panorama Indah,
Tanya:
Baru- baru ini saya membaca sebuah artikel yang isinya MENYALAHKAN JADWAL WAKTU SUBUH yang sudah biasa kita pakai sekarang. Menurut artikel itu, waktu subuh sekarang ini terlalu cepat -/+ 5 - 20 menit. Alasannya: karena saat Adzan dikumandangkan, langit masih tampak gelap, belum kelihatan garis hitam putih. Bagaimana menurut Ustadz?
Jawab:
Saya juga sudah membaca artikel tersebut yang berjudul: “Salah Kaprah Waktu Subuh” oleh saudara Mamduh Farhan Al-Buhairi, yang diambil dari “Majalah Qiblati” Edisi 8 Volume 4, dimana isinya menyalahkan jadwal waktu sholat kita, bahkan menyalahkan waktu sholat yang sekarang berlaku didunia Islam.
Kalau memang beliau menganggap punya pegangan dan dasar yang kuat, seharusnya beliau mengajukan masalah krusial ini ke ROBITHOL AL- ALAM AL- ISLAMI atau ke OKI, atau paling tidak ke MUI, bukan menyebarkannya ketengah kaum awam- yang tidak mengerti apa- apa, yang menyebabkan masyarakat menjadi kebingungan.
Sesungguhnya Sdr. MFALB (Mamduh Farhan Al- Bukhory) menggunakan dalil- dalil yang SAMA dengan yang biasa kita pakai tentang jatuhnya waktu Subuh. Sayangnya beliau tanpa menelaah lebih jauh telah menyalahkan jadwal Sholat 5 waktu secara keseluruhan hanya gara- gara pernah disatu daerah saat waktu adzan dikumandangkan, keadaan masih terasa gelap, mungkin pada saat itu sedang mendung, atau memang sebab lainnya seperti kabut atau udara kotor seperti di Jakarta atau kota industry lainnya. Padahal perhitungan waktu subuh yang benar, sudah memperhitungkan didalamnya NILAI ASTRONOMICAL TWILIGHT ANGLE sesuai ketentuan Robithoh Al- Alam Al- Islami, atau ketentuan UMMUL QURO (dimana Syekh Utsaimin yang sering disebut- sebut dalam artikel tersebut diatas, juga berkiprah disana).
Sesungguhnya mereka secara tidak sadar telah menyepelekan dan menganggap rendah hasil karya dan perhitungan- perhitungan serta formula yang sudah dibuat oleh para pakar dan ilmuwan muslim seperti: Syekh Ahmad Ibnu Yunus (958- 1009), Abu Royhan Ibnu Ahmad Al- Biruni (973- 1051), Ulugh Beg As- Samarqondy (- 1449) atau Al- Battani, Al- Kharoqi (biasa dipanggil Al- Marwazi), Ibnu Al- Haytham dlsb. Padahal atas dasar formula para pakar inilah jadwal sholat yang sekarang ini dihitung, bukan dari ilmuwan Inggris seperti dituduhkan oleh MFALB. Ini juga berarti beliau/ mereka secara tidak sadar sedang mengkerdilkan atau menggugurkan hasil karya monumental para cendekiawan muslim tersebut yang seharusnya justru kita bangga- banggakan.
Saya menduga bahwa beliau kurang mendalami ilmu astronomy Islam sehingga berpendapat menyalahkan seperti itu, ibarat seorang professor ahli hukum yang tidak pernah mendalami ilmu listrik, bertindak menyalah- nyalahkan masalah teknis kelistrikan, maka dalam segi hukum tentu saja dia benar, tapi salah jauh tatkala bicara tentang teknik kelistrikan.
Tanya:
Dimana letak kesalahan tulisan itu?
Tulisan pada artikel tersebut sesungguhnya menggunakan dalil- dalil Al- Qur’an dan hadist yang benar, dan juga pernyataan para sahabat yang disebut adalah benar, diantaranya:
ﻮﻜﻠﻮﺍ ﻮﺍﺸﺮﺑﻮﺍ ﺤﺘﻰ ﻴﺘﺑﻴﻦ ﻟﻜﻡ ﺍﻟﺨﻴﻄ ﺍﻷﺑﻴﺽ ﻤﻦﺍﻟﺨﻴﻄ ﺍﻷﺴﻭﺪ ﻤﻦ ﺍﻟﻔﺠﺮ …….ﺍﻟﺑﻗﺮﺓ ١٧٨ ٨
“Makanlah dan minumlah sampai NAMPAK JELAS oleh kalian garis- garis putih dan garis-
garis hitam (sebagai tanda) FAJAR… ” (Al- Baqoroh 187).
2. ﻭﻗﺖ ﺼﻼﺓ ﺍﻟﺻﺑﺢ ﻤﻦ ﻄﻟﻮﻉ ﺍﻟﻔﺠﺮ ﻤﺎ ﻟﻡ ﺘﻄﻟﻊ ﺍﻟﺷﻤﺱ . ﺮﻮﺍﻩﻤﺴﻠﻡ
“Waktu sholat Subuh itu itu dimulai dari TERBIT FAJAR, selama matahari belum terbit”
. H.R.Muslim).
ﺍﻟﻔﺠﺮ ﻔﺠﺮﺍﻥ : ﻔﺠﺮ ﻴﺤﺭﻡ ﻔﻴﻪ ﺍﻟﻁﻌﺎﻡ ﻭﺗﺤﻞ ﻔﻴﻪ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﻔﺟﺮ ﻴﺤﻞ ﻔﻴﻪ ﺍﻟﻁﻌﺎﻡ ﻭﺘﺤﺮﻡ ﻔﻴﻪ ﺍﻟﺼﻼﺓ 3
ﺮﻭﺍﻩﺍﻟﺤﺎﻜﻡ ﻭﺍﻟﺑﻴﻬﻗﻰ
“ FAJAR itu ada dua jenis, fajar yang didalamnya haram makanan serta dihalalkan shalat,
kedua fajar yang didalamnya halal makanan dan haram shalat shubuh” H.R. Al- Hakim dan
Al- Baihaqi.Disahihkan oleh Al- Albani dalam Shahih Al- Jami’ no 4279.
4 .Ibnu Hazm Rahimahullah mengatakan: “Fajar yang pertama adalah meninggi keatas seperti
seekor serigala, setelah itu gelap lagi menyelimuti ufuk, tidak mengharamkan makan dan
minum bagi orang yang berpuasa, itu belum masuk waktu subuh. INI TIDAK DIPERSE
LISIHKAN OLEH SEORANGPUN DARI UMAT INI. Dalam kitab- kitab fikih disebut
FAJAR KIDZIB, sedang fajar sebagai tanda awal waktu shubuh disebut FAJAR SIDDIQ.
5 . Dan masih banyak lagi dalil yang pak Mamduh Farhan utarakan.
Semua dalil- dalil itu biasa juga kita pakai untuk menjelaskan batas- batas waktu sholat.
Menurut dalil tersebut waktu subuh adalah setelah NAMPAK JELAS GARIS- GARIS PUTIH DIANTARA GARIS- GARIS HITAM SEBAGAI TANDA FAJAR. Dalil ini benar 100%.
Guru besar kita, K.H.Ahmad Rifa’I dalam kitabnya: Ri’ayatul Himmah I juga menulis:
“Kaping pat waktu Isya’ nomo tinemune.
-Awite iku mego abang surup nyatane
-Pote iku FAJAR SIDDIQ ono tengerane
-Mego malang ireng putih pecampurane
-Kaping limo waktu Subuh ingaranan
-Yoiku awite FAJAR SIDDIQ kinaweruhan”.
= Keempat waktu Isya’ adanya
=Permulaannya: Mega merah, nyata telah tenggelam
=Batas akhirnya adalah FAJAR SIDDIQ sebagai tandanya
=MEGA MELINTANG, HITAM BERCAMPUR PUTIH.
=Kelima waktu Shubuh dinamakan
=Yakni permulaannya adalah FAJAR SIDDIQ telah nampak…….”
Namun kita harus tahu juga bahwa:
- Tanda- tanda hitam putih tersebut akan tampak jelas pada keadaan cuaca dan kondisi normal, namun tak akan tampak WAKTU MENDUNG/ BER- AWAN/ HUJAN, lebih- lebih pada daerah HUJAN SALJU. Seperti kita ketahui di Arab Saudi sangat jarang hujan, tak ada hujan salju. Beda dengan Indonesia atau beberapa daerah lainnya.
Seperti dalam data dibawah ini menuncukkan bahwa curah hujan di Saudi Arabia adalah rendah sekali.
Kota Negara Curah hujan tertinggi Curah hujan terendah
Jakarta Indonesia 16.4 mm - Januari 1.3 mm - September
Riyadh Saudi Arabia 1.2 mm - Maret/April 0.0 mm - Juni/ September
- Tanda- tanda FAJAR tersebut sangat mudah dilihat bila udara tak berkabut. Bila udara berkabut dan banyak mengandung titik air, maka tanda- tanda itu sulit dilihat, bahkan cenderung gelap walau waktu fajar telah tiba. Seperti di Mekah, kandungan air dalam udara di kota Mekah itu sangat rendah (RH Mekah = 33%/- Juli, 58%- Januari). Beda dengan di Indonesia yang RH nya bisa mencapai 80%. (RH Jakarta = 78%/- Juli, 85%/- Januari). Apalagi saat hujan, jam 7.00 pagi juga masih terasa gelap.

- Sudut pandang di Saudi Arabia bisa dengan mudah mengarah ke Ufuk karena daerah nya padang pasir. Sedang sudut pandang di Indonesia akan lebih besar /lebih tinggi dari di Saudi Arabia karena terhalang pohon- pohonan dan gedung- gedung yang padat. Kecuali kalau kita ketengah laut. Dengan demikian, semburat warna hitam putih di Ufuk susah dilihat di Indonesia, sehingga perasaannya masih gelap terus, padahal di cakrawala, garis putih hitam itu sudah muncul sebagai tanda waktu subuh tiba.

Oleh karena beberapa kesulitan tersebut diatas, kemudian para Ulama Mujtahid Cendekiawan Muslim sesuai perintah Rasulullah: “Carilah ilmu dari buaian sampai keliang kubur” mulai mencurahkan segenap akal pikirannya untuk menentukan secara ilmiah, kapan sejatinya waktu fajar tiba dipandang dari seluruh daerah muslim yang waktu itu sudah melintas benua, dari Saudi Arabia, Afrika, Eropa (Andalusia) sampai ke Asia. Mereka kemudian menemukan beberapa penemuan spektakuler dalam bidang astronomy dan mathematika dan juga menemukan beberapa FORMULA atau rumus matematika agar waktu Syari’at (termasuk waktu subuh) dapat ditentukan dengan mudah, cukup dengan melihat jam dengan memperhitungkan agar WAKTU SUBUH/ WAKTU LAINNYA TIDAK TERLALU CEPAT ATAU TERLALU LAMBAT dari ketentuan Rasulullah.
Tanya:
Apakah FAJAR itu secara astronomy/ Ilmu Falak?
Jawab:
Fajar itu adalah semburat cahaya matahari yang memancar ke langit dan dipantulkan oleh udara ke bumi, padahal pada saat itu POSISI MATAHARI MASIH DIBAWAH HORISON/ UFUK.
Fenomena tersebut dalam bahasa Indonesia disebut REMBANG PAGI, dalam bahasa Inggris disebut DAWN atau MORNING TWILIGHT.
Berdasarkan ketentuan UMMUL QURO Saudi Arabia, saat fajar itu posisi matahari masih 19 derajat (average) dibawah ufuk. Nilai sebenarnya tergantung dari Latitude (lebar tempat) dan deklinasi matahari saat tersebut.
Sedangkan menurut ketentuan Robithoh Al- Alam Al- Islami Mekah, kedudukan matahari saat sinarnya mulai menyemburat ke- angkasa adalah saat matahari berada 18 derajat dibawah ufuk. (lihat: www.Ummah.net/astronomy/saltime/ . lihat juga gambar 3).

Jadi bila dihitung lamanya waktu fajar sampai terbit matahari, dimana setiap 1 derajat gerakan matahari butuh waktu = 4 menit, maka 19 x 4 menit = 76 menit= 1 jam lebih 16 menit.
Adapun kapan waktu terbit matahari, adalah sangat tergantung dengan posisi deklinasi matahari saat itu dan kedudukan geographis (lintang dan bujur) suatu tempat. Lihat perhitungan dalam lampiran.
Rumus datangnya waktu Fajar
Oleh para Ulama Mujtahid kemudian ditemukanlah rumus masuknya waktu Fajar, yang secara singkat secara modern dapat dituliskan demikian: (Pengerjaan secara lengkapnya dilampirkan pada bagian akhir, berdasarkan kitab:” Ad- Duruus Al- Falakiyyah” karya KH. Maksum Jombang dan Kitab Falak dan Hisab Karya KH.AR.Wardan).

Dimana:
R= Sudut waktu
L= Bujur tempat
T= Perata waktu
G= 19 derajat (sesuai ketentuan dari UMMUL QURO) atau 18 derajat menurut ROBITHOH.
D= Declinasi matahari, berapa derajat saat itu bergeser dari Katulistiwa.
B= Lintang tempat.
Tanya:
Bagaimana sikap kita terhadap isi artikel tersebut?
Jawab:
Selama artikel itu belum diuji kebenarannya oleh lembaga yang terkait, misalnya Oleh MUI, OKI, Robithoh Al- Alam Al- Islami atau lembaga/ Organisasi Islam yang berwibawa, maka TIDAK BOLEH KITA IKUTI. Ini menentukan masalah sah tidaknya ibadah kita. Bagaimana kalau seandainya kita masih makan dibulan puasa padahal waktu fajar Shidiq benar- benar telah tiba? Rusaklah ibadah kita. Karena sesuatu hasil pemikiran yang belum diuji kebenarannya oleh para ahlinya, maka ia hanya sekedar wacana yang tidak memiliki kekuatan hukum.
ﺍﻹﺠﺘﻬﺎﺪ ﻻ ﻴﺰﺍﻞ ﺑﺎﻹﺠﺘﻬﺎﺪ - ﻮﺍﻟﻅﻥ ﻻ ﻴﺰﺍﻞ ﺑﺎﻟﺸﻚ
“Al- Ijtihaadu laa yuzaalu bil Ijtihaadi, Wad-dhon- laa yuzaalu bis-Syak”= Ijtihad itu tak bisa dikalahkan oleh hasil Ijtihad yang lain, sedangkan keyakinan tak bisa digugurkan oleh sesuatu yang masih meragukan”. Wallahu a’lam.
Griya Panorama Indah, September-2009
File:Mufie.waktusholat/sept/09




em.yazid Reply:
Desember 30th, 2009 at 12:44
@ibn khasbullah,
ya…bnr-benar….tunggu saja posting berikutnya…sabar …karena keterbatasan kami,mknya agak lama updatenya.
[Balas]