Tanbihun.com -Di Jakarta pada umumnya disetiap masjid ( minimal yang pernah penulis singgahi ) jamaahnya terpecah menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah mereka yang mengerjakan sholat qobliyah Jum’at dan kelompok yang kedua adalah mereka yang mengingkarinya. Sebenarnya hal ini wajar dan tidak akan menimbulkan masalah apabila satu sama lain saling menghormati perbedaan ijtihad ini, namun yang terjadi adalah kelompok yang mengingkari ini selalu mengatakan bahwa kelompok yang mengerjakan sholat qobliyah Jum’at adalah sesat serta dicap sebagai ahlul bid’ah, karena (menurut mereka ) sholat qobliyah jum’at ini tidak ada dalilnya sama sekali. Bahkan seorang ustadz pernah dengan bangga mengatakan bahwa ia tidak pernah mendengar seorang ulama pun yang menganjurkan sholat qobliyah Jum’at. Tentunya bagi orang yang memiliki sedikit pengetahuan ungkapan seperti itu sungguh menggelikan karena pada kenyataannya banyak sekali ulama yang memasukkan sholat qobliyah Jum’at ini sebagai sholat sunnah diantaranya adalah Syaikhul Islam Zakariya Al Anshori, Syaikh Ibnu Hajjar Al Haytami, Imam Romli, Imam Nawawi dan masih banyak lagi ulama-ulama besar yang berpendapat sunnahnya sholat qobliyah jum’at ini.
Adapun dasar hukum yang dipergunakan oleh ulama tersebut di atas adalah sabda Nabi Muhammad Sholallohu alaihi wasalam yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majjah dalam sunannya. Sulaik Al Ghothofani datang, sementara Rasulullah ketika itu sedang berkhutbah, maka beliau bertanya kepadanya,” Apakah kamu sudah mengerjakan sholat sunnah dua rakaat sebelum kamu datang ? maka dia menjawab,” belum.” Kemudian beliau berkata kepadanya,” kerjakanlah dulu sholat dua rakaat dan persingkatlah dalam mengerjakannya. ( HR. Ibnu Majjah ).
Para ulama memahami kata Qobla an tajii’a ( sebelum kamu datang ) dengan Qobla an tadkhulal masjida ( sebelum kamu masuk masjid ). jadi berdasarkan hadis ini bahwa sholat yang dianjurkan Nabi kepada sulaik pastilah bukan sholat tahiyyatul masjid, sebab sholat tahiyyatul masjid hanya boleh dilakukan kalau seseorang sudah masuk ke dalam masjid, sementara yang Nabi tanyakan adalah apakah ia sudah sholat sebelum datang ke masjid. Hadis serupa juga di dapati dalam Shahih Bukhori dan Shahih Muslim, namun tanpa ada tambahan Qobla an tajii’a. Akan tetapi karena ketiga hadis ini sanadnya shahih, maka hadis Ibnu Majjah ini dianggap menjelaskan atau melengkapi hadis Bukhori maupun Muslim.
Bahkan Amiirul Mukminin fil hadis Al Imam Al Bukhori juga memberikan judul bab dalam kitab Shahihnya dengan,” Bab sholat sunnah setelah dan sebelum sholat Jum’at.” Dari sini maka tampak jelaslah bahwa imam Bukhoripun berpendapat bahwa sholat qobliyah Jum’at itu sunnah bukan BID”AH.
Memang betul, banyak juga ulama yang menggunakan redaksi hadis Sulaik Al Ghothofany ini sebagai dalil sholat sunnah tahiyyatul masjid namun tidak serta merta hal itu dapat menggugurkan pendapat ulama yang beristidlal dengan hadis tersebut untuk menyimpulkan ijtihad tentang kesunahan sholat qobliyah Jum’at. Jika hal-hal semacam ini dapat kita pahami dengan baik, maka insya Alloh akan tumbuh sikap tasamuh terhadap perbedaan. Bagi yang mau menjalankan sholat Qobliyah Jum’at silahkan, sebab ada dalilnya dan bagi yang mau meninggalkannya juga dipersilahkan karena toh hukumnya ” hanya” sunnah dan juga dilandasi hujjah yang kuat juga.
Maksud penulis mengangkat hal semacam ini bukanlah untuk memicu dan memperuncing perbedaan, namun justru ingin memberikan penyadaran kepada kaum muslimin agar saling menghormati perbedaan-perbedaan yang memiliki dalil dalam setiap lingkup masalah Ijtihadiyah.
Wallohu A’lam
sholat qobliyah jumat,sholat sunnah qobliyah jumat,shalat qobliyah jumat,hukum sholat sunnah sebelum sholat jumat,sholat qoblyah jumat,qobla jumat,shalat qabla jumat,shalat qabliyah jumat,sholat kobliyah jumat



Para ulama memahami kata Qobla an tajii’a ( sebelum kamu datang ) dengan Qobla an tadkhulal masjida ( sebelum kamu masuk masjid ).
###################
Mana ada sholat sunnah sebelum masuk masjid.
ada donk…semua sholat sunnah boleh dikerjakan sblm masuk masjid kecuali sholat tahiyyatul masjid..
saya mau tanya aja pak,karena org non muslim tanya kenapa Alloh namanya banyak 99 moho di jawab pak terimakasih
Yth Sdr Addakwah,
Nama- nama Alloh yang disebutkan Nabi Muhammad SAW dalam hadist adalah memang 99.julukan. Sebetulnya Nama (julukan) Allah itu lebih dari itu seperti Al- Hannan dan Al- Mannan yang tidak termasuk dalam 99 nama (julukan) itu. Pada hakekatnya semua nama julukan yang terkandung makna JALAL (MAHA AGUNG), JAMAL (MAHA INDAH), KAMAL (MAHA SEMPURNA), LAISA KAMISTLIHI SYAI’UN (TIDAK ADA YANG SETARA DAN MENYAMAINYA) adalah layak sebagai Nama/ julukan Alloh. Agama Samawi lainnya seperti Yahudi dan Nasroni juga memiliki Nama- Nama (julukan) Tuhan yang banyak, seperti tertera dalam kitab suci mereka, diantaranya:
Adonai, Allah yang Maha Perkasa
El, Allah yang Maha Kuat
Elohim, Sang Pencipta yang Maha Kuasa
Elyon, Allah yang Maha Tinggi
El Olam, Allah yang Maha Kekal
El Roi, Allah yang Maha Melihat
El Shaddai, Allah yang Maha Perkasa
Adir, Yang Maha Kuat
Adon Olam, Penguasa alama semesta
Boreh, Yang Maha Pencipta
Elha Gibbor, Yang Maha Kuat
Eiet, Maha Benar
Ein Sof, Maha Tak Berakhir
Ha kadosh, Yang Maha Qudus
Ha Makom, Maha Wajibul Wujud
Ribbono Shel Olam, Sang Penguasa Alam.
saya baru tahu ada sholat sebelum masuk masjid,apadong namanya?
Kang Nana, yuk ngaji yuk……….
Dari Ibnu Umar RA, ia berkata, “Saya hafal (ingat dengan betul) dari Nabi SAW sepuluh raka’at shalat sunnah; dua raka’at sebelum shalat Dhuhur dan dua raka’at sesudahnya, dan dua raka’at sesudah Maghrib di rumah beliau dan dua raka’at sesudah ‘Isya di rumah pula dan juga dua raka’at sebelum shalat Shubuh’”. [HSR. Bukhari juz 2, hal. 54]
………..dll….dll…..dll