1:17 pm - Wednesday May 15, 2013

Untuk Apa Puasa? Kan Bisa Fidyah?

Thursday, 11 August 2011 20:37 | Fikih | 1 Comment | Read 746 Times

Tanbihun – Mungkin kita pernah mendengar perkataan orang seperti pada judul artikel diatas. ya banyak sekali akhir ahir ini pembahasan tentang fidyah sering sekali di sekeliling kita membicarakan fidyah ketika mendekati bulan suci Ramadhan dan sa’at belangsung nya puasa di bulan ramadhan ini. banyak yang mengira fidyah itu bisa untuk mengganti puasa kita padahal tidaklah semudah itu dan tentunya banyak syarat dan ketentuannya seorang mengganti puasanya dengan hanya membayar fidyah.

Banyak dari mereka yang meninggalkan puasa di tahun lalu hanya membayar dengan fidyah tidak dengan membayar hutangnya dengan berpuasa padahal mampu untuk melakukan puasa tapi hanya mengambil enaknya saja mungkin karna tidak tahu atau memang karna malas tapi tidak lah begitu seharusnya.. bahkan di lingkungan saya seolah legal mengganti puasa wajib hanya dengan fidyah saja dan lebih tragis lagi ada yang ngomong mau fidyah tapi setelah ramadhan berlalu ya fidyahnya lupa ya nama nya juga manusia ada juga yang seperti itu kata temenku buat isi isi dunia.

Di jelaskan dalam QS Albaqarah :184

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى

سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ

فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ

وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.

Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan  114 , maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. maka di perbolehkan mengganti fidyah bagi orang orang yang lemah seperti orang lanjut usia yang sudah sangat lemah fisiknya hingga tidak sanggup untuk menjalankan ibadah puasa dan orang sakit yang memang sudah tak sanggup menjalani puasa ramadhan,seperti orang sakit bertahun tahun yang tak punya kesempatan tuk meng qodho puasanya tersebut

berkaitan dengan turunnya ayat di atas maka Rasulullah bersabda: “Siapa yang meninggal dunia sedangkan ia memiliki hutang puasa, maka hendaklah diberikan makanan kepada seorang miskin per hari untuk orang tersebut.” HR. Ibn Majah dari Ibn Umar”

Dan ukuran fidyah adalah satu ukuran sekali makan untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan tersebut. Ukurannya adalah ½ sha’ atau satu mud.

Share on :

About

Jika Mereka tak sesuai dengan caramu ,belum tentu mereka salah..... Ingin mengenal lebih dekat saya: [[ Fb : http://www.facebook.com/saputra.nanank ]] [[ Twitter : @saputra_nanank ]]

 

EBOOK GRATIS UNTUK ANDA !

Artikel Gratis Langsung Ke Email Anda, Jangan Lupa Cek Email Anda Untuk Aktifasinya !

 
Tagged with: , , ,

Anda mungkin juga menyukaiclose

Switch to our mobile site