Wanita Wajib Belajar Masalah Haidh | Media Dakwah Rifaiyah

Wanita Wajib Belajar Masalah Haidh

Oktober 23rd 2009 | Posted by em.yazid

Betapa pentingnya pengetahuan agama, terutama masalah darah wanita ini, sebagaimana yang dinyatakan Syaikh Ibrahim al-Bajuri Dalam kitab karangannya ialah:

ويجب على المرأة أن تتعلم ما يحتاج اليه من أحكام الحيض والنفاس والإستحاضة فإن  كان زوجها عالما لزمه تعليمها وألا فلها الخروج لسؤال العلماء بل يجب عليها وليس له منعها الا ان يسال هو ويخبرها فيستغنى بذلك. إنتهى/  حاشية الباجورى :1/113.

” Bahwa hukumnya wajib bagi seorang wanita akan mengaji sesuatu yang dibutuhkan dari hukum-hukum haid, nifas dan istihadlat. Apabila suaminya pintar, maka wajib mengajar istrinya, dan apabila suaminya tidak pintar, maka boleh, bahkan wajib bagi istrinya keluar dari rumahnya untuk keperluan bertanya kepada ulama. Dan hukumnya haram bagi suami yang melarang istrinya keluar dari rumahnya untuk keperluan itu, kecuali suaminya akan bertanya kepada ulama, kemudian mengajarkan hukum-hukum itu kepada istrinya.” (Hasyiyah Al-Bajuri: 1/134).

Definisi Haid

Haid menurut bahasa artinya ialah mengalir. Adapun menurut istilah Syara’, yang dinamakan haid ialah darah yang kebiasaan keluar dari farji (kemaluan) seorang wanita yang telah berusia sembilan tahun,  bukan karena melahirkan, dalam keadaan sehat dan warnanya merah semu hitam menghanguskan (Fathul Qarib:10).

Dasar Hukum Haid

Adapun dasar hukum Haid adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Alqur’an sebagai berikut:

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُواْ النِّسَاء فِي الْمَحِيضِ وَلاَ تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىَ يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللّهُ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah kotoran.” Oleh karena itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid, dan janganlah kamu mendekati   mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang di perintahkan Allah kepada mu> Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat, dan menyukai orang-orang yang mensucikan.” (QS. Al-Baqarah: 222).

Dan hadist Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi wa Sallam Sebagai berikut:

أن هذاأمرا كتبه الله على بنات أدم  .. رواه البخارى ومسلم عن عائشة

“Sesungguhnya haid ini yang telah menetapkan Allah atas anak-anak putri Nabi Adam As.” (HR. Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah Ra.).

Nama-Nama Haid

Penyebutan nama haid menurut ulama Fuqaha terdapat 15 nama adalah sebagai berikut:

1-    حيض

2-    محيض  

3-    محاض 

4-    طمث

5-    إكبار 

6-    طمس  

7-    عراك  

8-    فراك    

9-    اذى

10-       ضحك   

11-       درس   

12-       دراس  

13-       نفاس  

14-       قرء   

15-       إعصار 


Binatang Yang Mengalami Haid

Adapun hewan atau binatang yang mengalami haid adalah delapan macam,  yaitu sebagai berikut:

1.  Orang wanita

2.  Binatang kelawar

3.  Binatang dlabu’ atau kera

4.  Binatang kelinci (Jawa: mermut)

5.  Binatang unta

6.  Binatang cecak

7.  Binatang kuda

8.  Binatang anjing.

Akan tetapi selain wanita, binatang-binatang tersebut haidnya tidak tertentu (Bujairami ala Al Khatib: 1/300).

_____________________________________________

Oleh : KH. Ahmad Syadzirin Amin

Ketua Dewan Syuro Rifaiyah

Artikel Terkait

Rukun Nikah,Syarat Pengantin & Wali

Bahwa rukun nikah ada lima perkara: 1.      Pengantin lelaki (zauj) 2.      Pengantin perempuan (zaujah) 3.      Wali pengantin perempuan 4.      Dua orang saksi (Syahidami 'adilaini) 5.      Ijab dan Qabul (Shighat) (Al Iqna' fi Hali Alfadli Abi Syja': II/122). Pasal 24 Syarat-Syarat Pengantin [...]

Kontroversi Hukum Pernikahan dengan Wanita Hamil Zina

Sesuai dengan nubuat (berita masa depan) Nabi Muhammad  dalam sebuah hadistnya bahwa kiamat tak akan terjadi sebelum manusia banyak melakukan peribuatan sex  bebas dijalan- jalan (Sifaah) bagaikan hewan- hewanpun melakukannya. Bukti  ramalan ini kian hari kian tampak nyata dan kian menggejala dimana akhir- akhir ini mulai banyak terjadi [...]

Batasan Hukum MLM

Multi Level Marketing (MLM) adalah model pemasaran yang menggunakan mata rantai down line, dimana pihak produsen dapat mengurangi biaya marketing sehingga sebagian biaya marketing dipakai untuk bonus bagi orang yang memperoleh jaringan yang besar. Memang banyak alasan orang yang bergabung dalam bisnis MLM ini, di antaranya karena iming-iming bonus [...]

Definisi,Hukum dan Pelaksanaan Nikah

Oleh: H. Ahmad Syadzirin Amin Definisi Nikah Arti Nikah Menurut bahasa: berkumpul atau menindas. Adapun menurut istilah Ahli Ushul, Nikah menurut arti aslinya ialah aqad, yang dengannya menjadi halal hubungan kelamin antara lelaki dan perempuan, sedangkan menurut arti majasi ialah setubuh. Demikian menurut Ahli Ushul golongan [...]

BEGINILAH NABI BERSUJUD

Ahmad Ar Rifa'i Makin tahkiknya ilmu membuat para tholibul ilmi menemukan hal-hal baru yang mungkin berbeda dengan apa yang diamalkan oleh para pendahulunya, termasuk di dalamnya adalah bab sujud. Di Indonesia khususnya sebagai pengikut fanantik madzhab Syafi'I telah berabad-abad mempraktekkan bahwa ketika seorang musholli hendak sujud, [...]

Leave a Reply:

Name (required):
Mail (will not be published) (required):
Website:
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA

Jangan Lupa Jawab Ini:

Copyright @ 2010 Media Dakwah Rifaiyah | Tegakkan | Syariat | Tharikat | Hakikat | Hubungi Kami | fbkcl twt