SETENGAH ALIM ING DALEM SAIKI ZAMAN # PODO NYONO SAH SHOLAT JUM’AH LAN NIKAHAN
BEBATALAN TAKSIR KURANG SARAT KENYATAAN # NYONO SAH TAN PAHAM ING KITAB ARABAN
Ketika mata penulis tertuju pada bait tersebut yang termaktub dalam kitab Tabyiinal Islah, sontak hati ini bergetar. Walaupun penulis bukan orang alim namun logika ini terus berfikir, kalau orang alimnya saja dikritik oleh KH Ahmad Rifa’i sebagai orang yang menyangka sholatnya sah padahal hakekatnya batal sebab tidak paham kitab Arab, apalagi penulis yang bukan siapa-siapa.
Tasahhul (mempermudah ) dalam melakukan ibadah memang kerap kita saksikan ditengah masyarakat kita, mulai dari tata cara wudhlu, mandi sampai pada pelaksanaan sholat. Hal ini terjadi justru dikalangan santri, beberapa tahun yang lalu saat penulis jalan-jalan ke pesantren APIK Kaliwungu penulis dapati beberapa orang santri yang sholatnya tidak tenang, tangannya selalu saja bergerak kesana kemari serta ruku sujudnya tanpa thuma’ninah sama sekali. Waktu itu penulis sempat berfikir, jangan-jangan dalam kitab tertentu melaksanakan sholat seperti itu diperbolehkan sebab kata orang-orang fikih itu luas, namun seiring dengan bertambahnya waktu penulis kembali merenung, bisa jadi bukan kitab yang dibacanya yang salah akan tetapi interpretasi si santri terhadap isi kitab yang keliru. Karena di akui atau tidak memahami teks-teks arab itu jauh lebih sulit dibanding dengan memahami teks Indonesia ataupun jawa. Dalam bahasa Arab huruf perhuruf bisa mendatangkan makna yang berbeda-beda bahkan tidak jarang kita jumpai makna-makna tanaasub ataupun musytarok, para santri yang baru belajar termasuk penulis sering mengalami kesulitan pemahaman apabila menjumpai hal-hal seperti itu.
Menyadari akan sulitnya memahami teks-teks Arab bagi santri Mubtadi’ seperti penulis, maka KH Ahmad Rifa’i mentranslate teks-teks Arab tersebut ke dalam bahasa Jawa yang indah dan solusi yang ditawarkan oleh KH Ahmad Rifa’i tersebut sangat bermanfaat bagi santri-santrinya atau siapapun yang ingin mendalami agama Islam namun terbentur penguasaan bahasa yang kurang memadai.
Memahami kitab-kitab Arab tanpa ditunjang penguasaan bahasa yang mencukupi maka akan menghasilkan pemahaman yang berlainan dengan maksud pengarangnya, bahkan tidak jarang akan menyebabkan batalnya suatu ibadah yang dikerjakannya sebagaimana yang dikhawatirkan oleh KH Ahmad Rifa’i di atas. Ibadah itu harus dipraktekkan sesuai dengan contoh dan petunjuk Nabi Saw ( Al Ashlu Fil Ibaadati At Tauqif Wal Ittibaa’ ), oleh karenanya Kh Ahmad Rifa’i selalu menekankan kepada “Ibadah Mefeki Rukun Syarat,”. Untuk dapat melakukan ibadah yang sesuai dengan dicontohkan oleh Rasulullah kita perlu mendapatkan bimbingan dari para ulama melalui karya-karyanya, hanya saja ketika kita kesulitan untuk memahami karya ulama yang notabenenya banyak berbahasa Arab, maka mempelajari kitab-kitab tarjamah yang berisikan ajaran Rasul serta menuntun kita untuk dapat menjalankan ibadah yang sesuai dengan contoh dan petunjuknya adalah WAJIB.
Wallahu A’lam



Inilah salah satu kelebihan rifaiyah, dari usia dini sudah diajari cara wudhu, sholat dan ibadah2 yg lain dengan sekaligus hafal dan paham syarat-rukunnya, kalau pun sekarang di jumpai anak-anak muda rifaiyah yang tidak hafal,itu karena mereka tidak mau “mengaji”. sepanjang sepengetahuan saya hampir disemua perkampungan warga rifaiyah masih mensyaratkan syarat-rukun sebagai hafalan pokok,biasanya pada hari2 tertentu.
Bukan berarti rifaiyah lebih baik dari ormas lain,tapi rifaiyah mempunya karakteristik tersendiri.
Syaikhuna mengajarkan kita tidak hanya dengan tata cara ibadah yang lengkap dan komplit, namun urutan belajar ilmu pun di susun dengan rapi dari mulai belajar akidah sampai akhlakul karimah. Permasalahan riilnya, terkadang bab akidahnya kurang di hafal, didalami secara detail. Akibatnya sudah punya ilmu fiqih nya tapi kekuatan akidah nya belum kuat. Contoh riil, perjuangan teman2 yg bekerja di Jakarta harus dipompa motivasinya untuk bisa sholat subuh sesuai dengan waktunya. Karena hal yang paling sulit dialami teman2 di sana. selain itu, interaksi dengan kesyirikan harus benar2 secara tegas dibedakan. Penggunaan “dukun” dls perlu ditekankan. Wallahu a`lam. Mungkin kang Rifai lebih mengetahui kondisi riil di sana.
@khumaeni, Setuju kang….masyarakat kita banyak terjebak pada mistis dan perdukunan, makanya kita dengan bermodalkan tekad dan semangat mencoba mengikis paradigma berfikir mereka yang salah tersebut..baik lewat khutbah maupun lewat pengajian….klo antum punya artikel tentang itu..bisa dirim kang..insya Alloh manfaat buat yg lain.
Menanggapi keprihatinan kang Khumaeni…
Menurut saya Untuk membangkitkan ruh dan membentengi ikhwan2 kita dari segala yang tersebut diatas adalah dengan methoda Takhyiroh mukhtashor yang ditambahkan sumber dalil adalah sangat pas.Karena Takhyiiroh sebenarnya adalah sumber doktrin Rifa’iyah, tapi akhir- akhir ini sudah dilupakan.
Kalau saya lihat, methoda salah satu partai Islam yang sedang melejit adalah memakai methoda gaya Takhyiroh juga (soalnya saya bodoh jadi suka ngaji, ..ngajinya kemana- mana….), dimana:
- Masalah “Nafi dan Itsbat” diulas tuntas.
- Masalah Syahadat tauhid dan syahadat rasul dibahas tuntas.
- Syarat sahe iman dan syahadat (istilah mereka Syuruth Qobuulis Syhadatain wal- ibadah) dibahas tuntas.
Ayat Surat An- Nisa’ 65- dan Al- Hujurot (Qoolatil A’roobu AAmanna, dll) sebagai sumber dalil dibahas habis- habisan.
Masalahnya:
1. Banyak teman- teman yang menganggap remeh dan tidak mau ngaji Takhyiroh, karena kitabnya kecil dan ringkas.
2. Ustadznya merasa kurang keren kalau ngajinya kitab kecil. Saya pernah ngaji Takhyiiroh disuatu tempat, awalnya masyarakat menolak karena nanti menurut mereka terlalu cepat selesai, sudah biasa dan “gampang”. Ternyata setelah di “aji” dua tahun tidak katam, padahal kalau dibaca biasa cukup 15- 20 menit. Karena sebenarnya takhyiroh itu “Matan” nya Syarikhul Iman.
3. Untuk mengaji kitab Takhyiiroh dan dapat membahasnya dengan baik diperlukan wawasan pengetahuan Islam yang lengkap dan mendalam serta multi ilmu. Tanpa itu, takhyiroh akan dibaca tanpa ruh.
Insyaalloh kalau diijinkan nanti akan saya sampaikan “One/two Page Diagram Dalil” Kitab Takhyiroh untuk membantu para guru saat akan menerangkan kitab Takhyiroh.
@ibn khasbullah, subhanalloh….saya mau ngaji kitab Takhyiroh dong sama pak Ustadz…
Alhamdulillah kembali tercerahkan dengan penjelasan dari Ust Khasbullah dan Ust Rifai. Mungkin kajian kitab Takhyiroh ini bisa dilakukan dengan teman2 di Jakarta Kang. Kami di kampung Bantaran Tanjunganom Kendal punya IRMAB (Ikatan Remaja Masjid bantaran) dan mayoritas anggotanya di Jakarta bekerja untuk mencari nafkah di Konfeksi. Mungkin pak Rifai nanti bisa mendiskusikan dengan Bapak. Karena beliau dewan penasehat juga. Secepanya di follow upi. Pengisinya bisa ust khasbullah atau kang Rifai…
mbah rifai juga menulis ‘negoro tanah jawa wong kafir ratune’ maksudnya kritik sosial di zamannya. sangat beralasan kita bangga mengatakan ‘dulu mbah rifai begini dan begini…’ tapi tiba-tiba kita terkaget-kaget mendapati bahwa metode syi’iran mbah rifai di beberapa tempat sudah gak diminati lagi. dan kita marah-marah kepada anak-anak muda yang ‘tidak menghormatiorang tua’. dan sekarang, sayangnya mbah rifai sudah wafat. jadi ya tugasnya mas rifai sebagai ‘pewaris’ mbah rifai untuk mengupdate metodenya. gimana bos?
@maspem, sebagai sesama pewarisnya mbah Rifa’i….lha ayo kita bareng2 mengupdate pemikirin beliau….sebab kitab tarajumah kalau dilihat dari berbagai sudut tentu akan sangat menarik om…dari sudut fiqihnya, sosial budayanya, politiknya, ekonominya dsb..ditunggu ya masss….pemikirannya ..ingaaattt kirim ke email saya…ojo lali…
bagaimana hukumya suami yang istrinya di luar negeri suaminya kawin lagi, sedangkan untuk menafkahi diruinya sendipun make uang dari istri.?
@ahmad rifai,
yang ditanyakan hukum nikahnya(kawin laginya) atau hukum memakai uang isteri pertamanya?
- Kalau nikahnya..sepanjang memenuhi syarat rukun nikah, ya sah.
- memakai uang isteri,sepanjang dia rela hukumnya boleh saja. tapi bagi laki-laki tentu harus malu kalau tanpa udzur dia mengandalkan isterinya untuk mencari nafkah.
walaupun saya cuma bisa baca kitab riayah awal tapi saya bangga jadi warga tanbihun..
”lansaben wong tan ngelmu gawe ngamal lakune iku di tulak sekeh ngamal tan katarimane.,,?? aukama fi riayahtul himmad
luwih becik nandur ketelo tinimbang ngawulo ing londo,,,?? aukama fi sarihul iman