Tanbihun.com – Definisi dakwah menurut id.wikipedia.org adalah : kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang untuk beriman dan taat kepada Allah Subhaanahu wa ta’ala sesuai dengan garis aqidah, syari’at dan akhlak Islam.
Syaikh Ahmad Rifa’i lebih sering menyebut dakwah ini dengan kalimat amar ma’ruf nahi munkar, yaitu : menyeru/mengajak kebaikan dan mencegah keburukan, Dalam perspektif Islam tindakan amar ma‘ruf dan nahi munkar menempati kedudukan penting.
Dalam perkembangannya dakwah atau amar ma’ruf nahi munkar ini mengalami kemajuan yang sangat pesat, baik ditinjau dari segi media maupun metodologinya, ditengah-tengah masyaraakat islam dakwah identik dengan ceramah yang disampaikan melalui mimbar atau podium yang sering kita jumpai di masjid atau di majlis ta’lim.
Lebih afdhol mana antara dakwah dengan lisan atau tulisan?
Masing-masing tentu memiliki kelebihan dan kekurangannya. Diantara dakwah dengan lisan dan dakwah dengan tulisan, saat ini lebih banyak da’i yang memilih metode dakwah dengan lisan, dakwah dengan tulisan identik dengan penerbitan kitab atau buku, sehingga hanya ulama atau ustadz yang memiliki keahlian menyusun tata bahasa yang sanggup menunaikannya. Namun kini era “dunia maya” telah datang, untuk menulis kita tidak harus menerbitkannya dalam bentuk buku, kita cukup membuat blog atau dikirim ke media dakwah online yang sudah bertebaran.
Kelebihan dakwah dengan tulisan
Ada beberapa point kelebihan dakwah dengan tulisan dibandingkan dengan lisan, diantaranya ;
- Bisa dilakukan dimana saja tidak terhalang oleh ruang dan waktu
- Kita tidak harus berpakaian rapi, memakai peci,sorban
- Tidak perlu mengumpulkan orang atau menyediakan tempat khusus
- Tidak memerlukan konsumsi(hidangan) seperti dipengajian-pengajian umum
Seperti kita ketahui pengajian-pengajian umum yang dilaksanakan dimasyarakat kita berbeda dengan pengajian-pengajian umum yang ada di kota besar semisal jakarta, pengajian umum dijakarta sudah jarang yang menyediakan minuman dan makanan untuk pengunjungnya, berbeda dengan pengajian umum dikampung-kampung, minuman dan makanan masih menjadi menu “wajib”. sehingga biaya untuk menyelenggarakan pengajian umum pasti membengkak. Kono inilah salah satu penyebab kurang majunya kita, dana yang dikeluarkan untuk menyelenggarakan pengajian umum ini akan lebih bermanfaat jika di tasarufkan umtuk pendidikan atau membangun koperasi ummat.
Sementara pengajian-pengajian rutin,semisal rebonan,dll yang diadakan diserambi masjid atau musholla diwaktu-waktu tertentu peminatnya hanya terbatas orang-orang (jama’ah) setempat.
Dakwah dengan tulisan seandanyai diposting dimedia blog atau sejenisnya, ia akan bisa diakses kapan saja,darimana saja,oleh siapa saja, seementara dakwah dengan lisan, bisa didengar saat itu saja tidak bisa dikses dilain waktu, karena sangat jarang pengajian-pengajian itu yang direkam.
Memang tanggung jawab ilmiah atau moral dakwah dengan tulisan lebih berat, kalau dakwah dengan lisan kemungkinan didebat oleh pendengar sangat kecil,sedangkan dakwah dengan tulisan akan memancing komentar maupun koreksi dari pembacanya, sehingga tidak menutup kemungkinan tulisan kita akan mendapat approve atau sebaliknya tulisan kita dianggap kurang pas.
Apapun dinamikanya, dakwah dengan tulisan masih menjadi tantangan buat para da’i, tulisan dianggap menjadi metode dan media yang lebih kuat bertahan dibandingkan dakwah dengan lisan. Bukan berarti dakwah dengan lisan harus ditinggalkan, namun sebaliknya, kita tinggal melangkah satu langkah untuk menulis konsep dakwah kita yang akan disampaikan dengan lisan ke dalam sebuah tulisan, dengan begitu kita sudah mendapatkan dua media, dengan lisan dan tulisan.
Oleh : em.yazid
pengertian pengajian umum (3),dakwah tulisan (2),pengertian dakwah dengan lisan (2),dakwah lisan adalah (1),dakwah secara tulisan (1),kelebihan dakwah (1),penjelasan tentang amal makruf nahi mungkar dengan lisan dan tulisan (1)






saatnya para da’i rifaiyah untuk menulis ya kang?
mungkin ratusan da’i muda rifaiyah sudah malang-melintang dipodium, tapi masih jarang yang produktif menulis, kalau da’inya saja “OGAH”,bagaimana dengan awamnya?
apa perlu diabsen satu2 ya?
mulai dari timur jawa ; pati-purwodadi-demak-semarang-kendal-batang-pekalongan-wonosobo-temanggung-brebes-tegal-cirebon-indramayu-karawang-jakarta.
apalagi yang masih bercokol di fakultas2 diluar negeri,seperti kairo,katanya sich tak sedikit yg berada disana, tapi koq belum terdengar “GAUNG” yang mendengungkan “rifaiyah”?
definisi dakwahnya kok menurut tante wiki boss??
*
…ada juga masalah kultur membaca yang kurang. alih-alih membaca media dakwah online, membaca buku yang ringan saja tidak banyak yang melakukan.
sehingga (barangkali) mereka yang mempunyai kemampuan untuk ‘berdakwah dengan tulisan’ merasa manfaatnya tidak cukup memadai. jadi menjadi sekedar (maaf) onani intelektual semata-mata. hanya memuaskan hasrat intelektual tetapi tidak punya pengaruh yang signifikan terhadap umat.
sekali lagi hanya sebuah ‘barangkali’
wallohu a’lam!
Maspiem@ terus menurut anda begimana?
kalau cuma jd onani intelektual terus gimana? supaya tdk cuma onani intelektual aja caranya gimana? mungkin ada nikah intelektual? atau biar lbh merasa manfaatnya lbh bisa “poligami intelektual”?
kalau menurut saya yang bodoh ini, pengaruh sekecil apapun,bukan alasan untuk meninggalkannya sama sekali. kata ustadzku ” akhdzu qolil khoirun min tarkil jami’ “.
Semoga masalah hasil signifikan tidak dijadikan alasan untuk menyembunyikan sifat “malas” menulis.
Ballighu ‘ anni walaw aayatan.