Tanbihun.com – Metode dan sarana dakwah dari jaman ke jaman selalu berubah, dulu di era Rosulullah SAW, dengan langsung face to face, kadang juga beliau mengirim surat kepada penguasa kafir yang memang sudah menjadi “target” dakwah beliau.
Di masa setelah itu, ada yang dengan cara berdagang, mereka tunjukkan cara berdagang yang benar dan memberi manfaat bukan saja kepada pedagang,tapi juga kepada pembeli. Semua itu sudah diatur oleh Islam.
Di masa Walisongo, beliau-beliau berdakwah dengan cara-caranya sendiri, ada yang menggunakan metode pendekatan secara kultural, seperti Sunan Kalijaga, yang terkenal dengan pendekatan melalui budaya seni lokal.
Di era sekarang, banyak metode dan sarana yang terbuka luas untuk berdakwah, Televisi, media baik cetak maupun elektronik, harus dimanfaatkan untuk kepentingan dakwah islam. Apalagi di era serba Internet seperti sekarang ini. Yang ruang dan waktu sudah bukan menjadi kendala lagi untuk saling berkomunikasi ataupun bertukar informasi. Apa yang terjadi di belahan dunia lain, saat itu juga kita bisa mengetahuinya.
Rifaiyah sendiri mau tidak mau akan dihadapkan pada kenyataan ini, dimana dakwah harus ditempuh dengan menggunakan sarana-sarana yang ada saat ini.
Suatu waktu penulis bersua dengan salah satu ustadz muda yang terbilang memiliki ” jam terbang” lumayan dalam berdakwah ( ceramah), ilmunya mumpuni, ide-idenya cemerlang, namun ketika penulis sodorkan untuk beliau agar mau menulis, untuk kemudian di upload di media internet, semisal blog atau website, beliau menolak. Karena penasaran penulis bertanya, apa alasannya? ( karena kalau dilihat, beliau memiliki komputer, dan sudah terbiasa browsing didunia maya ).
Ternyata beliau belum siap, kalau-kalau dianggap ustadz “aneh”, penulis akhirnya “mudeng” maksudnya, masa’ kyai klayaran didunia maya? Kalau ketahuan? Bisa kacau dunia persilatan, ini gaya penafsiran penulis.
Untuk memulai atau memperkenalkan sesuatu yang baru, terkadang memang dibutuhkan nyali yang cukup besar, karena biasanya akan membutuhkan waktu untuk bisa diterima oleh kalangan kita sendiri, yang memang kebanyakan “agak kolot”. Kalau apes bisa di just “kyai yang tidak ‘adil” lagi, tidak sah jadi bilangan jum’at & saksi nikah. dari sini kami maklum akhirnya.
Untuk menjembatani masalah ini, penulis menawarkan ” ya… begini saja… ustadz tulis saja, nanti kalau sudah jadi, saya ambil” , tapi ada saja alasannya. ( meski dalam hati dongkol) penulis pamit terpaksa pasang senyum meski “wagu”, dengan langkah gontai,penulis bergumam, ” kenapa dengan beliau? Apa ada yang salah?
Jujur saja, kalau penulis kebanyakan mikir, dan pertimbangan sana-sini, banyak tidak jadinya mau ONLINE untuk membahas Rifaiyah, karena kita-kita masih “TABU”. Ada saja alasan yang membikin pudar semangat yang tadinya menyala-nyala.
Semenjak kami mengONLINEkan www.tanbihun.com, yang merespons positif justru kebanyakan datang dari luar rifaiyah, meski lambat laun ada jg yang dari orang kita sendiri, namun tidak sedikit yang mencibir dengan mengatakan ” wah… pada mau jadi ustadz/kyai/mufty internet?” itu terjadi lewat YM, dan kami tahu siapa mereka, tapi kami acuhkan saja, itu tandanya mereka terbiasa membikin sesuatu dengan niat tertentu (untuk diri sendiri), jadi mereka menganggap semua orang seperti dia.
Yang mau tahu sejarah www.tanbihun.com silahkan lihat About
Mari Beramal Dengan Menyebarkan Artikel Ini :