1:16 pm - Tuesday April 9, 2013

Logika Menyerang Dalam Perdebatan

Sunday, 21 November 2010 15:16 | Analisis | 0 Comment | Read 615 Times

Oleh: A. Wafi Muhaimin

Ketika Wilayah Terlarang Dipertanyakan
Tanbihun.com – Ketika disodorkan sebuah pertanyaan:”Mampukah Allah mempunyai seorang anak?”, maka jawaban yang diberikan oleh ulama Mutakallimin seperti yang termaktub dalam kitab Kifayatul ‘Awam dan lain sebagainya adalah jawaban “Mustahil”. Logika yang ditawarkan oleh mereka adalah: Jika Allah bisa mempunyai anak, maka Allah akan bertentangan dengan firmannya: ”Lam Yalid Wa Lam Yulad” (Allah tiada beranak dan tiada pula diperanakkan), Namun jika dijawab dengan jawaban “tidak mampu”, maka jawaban ini akan bertentangan dengan sifat Qudrat-nya (kuasa) Allah. Oleh karena itu, jawaban yang paling tepat adalah “Mustahil”. Persoalan selesai.

Pertanyaan selanjutnya, ”Mampukah Allah menciptakan tuhan sama persis dengannya?”, maka Jawabannya sama dengan kasus pertanyaan di atas. Logika yang digunakan adalah sama, jika mampu berarti bertentangan dengan sifat wahdaniah-nya (Esa-nya) Allah, jika di jawab “tidak mampu”, berarti mana sifat Qudrat-nya Allah. Maka jawaban yang disodorkan sekali lagi adalah “Mustahil”. Namun persoalannya tidak selesai sampai disini ketika yang bertanya adalah mahasiswa. Dia akan berdalih, “itu kan hanya pendapat ulama, bisa saja salah dan bisa juga benar, namun saya kurang puas dengan jawaban seperti ini”.
Bahkan mahasiswa itu tambah berani mempertanyakan hal-hal yang dianggap wilayah terlarang untuk dipertanyakan. “Ngapain harus shalat, kan tujuan shalat untuk mengingat Allah (Aqimis-Shalata Li dzikri) kalau sudah ingat ga’ usah sholat, wong shalat hanya sekedar perantara (wasilah), Kalau kita sudah bisa mendapatkan apa yang kita tuju, perantara sudah tidak dibutuhkan lagi, demikian juga dengan shalat”, ujar dia dengan entengnya. Kita akan menjawab dengan menyodorkan banyak hujjah atau dalil, baik dari al-Qur’an maupun al-Hadist bahwa shalat hukumnya wajib, nashnya jelas dan qoth’i. Mahasiswa tersebut akan menjawab, “itu tidak logis, tidak bisa dicerna oleh akal, Wong dalam al-Qur’an bahasanya menggunakan “Aqimuus-shalah”, laksanakan shalat, bukan “wajib hukumnya melaksanakan shalat” (maklum mahasiswa ini belum belajar Ushul Fiqh bahwa “al-Ashlu fil-Amri lil-wujub”, Asal dari bentuk amar/perintah adalah menunjukkan wajib). Mungkin si penjawab akan merasa kesal dan marah, bahkan akan berkata pada si penanya, “itu tidak layak dipertanyakan”. namun jawaban seperti itu tidak bisa menyelesaikan masalah.

Cara Menaklukkan Lawan
logika menyerang adalah cara ampuh untuk menaklukkan lawan. Ketika musuh menyerang kita, maka kita harus bertahan sambil mencari titik-titik kelemahannya, setelah itu kita serang balik. Itulah strategi dalam berperang. Demikian juga dalam menjawab sebuah permasalahan, ketika hujjah dan dan dalil selalu dibantah, adakalanya kita juga harus menyerang dengan penalaran. Contoh gampangnya mari kita coba untuk menjawab pertanyaan di atas dengan logika menyerang.

Mampukah Allah menciptakan tuhan sama persis dengannya? Jawaban menggunakan logika menyerang adalah: “Ya, Allah mampu, anda mau apa?”, Dijamin si penanya akan diam. setelah itu yakinkan dia bahwa jawaban anda benar, “Allah mampu menciptakan tuhan sama persis dengannya, namun apakah tuhan yang diciptakannya akan dikatakan tuhan padahal yang dinamakan tuhan adalah pencipta(kholiq) sedangkan yang diciptakan selamanya dinamakan makhluq. Artinya, walaupun tuhan tersebut sama persis dengan Allah ia tetap dikatakan makhluq bukan kholiq (tuhan). Penulis Yakin si penanya akan takluk.

“Ngapain harus shalat, ingat saja sudah cukup”, Jawabannya adalah: ”jika anda bisa menjawab pertanyaan saya, mulai detik ini saya akan berhenti melaksanakan shalat. Pertanyaannya adalah, jika anda dalam keadaan lapar, pejamkanlah mata anda, dan ingatlah bahwa anda sedang makan nasi, didepan anda tersedia banyak makanan, tanpa harus makan, hanya berangan-angan, mungkinkah anda bisa kenyang? Begitu juga dengan shalat, mungkinkan seorang hamba akan mendapat ridha Allah, bisa masuk surga dan dijauhkan dari neraka, tanpa melaksanakan perintahnya seperti halnya perintah shalat, padahal sholat adalah tiang agama. Dan bagi orang yang akalnya waras pasti tahu bahwa shalat hukumnya wajib. Saya yakin si penanya akan takluk yang kedua kalinya.

Dan masih banyak persoalan yang harus kita selesaikan, yang kadang tidak selesai hanya dengan menggunakan dalil. Hal ini bisa saja disebabkan karna persoalan seperti ini tidak tercover dalam kitab-kitab mu’tabar, atau karna terlalu beraninya manusia sekarang mempertanyakan hal-hal yang dianggap wilayah terlarang seperti wilayah ketuhanan. Dalam persoalan yang seperti ini, kadang logika menyerang menjadi solusi jitu untuk menyelesaikan masalah. selamat mencoba. wallahu a’la.(zid).

___________________________________________________________

Penulis adalah: Mahasiswa International Islamic University Malaysia (IIUM)
Pengurus FUSSI (Forum Ukhuwah Sarjana Studi Islam)

Share on :

About

Syaikh Ahmad Rifa'i: Lumakuho siro kabeh nejo ing Allah,Tingkahe dangan lan abot sayah,Tingkahe sugih miskin gagah,Tuwin loro waras susah dalam manah. Follow @tanbihun_com

 

EBOOK GRATIS UNTUK ANDA !

Artikel Gratis Langsung Ke Email Anda, Jangan Lupa Cek Email Anda Untuk Aktifasinya !

 
Tagged with: ,

ilmu debat,al ashlu fil amri lil wujub,Debat ilmu pikih,debat tentang ilmu,debat ushul fikh,hukum dari kaidah al ashlu fil amri lil wujub,ilmu untuk berdebat,jawaban ulama terhadap orang yg menggunakan logika menyerang nabi

Anda mungkin juga menyukaiclose