Sebuah Ulasan Buku
Oleh Dr. Rajab Abu Maleeh
Konsultan Syari’ah
Tampilan
Judul: Fiqh Jihad
Pengarang: Dr. Yusuf Al-Qaradhawi
Penerbit: Wahba
Tahun: 2009
Jumlah Halaman: 1439
Mengapa Al-Qaradhawi ? Dan Mengapa Jihad ?
Diantara Fiqh Zakat dan Fiqh Jihad
Keutamaan Jihad di dalam Fiqh Al-Qaradhawi
Sifat Moderat Syeikh Al-Qaradhawi dan Fiqh Jihad
Kepada Siapa Buku ini Ditujukan?
Pendekatan Al-Qaradhawi dalam Mengenalkan Fiqh Jihad
Buku yang berjudul Fiqh Jihad ditulis oleh seorang mujahid sekaligus seorang yang sangat terpelajar yaitu Sheikh Yusuf Al-Qaradawi dan telah diterbitkan di dalam lebih dari 1.400 halaman yang berukuran standar oleh Wahbah, Kairo. Banyak orang yang sudah lama dengan penuh harap menunggu diterbitkannya buku ini. Kendatipun demikian, sang syeikh berlaku sangat hati-hati dan menundanya hingga buku ini sudah berkembang dengan sempurna, lalu, setelah merasa puas dengan segala isinya, sang syeikh meluncurkannya sebagai cahaya penunjuk yang menghalau semua awan kegelapan yang membayang-bayangi ummat yang tengah dalam kebingungan ini.
Mengapa Al-Qaradhawi? Dan Mengapa Jihad?
Pada masa sekarang ini, banyak orang terpelajar yang terpanggil untuk memperluas ruang lingkup dari ijtihad mengenai isu-isu yang terkait dengan jihad, sejak topik-topik yang meliputi tindakan-tindakan ibadah atau transaksi, khususnya transaksi-transaksi keuangan, telah menerima bagian yang harus dibayar akan ijtihad individual dan kolektif. Bagaimana pun juga, jihad belum menerima bagian yang sama (dari usaha) walaupun jihad sangat penting artinya dan dibutuhkan oleh manusia segala zaman, khususnya zaman sekarang ini di saat banyak negara saling mengundang satu sama lain untuk bekerja sama melawan Ummat ini pada saat mereka duduk mengelilingi sepiring besar makanan mengundang satu sama lain untuk makan.
Di sisi lain, orang-orang yang lainnya merasa takut untuk membuka pintu untuk meneliti dan menulis tentang topik jihad di zaman sekarang ini, jangan sampai ijtihad tampil seakan-akan bersifat membenarkan dan lemah, menyerupai status dari Ummat kita. Mereka merasa takut kalau-kalau ijtihad melahirkan sikap tunduk dan pembenaran terhadap kenyataan hidup kita yang pahit, mengundang kaum Muslimin untuk mendukung perdamaian di dalam sebuah masa yang hanya mengenal bahasa agresi.
Di usia terbaiknya, pria ini sama sekali tidak merasa takut ataupun tergoda baik oleh kekuatan militer maupun oleh harta yang ditawarkan oleh penguasa, meskipun pada kenyataannya berbagai kenyamanan hidup berada dalam genggamannya. Mereka juga merasa takut kalau-kalau ijtihad akan menjadi draconian sebagai reaksi dari terjadinya pertumpahan darah di tangan musuh-musuh kita, penodaan terhadap kesucian rumah-rumah ibadah, dan perampasan temapat-tempat suci kita.
Oleh karena itu, ijtihad akan menjadi bersifat pembalasan apabila tidak menghargai pertalian kekeluargaan ataupun persahabatan dan yang tidak menghormati kewajiban-kewajiban serta kesucian rumah-rumah ibadah, ijtihad memiliki motto sebagaimana ucapan dari Ibnu Zuhayr, “Dia yang tidak menyakiti orang yang tersakiti.”
Meskipun demikian, Allah SWT membuka hati sang syeikh yang terpelajar dan menyediakan berbagai sarana baginya untuk memikul beban yang berat ini dan menjalani tugas ini sehingga ijtihad yang terjadi bukanlah yang bersifat pembenaran ataupun yang bersifat pembalasan.
Dengan demikian, buku tersebut menjadi cahaya ketika sang syeikh melewati usianya yang ke-80 (lahir pada tahun 1926). Di masa berjayanya, pria ini sama sekali tidak merasa takut ataupun tergoda baik oleh kekuatan militer maupun oleh harta yang ditawarkan oleh penguasa, meskipun pada kenyataannya berbagai kenyamanan hidup berada dalam genggamannya.
Dia bahkan sedang butuh untuk dilengkapi dengan beberapa dari kenyamanan-kenyamanan ini karena ia dapat mempergunakan beberapa kenyamanan/perabot itu untuk menyelesaikan pekerjaan yang tengah dikerjakan dan dicita-citakannya. Dengan segala alasan, ia tidak perlu memberikan perhatian kepada setiap cemooh sepanjang perjalanannya menuju Tuhannya setelah keteguhan hati dan jihad sepanjang hidupnya. Meskipun ia menderita karena diganggu dan disakiti baik dari dalam maupun luar negaranya, ia tetap gigih dan teguh hati, mencari balasan dari Allah SWT saja, sampai dengan ia memperoleh tingkatan yang tinggi yang membuat hati dan pikiran banyak orang menjadi berbalik menujunya.
Selain itu, tak seorang pun dapat melemparkan keragu-raguan terhadap segala usaha dan jihad yang dilakukan oleh sang syeikh demi mempertahankan agama, dalam ketekunannya untuk dekat dengan agama, dan dalam pertahanannya terhadap batasan-batasan agama sepanjang hayatnya. Ia tak pernah terombang-ambing dalam mencari kesenangan duniawi, tak pernah menyanjung siapapun hingga mengorbankan keselamatan akhiratnya, dan tidak pernah menghiraukan segala cercaan yang diterimanya sepanjang perjalanannya menuju Tuhannya.
Selain itu pula, tak seorang pun dapat menuduhnya sebagai seorang yang fanatik atau ekstrim karena ia adalah seorang pemimpin dan pencetus teori sifat moderat di dalam zaman modern ini sekaligus seorang khatib serta mendukung jalan tengah dalam setiap pemikiran dan fiqhnya.
Sebagai tambahan lagi, kami menemukan bakat hukumnya, pengetahuannya tentang kenyataan hidup, kasih sayangnya yang kuat terhadap hukum warisan budaya, dan kemampuannya untuk memahami ayat-ayat Al Qur’an dan Sunnah dengan baik dan benar. Dengan demikian, berdasarkan apa yang telah disebutkan tadi, kami berharap agar banyak orang akan setuju dengan ijtihad dan pemikirannya./tanbihun.com/cybersabili.com


