rifaiyah,apa yang menjadi penyebab kalau kita rifak menstruasi,Majelis mudzakarah adalah,Rifaiyah com,tanbihun rifaiyah
5:40 am - Wednesday April 10, 2013
- HEADLINE: 12:49 - Hukum Menggerak-gerakkan Jari Dalam Tasyahud
- HEADLINE: 20:29 - Andai Aku Jadi Ketua Umum Rifaiyah
- HEADLINE: 21:40 - Sampaikanlah, Meskipun Pahit Untuknya
- HEADLINE: 11:07 - Syaikh DR. Sa’id Ramadhan Al-Buthi Wafat
- HEADLINE: 11:53 - Yang Ku Dapat Saat Dan Setelah Berdebat
Tanbihun Online Berbagi Kebaikan Itu Indah
Kesimpulan Majelis Mudzakarah Rifa’iyah Pusat Di Ponpes Raudhatul Ri’ayah Tanahbaya Randudongkal Pemalang, 23 April 2011/ 19 Jumadil Ula 1432 H (Update)
Monday, 2 May 2011 2:10 | Agenda Kegiatan | 12 Comments | Read 1213 Times
Artikel Terbaru
- 17 hours ago - Hukum Menggerak-gerakkan Jari Dalam Tasyahud
- 1 day ago - Andai Aku Jadi Ketua Umum Rifaiyah
- 18 days ago - Sampaikanlah, Meskipun Pahit Untuknya
- 19 days ago - Syaikh DR. Sa’id Ramadhan Al-Buthi Wafat
- 20 days ago - Yang Ku Dapat Saat Dan Setelah Berdebat
- 20 days ago - Indah Gulana
- 22 days ago - Sebelas Anak Tangga Menuju Langit
- 23 days ago - Orang Rifaiyah Tinggalkan Pengajian
- 27 days ago - Jodohmu Yang Tidak Kamu Sukai
- 33 days ago - Kisah Dua Sahabat
Artikel Terpopuler
- Rahasia Do’a 999% Mustajab
- Definisi atau Pengertian Filsafat dan Ilmu Pengetahuan Serta Perbedaannya
- Perkembangan Kasus Tahlil Haram
- Hukum Sholat Qodho
- Menguak Rahasia Hizib,wafaq,dan Ilmu Hikmah
- Korban Perkosaan Boleh Aborsi
- “Hadits-hadits Qunut Shubuh”
- Hizib Nashor Syadzili
- Rahasia Do’a Menolak & Melawan Sihir 999% Mustajab
- Melaknat Tahlilan Mendukung Tahlil



Ini sudah menjadi keputusan dewan syuro rifaiyah ya? mantab !!!
kalau sudah begini jadi jelas posisi rifaiyah dimana? untuk dulur2 yg pro sawah(salafi-wahabi) :amalmu-amalmu,amalku-amalku, ogak mau tahlilan ya malah ngirit,ada org tahlilan yo ojo misuh2. jagalah ukhuwah islamiyah.
Ya betul itu.
juga dalam ayat lain. walaisa lil insani illamasa’a. Jadi semua amal tidak berpindah kepada orang lain kecuali yg ada dalilnya.
& kebetulan untuk tahlilan ana belum dapet dalil yg soheh kira2 tex hadisnya gmana? & derajatnya apa ?..yg ana tau kitab i’anatuttolibin menentang keras tahlilan.
Juga apakah imam gozali termasuk sawah ? Krena bliau menentang tahlilan. ?
keputusan yang bijak dan melegakan..cuman alangkah lebih afdholnya yg diposting adalah format pdf dari hasil scan surat keputusan asli yang telah ditandatangani oleh para sesepuh itu…
keputusan yg sangat politis, bukan seperti konsep bahsul masail atau muzakaroh yg biasa. dimana setiap masalah yang disampaikan atau yang di angkat itu seharusnya di jawab satu persatu. tidak masalah nanti menjadi sangat panjang ataupun jadi satu kitab fatwa yang gede akeh wicarane.
semoga ada attachment atupun lampiran yang bisa sebagai rujukan dasar kebijakan pengambilan kesimpulan di atas, yang bisa di baca dan di pegang oleh semua ummat.
ummat itu bertanya, selayaknya dijawab dengan jawaban yang mengengeyangkan dan memahamkan. matur nuwun
keputusan yang sangat politis, tanpa mudzakarohpun sudah bisa ditebak…
bagaimana komentar ihkwan-ikhwan yang hadir disana, bisa share donk disini agar kita juga bisa merasakan aura muzakarahnya…………
sejak kecil santri tarjumah itu sdh di ajarin untuk kritis, buktinya, kalo ngaji ada namanya iksamen, setelah ngapal sarat rukun, terus di tanyai satu2, contoh perrtanyaan yang msh saya ingat begini : boleh gak sholat ngadep ngulon, jawab enggak boleh, kenapa ? karna cidro syarat. so artinya sejak kecil para santri itu sdh ditanamkan untuk bertanya dengan seusuatu yang sdh di jalankan.
bahkan ada satu kitab klo saya gak salah inget naman amsilah,, yg isinya tentang soal jawab perukunan,
dari hasil muzakartoh di pemalang yang menghasilkan kesimpulan spt di atas, bisa dibuatkan amsilah masalah tahlil begini :
soal ; apa hukumnya tahlilan
jawab : boleh
soal : apa dasarnya ?
Jawab : dasarnya hasil keputusan muzakaroh Di Ponpes Raudhatul Ri’ayah Tanahbaya Randudongkal Pemalang, 23 April 2011/ 19 Jumadil Ula 1432 H.
Matur nuwun
mbok yo ojo buru2 menjastis bahwa ini itu bersifat politis. sebaiknya kalau belum tau betul tentang suatu hal/perkara jgn sembarangan ngomong/ asal ceplos. ya wong namanya aja kesimpulan, ya ndak panjang lebar to? lihat dulu di Kamus Besar Bahasa Indonesia tentang pengertian kesimpulan.
kesimpulan menurut KBBI apa sih, mas Kam?
Silahkan disebar luaskan dilungkungan masing-masing.
ikut nyimak, bapak2…
Hasil keputusan Majlis Mudzakaroh Rifaiyah, kami yakini memang seperti itu karena saat dilakukan surat menyurat electronic diantara kami dan K.H.Syadhirin Amin dan diantara para pimpinan Rifaiyah yang lain sebagai persiapan pertemuan penentuan keputusan di Pemalang, ya isinya memang begitu, hanya urutan nomor point saja yang berbeda, dan diusulkan tambahan no.5 agar masalah yang diperdebatkan dibukukan dan dan dapat dibaca oleh seluruh warga rifaiyah.