Tanbihun – Hiruk-pikuk acara mudzakarah di Pemalang mendekati hari “H” kian nampak. Dilihat dari sisi kegiatan ini sangat bagus,ormas rifaiayah jadi punya gawe,menggeliat hidup tidak mati suri.
Yang membuat penasaran banyak orang bukan acara itu,tapi “apa yang mau dibahas?” apakah tentang ahmadiyah ? yang sebenarnya sudah jelas. Atau soal-soal amaliyah yang sampai saat ini masih diperdebatkan soal kebid’ahannya. Berikut akan kami sampaikan bocoran soal-soal (materi) yang akan diperdebatkan nantinya :
Soal-soal bahtsul Masa’il :
HUKUMHUKUM |
|
Masalah-masalah ini adalah masalah yang sudah dari dulu dibahas,dan jawabannya pun sudah banyak beredar,dibuku-buku,rekaman dalm format video &mp3,di internet,maupun diacara-acara dialog agama dikampus atau tempat lain. Baik dari pendapat yang pro maupun kontra.
Jadi menurut penulis masalah-masalah itu bukan masalah yang sensasional,biasa saja,namun masalah-masalah tersebut menjadi menarik manakala dibungkus dengan label “Pemurnian Ajaran Syaikh Ahmad Rifa’i”. konon sang penanya menghendaki jawaban/dalil-dalil dari kitab-kitab Syaikhina Ahmad Rifa’i, singkatnya ; amaliyah-amaliyah diatas itu ada landasannya tidak dikitab-kitab rifaiyah ?
Secara pribadi penulis menyambut baik ide ini, paling tidak kita semua menjadi “sadar” untuk mengaji dan mengkaji kembali kitab-kitab guru besar kita. Berangkat dari niat meluruskan ajaran syaikhina ini, hendaknya dibarengi dengan menjadikan kitab-kitab syaikhina menjadi rujukan utama dalam mencari landasan/dalil.kalau tidak diketemukan barulah mencari ke kitab-kitab lainnya. Jika kitab-kitab syaikhina di “kiwa’ke” (dikesampingkan),maka akan semakin kuatlah opini dimasayarakat yang sudah kadung berkembang, kalau semboyan pemurnian itu hanya embel-embel,tujuan aslinya adalah untuk melegitimasi paham wahaby sang penanya (siapa sang penanya? silahkan datang ke acara).Bagi yang bersangkutan hendaknya ini dijadikan masukan,dari awal niat kami adalah menyampaikan kabar yang berkembang dimasyarakat bukan gosip. kami pribadi tidak peduli atau tidak mempersoalkan paham wahaby yang diusung, ini urusan hak pribadi masing-masing.namun mencoba “urun rembug” sebagai respons atas “kegaduhan” dimasyarakat yang diakibatkan oleh acara yang oleh sebagian orang dianggap penuh keganjilan-keganjilan. Semoga ini disikapi dengan bijak,jangan dianggap menyebarkan isu,karena kami berusaha mengabarkan berdasarkan data dan fakta.
Mengenai benar tidaknya soal-soal diatas yang akan diajukan,silahkan dibuktikan pada tangga 23 Aril 2011 di Pemalang. Semoga acaranya lancar sukses dan menghasilkan rumusan yang bukan saja “bener,tapi dadi benere” (bukan hanya baik,tapi menjadi sebuah kebaikan untuk kemashlahatan ummat). zid



jangan lupa, nanti hasil2nya dibukukan, dengan usulan judul, “KUMPULAN FATWA-FATWA RIFAIYAH TARAJUMAH”, biar bisa jadi pedoman bagi ummat. fatwa bukan dari mulut ke Mulut, yang tersimpan di pikiran. jadi semua masalah yang dihadapi ummat ataupun hal2 yang sudah menjadi kebiasaan di lakukan oleh ummat itu ada kumpulan fatwanya.
karna hal2 itu akan selalu ditanyakan oleh genersi2 setelahnya. jangan sampai jawabanya “itu sudah aku dapati dari para pinesepuh dan kamu harus lakukan”, dan hal itu di kritik oleh Alqur an.
matur nuwun
kami sebagai bagian dari masyarakat sundoluhur-pati merasa yakin,tujuan dari ust.abidun cs adalah mencari sisi lemah dari Rifaiyah untuk menguatkan paham wahaby yg selama ini mereka agung-agungkan.kenapa ?karena dikampung halamannya(sunde) paham wahaby yg mereka sebarkan sudah sangat meresahkan dan menimbulkan banyak keresahan.tapi mereka selalu mengelak disebut penganut wahaby dalm berbagai kesempatan.
catatan artikel diatas akan menjadi indikatornya,jika kafilah wahaby dari sunde tidak mengakui dan rujuk terhadap kitab2 mbah Rifa’i,maka jadi jelas.siapa sebenarnya mereka? kalau sudah jelas2 wahaby,ya sudah…kita semua tau,apa dan bagaimana wahaby? dimana-mana menimbulkan perpecahan ummat.
“artikel” ini menunjukkan banyak hal…
antara lain apa bos?!…
mudah2an semuanya bisa bersikap bijaksana dalam menanggapi masalah ini, satu tujuan MENCARI RIDHA ALLAH, aPapun hasil keputusannya KITA HARGAI, KALAU
semuanya hasil ijtihad, jadi tolak ukurnya tidak benar dan salah, namun yang benar dapat 2 salah dapat 1. akan tetapi metode penggambilan istimbat hukumnya harus jelas (qoth’i)….semoga ada penerangan…
hasil muzakaroh di pemalang, kok belum di up load ydah dua hari nih, apa seramai dan se undreg spt yg di luaran???……
di tunggu up load hasilnya
maturnuwun
semua orang punya hak untuk bicara dan berkarya dalam bicara, asal jangan bicara tanpa asal tapi bicaralah dengan asal yang benar, kita patut bangga punya orang lulusan dari salah satu universitas tertua di dunia, dengan harapan semoga pikiran dan karya dalam bicaranya bermanfaat untuk organisasi bukan bermanfaat untuk diri demi sebuah nama. tetap semangat dan kajilah karya – karya K.H. A. Rifa’i lebih dalam