Bagaimanakah hukumnya mengubur mayat secara massal ? ( seperti kejadian Tsunami ) | Media Dakwah Rifaiyah

Bagaimanakah hukumnya mengubur mayat secara massal ? ( seperti kejadian Tsunami/gempa )

Oktober 7th 2009 | Posted by em.yazid

10. Karena terjadi suatu gempa ( seperti kejadian Tsunami ) sehingga menimbulkan banyak korban.

Pertanyaan :

Bagaimanakah hukumnya mengubur mayat secara massal ? ( seperti kejadian Tsunami )

Jawaban :

Di Tafsil :

-         Haram apabila beda jenis dan bukan mahrom

-         Makruh jika masih satu mahrom

-         Boleh jika ada udzur seperti banyaknya orang yang mati, sempitnya kuburan.

Referensi : 1.Hamisy ‘Ianatut Tholibin Juz : II Hal : 118

2. I ‘anatut Tholibin Juz : II Hal : 118

ويحرم دفن اثنين من جنسين بقبر إن لم يكن نينهما محرمية او زوجية ومع احدهما كره كجمع متحدي جنسى فيه بلا حاجة

( هامش إعانة الطالبين جزء ثاني صحيفه 119 )

( قوله بلا حاجة ) متعلق بكل من يحرم وكره اى محل الحرمة او الكراهة ان لم يكن حاجة والا فلا حرمة ولا كراهة كأن كثرة الموتى وعسر افراد كل بقبر او لم يوجد الا كفن واحد ..                      (إعانة الطالبين جزء ثاني صحيفه 119 )

Artikel Terkait

PERMASALAHAN WAKAF DAN LEMBAGA-LEMBAGA KEAGAMAAN DI INDONESIA (MUDZAKARAH WAKAF UANG ULAMA RIFA’IYAH)

Oleh : KH Mukhlisin Muzarie ( Ketua Umum DPP Rifaiyah ) I.    PENDAHULUAN Wakaf adalah suatu lembaga yang memiliki peranan penting dalam perkembangan masyarakat Islam baik dalam bidang keagamaan maupun pendidikan, ekonomi dan sosial. Lembaga ini jika dibandingkan dengan zakat, infak dan sedekah memiliki kekuatan ekonomi yang kokoh [...]

Kontroversi Hukum Pernikahan dengan Wanita Hamil Zina

Sesuai dengan nubuat (berita masa depan) Nabi Muhammad  dalam sebuah hadistnya bahwa kiamat tak akan terjadi sebelum manusia banyak melakukan peribuatan sex  bebas dijalan- jalan (Sifaah) bagaikan hewan- hewanpun melakukannya. Bukti  ramalan ini kian hari kian tampak nyata dan kian menggejala dimana akhir- akhir ini mulai banyak terjadi [...]

Zakat Profesi

( ZAKAT  KASB  AL-'AMAL WA AL-MIHAN AL-HURRAH ) ياأيها الذين آمنوا أنفقوا من طيبات ما كسبتم ومما أخرجنا لكم من الأرض ولاتيمموا الخبيث منه تنفقون ولستم بآخذيه إلا أن تغمضوا فيه  واعلموا أن الله غنى [...]

Zakat Pertanian Dan Tanah Yang Disewakan

KAJIAN V ZAKAT PERTANIAN DAN TANAH YANG DISEWAKAN "Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak [...]

Leave a Reply:

Name (required):
Mail (will not be published) (required):
Website:
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA

Jangan Lupa Jawab Ini:

Copyright @ 2010 Media Dakwah Rifaiyah | Tegakkan | Syariat | Tharikat | Hakikat | Hubungi Kami | fbkcl twt