Pendahuluan
Tanbihun.com- Maraknya perdebatan mengenai bid’ah di kalangan masyarakat serta kian gencarnya propaganda paham wahabi tak ayal melahirkan cara-cara baru dalam rangka mendukung dan menguatkan paham yang mereka anut, kitab-kitab yang mereka anggap melawan pemahaman mereka dengan mudah mereka hapus bahkan dipalsukan, dalam situasi seperti ini tidak jarang mereka berani mengutip sebagian perkataan ulama-ulama yang sekiranya cocok dengan kemauan mereka, sehingga akan kita dapati 1 ulama perkataannya dikutip dan dipegang tapi disisi yang tidak sesuai “selera” mereka, merekaingkari begitu saja.
Begitu juga yang terjadi pada KH. Ahmad Rifa’i, segelintir orang yang sudah “teracuni” pemahaman wahabi dengan seenaknya menukil sepotong-sepotong perkataan beliau dalam kitab-kitabnya untuk di publikasikan, dengan percaya dirinya mereka mengatakan “KH. Ahmad Rifa’i tidak mendukung adanya bid’ah hasanah”
Kondisi ini membuat sebagian santri Rifaiyah tergerak untuk menggali konsep bid’ah yang dianut oleh Syaikh Ahmad Rifa’i yang tertuang dalam karya-karyanya. Meskipun sebenarnya tidak perlu berpanjang kalimat untuk mengetahui apakah KH. Ahmad Rifa’i menentang bid’ah hasanah? Dalam setiap kitab yang beliu tulis selalu di awali dengan penyebutan nama kitab,pengarang dan madzhab yang dianutnya. Dengan gamblang beliau menegaskan bahwa beliau mengikuti madzhab Syafi’i dan tegak diatas manhaj Sunni.
Untuk itulah Makalah ini hadir juga dalam rangka memberikan informasi yang seluas-luasnya tentang konsep bid’ah yang diikuti oleh Syaikhuna KH Ahmad Rifa’i. penelitian yang digunakan dalam menyusun makalah ini adalah studi pustaka murni dengan cara menghimpun dan mengumpulkan data sebanyak-banyaknya tentang bid’ah dalam kitab-kitab tarajumah untuk kemudian dilakukan reduksi data sehingga didapat sebuah kesimpulan utuh tentang konsep bid’ah dalam perspektif KH Ahmad Rifa’i.
Makalah ini tentu saja masih jauh dari kata sempurna, oleh sebab itu telaah dan kritikan dari seluruh pembaca mutlak diperlukan untuk perbaikan dan pembenahannya.
Semoga makalah ini bermanfaat untuk semua orang yang dengan ikhlas menelaah dan membacanya. Dan menjadi amal jariyah bagi kedua orang tua kami serta guru-guru kami yang telah mendidik dan membesarkan kami. Amiin.
Pembahasan
Syaikhuna KH Ahmad Rifa’i dalam semua karyanya (menurut literature yang penulis miliki) tidak pernah mendefinisikan kata BID’AH secara mutlak. Bid’ah yang sering dikaji dan dikupas oleh KH Ahmad Rifa’i adalah Bid’ah yang beliau sifati dengan kata sasar, cinelo, makshiyatan, kadosan dan sifat-sifat lain yang menunjukkan keburukannya. Dalam kitab Tafriqoh korasan 5 misalnya beliau menegaskan :
Tanbihun ora kedhohir wong bid’ah dholalah
Anging sabab didhohiraken hujjah ahlisunnah
Qur’an hadits ijma’ qiyas winarah
iku ketoro dosane wong bid’ah salah
Nyelayani saking dalil papat dalan jujur
kang wus tinemu ngarep pertelane tinutur.
( Peringatan ! para pelaku bid’ah dholalah tidak akan terlihat kecuali setelah ditampakkan hujjah dari ahlussunah yaitu qur’an hadits, ijma’, qiyas. Dengan itulah akan terlihat dosanya pelaku bid’ah salah. Mereka adalah orang yang bertentangan dengan dalil empat (qur’an, hadist, ijma dan qiyas) seperti yang telah tersebut di muka).
Dalam kitab ini syaikhuna KH Ahmad Rifa’I mendefinisikan bid’ah dholalah sebagi sesuatu yang bertentangan dengan Al-Qur’an, Hadits, Ijma’ dan Qiyas.
Sementara itu dalam Asnal Maqoshid beliau berkata :
Aran wong BID’AH SASAR ketoro
Iku nyebal saking dalil patang perkoro
Qur’an hadits Ijma’ qiyas wicoro
Wus ono wicarane ngarep kapikiro
(Yang dinamakan orang bid’ah sesat Yaitu yang menyimpang dari dalil yang empat, Qur’an hadits ijma’ qiyas seperti yang telah dibicarakan dengan jelas).
Di sini beliau mentaqyid kata bid’ah dengan kata sasar yang merupakan terjemahan dari Dholalah. Dan sebagaimana kitab tafriqoh dalam kitab inipun beliau mendefinisikan bid’ah dholalah dengan sesuatu yang menyimpang dari qur’an, hadits, ijma’ dan qiyas.
Lebih jauh lagi ketika Syaikhuna dalam Asnal Maqoshid Kurasan 8 secara tegas mengatakan bahwa :
Lan saben barang kang muwafaqot kabeneran
kitab Allah Qur’an atawa hadits kenyataan
Sangking kanjeng Rasulullah pengendikan
tuwin ijma’ qaule ulama ke adilan
Tuwin qiyas ngunde tetelu genah
Qur’an, hadits, ijma qiyas wus winarah
Mongko yaiku ahli sunniy Muhammadiyah
Thoreqot bener anut ing Rasulullah
Lan barang kang nyebal saking dalil papat
mengkono iku tinggal saking syareat
Moko yaiku bid’ah kan cinelo lepat.
( setiap perkara yang sesuai dengan Al-Qur’an kitabullah atau hadits Rasulullah atau ijma’ para ulama serta qiyas yaitu menganalogikan dari sumber tiga diatas yaitu qur’an, hadits, ijma’ dan qiyas maka itulah Ahlu Sunnah pengikut Nabi Muhammad. Dan segala sesuatu yang menyimpang dari dalil empat tersebut maka itu disebut bid’ah tercela (madzmumah) .
Dalil ini mengindikasikan bahwa Syaikhuna KH Ahmad Rifa’i menetapkan tidak semua bid’ah adalah tercela (Madzmumah). Sebab semua perkara termasuk perkara baru (bid’ah) yang sesuai dengan Al-Qur’an, Hadits, Ijma’ dan Qiyas maka itu bukan sesuatu yang tercela karena hal itu termasuk kategori Ahlu sunnah yang mengikuti Rasulullah Saw.
Untaian kata menarik ini setelah penulis coba telusuri bermodalkan petunjuk dari catatan pinggir yang dilakukan oleh KH Zaenal Abidin Pekalongan, maka penulis dapati bahwa KH Ahmad Rifa’i ternyata menukil ungkapan Syaikh Ibrahim Al-Baijuri dalam kitab Tuhfatul Muridnya. Kitab yang ada pada penulis berjudul Hasyiah Al Imam Al Baijuri ‘ala Jauharoh at tauhiid terbitan Darussalam Kairo Mesir tahun 2002, dan ungkapan itu terdapat pada halaman 344.
قوله : (وجانب البدعة ممن خلفا ) أي : واترك البدعة المذمومة ممن جاء بعد خواص الصاحبة و علمائهم. وقد علمت أن البدعة تعتريها الاحكام الخمسة.
والحاصل أن كل ما وافق الكتاب والسنة او الاجماع او القياس فهو سنة,وما خرج عن ذالك فهو بدعة مذمومة
(Perkataan Nadzim, jauhilah bid’ah dari orang-orang kholaf artinya yaitu tinggalkanlah bid’ah madzmumah yang datang setelah para sahabat utama dan ulama mereka. Dan telah kamu ketahui bahwa bid’ah itu berhubungan dengan hukum yang lima ( wajib, sunnah, makruh, haram dan mubah). Wal hasil, sesungguhnya setiap perkara yang sesuai dengan al-Qur’an dan sunnah atau ijma’ atau qiyas adalah sunnah (hukumnya), dan apapun yang keluar dari Qur’an. Sunnah, Ijma’ dan Qiyas adalah bid’ah madzmumah.
Dari sinilah kemudian bisa ditarik suatu kesimpulan bahwa konsep bid’ah yang dianut oleh Syaikhuna KH Ahmad Rifa’i adalah mengikuti konsep bid’ah yang dikemukakan oleh Mayoritas Syafi’iyyah yang menganggap tidak semua bid’ah adalah sesat, akan tetapi ada juga yang baik dan dihukumi sunnah apabila sesuai dengan Al-Qur’an, hadits, ijma’ dan qiyas.
Meskipun dalam banyak tempat dikarya beliau, beliau lebih serius mengkritisi praktek bid’ah sesat yang ada disekitar beliau kala itu, seperti dalam Tafriqoh beliau membagi bid’ah sesat menjadi bid’ah kafir, bid’ah dosa besar, bid’ah dosa kecil dan bid’ah makruh. Namun hal ini tidak serta merta menghalangi pemahaman kita bahwa beliau ternyata menganggap amaliyah-amaliyah baru yang datang setelah Nabi wafat dan tidak dilakukan oleh sahabat namun sesuai dengan Qur’an, hadits, Ijma dan Qiyas sebagai sebuah amal kebajikan atau kesunahan yang bernilai pahala jika tidak bercampur dengan kemaksiyatan lainnya.
Dalam kitab Syarihul Iman Korasan 12 beliau berkata :
Lan sepadane ingkang dadi harom majelisan kerono iku dadi sabab dosa wongkang podho LELUNGGUHAN TAHLIL lan sepadane KABECIKAN BECAMPURAN HAROM.
( dan seumpamanya yang menyebabkan haram majelisan sebab itulah orang yang duduk tahlilan dan semisalnya mendapat dosa karena perbuatan baik dicampur dengan haram).
Ungkapan ini menegaskan bahwa lelungguhan(duduk/majlisan) tahlil atau tahlilan menurut KH Ahmad Rifa’i adalah hal yang baik meskipun tahlilan adalah perkara baru yang diadakan pasca wafatnya Nabi. Meskipun demikian beliau KH Ahmad Rifa’i tetap menganggapnya sebagai hal baik jika tidak bercampur dengan kemungkaran.
Lebih lanjut dalam Riayah Al Himmah Juz Akhir korasan 16 beliau berkata :
lan ing hale siro kabeh moho kadosan # podho weruh siro kabeh ing kesalahan
weruh ing benere syara’ nejo ingumpetan # penggawe becik harom ginawe wor-woran
podho rame dzikiran kerono dunyane # dicampuri harom ing dalem majelisane
dzikir, tahlil lan maulud gede dosane # podho ringan akeh mungkar becampurane
akeh ngalim wajib amar naha katinggal # sabenere ilmu syara’ tan dingamal
podho buru sunnah tinggal wajibe ashal # syahadat ibadah nyengojo ginawe bathal
(dan sebenarnya kalian semua itu sengaja berbuat dosa, karena kalian tahu tentang kesalahannya serta ilmu syara’ sengaja disembunyikan. Perbuatan baik dan haram dicampur adukkan. Melakukan dzikiran ramai karena dunia, dicampur perkara haram dalam majelisnya. Dzikir, tahlil dan maulid menjadi dosa besar sebab banyak kemungkaran di dalamnya. Banyak orang alim meninggalkan kjewajiban amar ma’ruf nahi mungkar, tidak mengamalkan ilmu syariat yang benar. Mereka semua suka menjalankan sunnah meninggalkan yang wajib sehingga syahadat sholatnya seolah sengaja dibuat bathal).
Nadzoman di atas memberikan penjelasan terang benderang kepada kita bahwa tahlil da maulid Nabi sebenarnya adalah perkara baik dan bahkan sunnah, menjadi haram karena bercampur dengan perkara haram. Nadzoman tersebut beliau sebutkan saat beliau memberikan interpretasi tentang larangan mencampur adukkan perkara yang haq dengan perkara yang bathil.
Tahlilan dan maulidan semuanya adalah perkara baru (bid’ah) namun jika dilaksanakan dengan baik, tanpa adanya mungkar majelis dan sudah fragat (sempurna) semua fardhunya maka hal itu adalah sebuah amaliah sunnah yang bernilai pahala, meskipun Nabi dan sahabat tidak pernah melakukannya.
Sebenarnya masih banyak bukti atau qorinah lain yang menunjukkan bahwa Syaikhuna KH Ahmad Rifa’i memiliki konsep konsep bid’ah sama dengan yang dikemukakan oleh ulama’ syafiiyah, namun bukti-bukti dan argumentasi di atas sudah sangat cukup untuk membuat kesimpulan baku bahwa KH Ahmad Rifa’i mendefinisikan bid’ah sesuai dengan pemahaman mayoritas ulama Syafii. Sebagai pembanding terhadap konsep bid’ah KH Ahmad Rifa’i di atas, silahkan di simak perkataan Imam Syafi’i berikut ini.
مَا أُحْدِثَ يُخَالِفُ كِتَابًا أَوْ سُنَّةً أَوْ إِجْمَاعًا فَهُوَ بِدْعَةُ الضَّلالَةِ وَمَا أُحْدِثَ فِي الْخَيْرِ لاَ يُخَالِفُ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَهُوَ مُحْدَثَةٌ غَيْرُ مَذْمُوْمَةٍ
“Sesuatu yang baru yang menyalahi al-Qur’an atau Sunnah atau Ijma’, dan itu disebut bid’ah dhalalah (tersesat). Sesuatu yang baru dalam kebaikan yang tidak menyalahi al-Qur’an, Sunnah dan Ijma’ dan itu disebut bid’ah yang tidak tercela”. (Al-Baihaqi, Manaqib al-Syafi’i, 1/469).
Perkataan Imam Asy-Syafi’i ini secara substansi sama persis dengan ungkapan KH Ahmad Rifa’i dalam semua kitabnya. Bandingkan dengan konsep bid’ah versi Imam Abu Ishak Asy-Syathibi dalam kitab Al-I’tishomnya, beliau mendefinisikan bid’ah dengan :
طريقة في الدين مخترعة تضاهي الشريعة يقصد بالسلوك عليها المبالغة في التعبد لله سبحانه وتعالى
( suatu jalan yang dibuat-buat dalam agama yang menyerupai Syariat, dan dimaksudkan dengan menapaki jalan tersebut untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Subhanahu wata’ala).
Penutup
Dengan demikian jika ada orang yang mengatas namakan KH.Ahmad Rifa’i atau menukil sepotong-sepotong dari kitab-kitab beliau untuk mendukung paham “semua bid’ah sesat” yang kita kenal dengan aliran wahabi, maka jelasnya orang tersebut terlalu memaksakan kehendaknya. Semoga anak-murid KH.Ahmad Rifa’i tidak tertipu dengan manipulasi dalil yang dilakukan orang-orang yang sudah terkontaminasi paham wahabi.(zid)
Wallohu a’lam bishowab
pengertian logika menurut para ahli,definisi logika menurut para ahli,logika menurut para ahli,Sjarah mbah rifai






Saya salut dengan santri2 yang kreatif seperti penulis makalah ini. teruslah mengupdate info2 & ilmu2 dari buah karya kh. ahmad rifa’i. saya yakin suatu hari ajaran beliau akan semakin masyhur.
Saya juga sependapat dengan njengan mas/pak, walaupun saya baru ke-3 kalinya mampir & comment di TANBIHUN ONLINE. manfaat buat saya pribadi sangat besar, karena kapan saja saya bisa berkomunikasi dengan sahabat-sahabat RIFA’IYAH…
Saya juga berharap semakin banyak yang ngirim makalah ke TANBIHUN ONLINE…
Sungguh penjelasan yang terang benderang. Cukup tulisan ini untuk menolak pemahaman yang salah dari sebagian teman- teman kita.
Terimakasih Pak. Rifa’i.
Assalamu ‘alaikum, Wr.Wb. Subhanallah Wa Astaghfirullah. Saudaraku, mari kita lihat sejarah yang membuktikan bahwa khilafiyah sudah sering terjadi di masa Khalifah Abu bakar s/d Ali Bin Abi Tahlib. Banyak sekali fitnah yang terjadi. Bahkan Sang Khalifah seperti Umar, Utsman, dan Ali pun terbunuh oleh orang-orang yang tidak sepaham. Yang terpenting buat kita sekarang adalah menguatkan Iman dan memegang teguh sabda Rasulullah, bahwa kita wajib mengikuti Khulafaur rasyidin atau orang-orang setelah beliau yang selalu memegang teguh ajaran beliau. Semakin mendekati hari Kiamat, banyak sekali muncul paham2 yang melenceng dari sunah Rasul. Mereka dengan berani mengatakan bahwa Khulafaur Rasyidin dan 4 Imam Madzab tidak perlu diikuti karena mereka juga manusia biasa. Padahal jauh2 hari Nabi sudah mengingatkan kita semua untuk mengikuti sunah Beliau dan sunah Khulafaur Rasyidin – dlm hal ini 4 Imam Madzab memegang teguh sunah rasul itu-. Saudaraku Ingatlah kegagalan atau kekalahan perang UHUD dikarenakan umat muslimin waktu melanggar perintah Nabi untuk tidak turun dari bukit tp malah turun karena berebut ghanimah. Jaman sekarang pun kita jangan terlena karena omongan-omongan yang bisa membuai kita lupa dengan sabda Nabi itu. Mari tetap kita pegang teguh sunah beliau, khulafaur rasyidin dan 4 Imam Madzab atau orang2 yang mengikutinya. Sudah jelas kelihatan akhlak2 mereka dalam berdakwah sangat jauh dari Nabi yang santun, jujur dan tidak takabur apalagi sampai mengklaim merupakan penghuni surga, sedang yang lainnya neraka. Bayangkan saja kalau Rasul dalam berdakwah seperti mereka…!!! Bagaimana Islam akan berkembang….??? Sudah pasti akan lari semua…. dan kehidupan semakin tidak tentram karena orang tidak bisa nyaman dalam beribadah, sudah pasti diganggu oleh mereka. Gambaran hari akhir bahwa orang yang baik akan semakin sedikit, dan orang yang bathil semakin banyak, sehingga nanti bertemu dengan Dajjal, tinggal dihancurkan oleh ALLAH dengan Kiamat-Nya. Wallahu a’lam.