Meretas Jalan Menuju Kebaragamaan yang Dinamis
Oleh : Latief Qomaruddien
Tulisan ini berangkat dari asumsi dasar penulis ketika melihat fenomena keberagamaan di seluruh belahan dunia (khususnya di Indonesia ) dewasa ini. Fenomena hubungan antar umat beragama di samping internal mereka sepertinya telah mencapai keadaan yang sangat miris. Hal ini ditandai dengan semakin meningkatnya eskalasi “kekerasan” yang mengatasnamakan agama.
Agama -dengan konsep universalnya- seakan telah diakuisisi oleh kelompok-kelompok yang ada di dalamnya, dengan saling menjustifikasi kebenaran pendapatnya (truth claim) sehingga menafikan kebenaran di luar kelompoknya. Poros sikap keberagaman tersebut semakin menumbuh kembangkan sikap ekslusif yang tidak berlandaskan pada asas kemaslahatan bersama. Sehingga prinsip dasar agama yang menekankan pada -terutama- kesalehan sosial (rahmatan lil ‘alamian) di samping “kesalehan vertikal” semakin jauh dari harapan.
Mungkin saudara akan bertanya-tanya apa sebenarnya tujuan penulis mengangkat judul “Teologi Pluralis”. Sebab mayoritas kita sudah merasa phobia jika berhadapan dengan hal-hal yang berbau pluralisme, liberalisme atau yang searah dengan hal itu. Tetapi paling tidak kita bisa sharing pandangan, dan setidaknya punya kepedulian terhadap fenomena yang berkembang saat ini.
Meminjam istilah Nur Kholis Majid, pluralisme merupakan suatu tatanan di mana kita harus bersedia untuk terlibat dalam keanekaragaman, sehingga dalam menyelesaikan suatu persoalan harus berlandaskan pada asas kemaslahatan (keadaban dan toleransi). Jadi dalam hal ini, sudah saatnya -dengan baju apapun dan kelompok manapun- untuk memandang dan meletakkan suatu permasalahan secara proporsional. Sangatlah tidak pada tempatnya jika kita terus berkutat pada mempersoalkan perbedaan dengan melupakan persoalan yang lebih mendesak -katakanlah- mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan tingkat pendidikan umat.
Di sini, jika kita bisa menempatkan keberagaman sebagai motor penggerak munculnya sikap kompetitif dalam kemaslahatan umat (istibaq fi al-khoirot), maka dengan adanya keragaman interpretasi atas Islam (sumber ajaran Islam, dalam hal ini al-Qur’an dan sunnah) justru semakin merentangkan jalan menuju kesadaran beragama yang dinamis. Sebab menegakkan keadilan adalah lebih utama dari pada memperbanyak orang memeluk Islam (Syihab (3), 2005: 113), apalagi mengabaikan keadialan dan kemaslahatan ummat hanya karena fanatisme kelompok yang berlandaskan pada truth claim.
Dengan melontarkan konsep tersebut, penulis ingin mencoba mengajak generasi muda rifa’iyah (terutama) agar senantiasa bersikap terbuka (inklisif) terhadap segala pemikiran yang muncul, namun tetap harus berpijak pada landasan yang telah dimiliki. Sehingga kita bias senantiasa berkembang tanpa ada ketakutan-ketakutan yang untuk melepas baju kelompok dan memakai seragam kesamaan -dalam hal ini agama. Sehingga setiap kelompok berpikir bagaimana mengentaskan umat agar segera bangkit dari keterpurukan serta keterbelakangan tanpa memandang perbedaan yang ada. Sudah saatnya kita melakukan “gencatan senjata” dari petikaian yang justru hanya menambah kebingungan dan penderitaan umat dan mulai berlomba-lomba untuk menawarkan solusi terbaik untuk mengatasi hal tersebut.
Mari Beramal Dengan Menyebarkan Artikel Ini :

