“Cepat turunkan spanduk itu!!!!” suara itu lantang membentak Mas Tinamune, yang dibentak hanya mampu menoleh ke bawah. Waktu itu Mune sedang memasang spanduk salah satu madrasah tingkat dasar Rifaiyah di pinggiran kota kecil.
Spanduk itu bertuliskan: “Selamat datang siswa-siswi baru di Madrasah Kinaweruhan…” Tinamune hanya terbengong melihat wajah ganteng orang yang ada dibawahnya itu menjadi penuh api kemarahan. “Enten nopo Ustadz (ada apa Ustadz).” Nada datar keluar dari mulut Mune yang bukan orang Rifaiyah itu. Si Ahmad yang memegangi ancik-ancik menatap si Ustadz di depannya dengan nuansa wajah gelisah. Di hatinya bilang “wah celaka seribu ini.” Si Ahmad yang punya asal usul dari kampung situ, tahu persis siapa Ustadz Tankenoora ini.
“Turunkan spanduk Haram itu….” Nadanya semakin keras. Matanya semakin melotot. Kayaknya Ustadz semalem gak dapat jatah (gak tahu jatah apa), gumam Ahmad di hatinya. Ahmad hanya terdiam, tetapi Tinamune, sambil memegangi banner dan tali menimpali, “maksudnya haram apa Ustadz. Ini kan sambutan buat para calon siswa Madrasah Sini.” Merasa sinyal perintahnya tidak dapat ditangkap dengan tepat, maka Ustadz mengajak bicara Ahmad. “maksudku tahu kan Mad.” Ahmad hanya bisa menggelengkan kepala, hingga memancing amarah Si Ustadz lagi, “lha kamu ngaji esuk-sore ke kanggo opo, (Kamu ikut pengajian siang malam itu manfaatnya apa?”).
Ahmad terpekur menunduk dengan mata memerah, nyaris terpancing ikut marah. Kemudian menoleh ke jalan raya untuk mengalihkan rasa dongkol di hati, kata-kata tausiah Ustadz tadi mengiang-ngiang di telinga. Wajah Ustadz juga kentara menyembul dihadapannya, walau Ahmad sudah memalingkan wajah untuk tidak bertatapan Si temperamen ini.
Untuk menyimpan keaslian nuansa hatinya Ahmad mengajak bicara Si Mune. “Piye Mun, Arep terus dipasang ora. Ora entuk karo Ustadz iki lho…(gimana Mun, mau terus dipasang gak. Gak boleh sama si Ustadz ini lho…) “ya tetep dipasang tho ya…wong yang nyuruh pasang Pak Kaji…masak yang nyuruh nyopot Pak Ustadz.” Karuan saja si Mune merasa dongkol juga sambil terus menerocos. “emangnya kenapa sih Ustadz. Kok mendadak main suruh nyopot spanduk yang baru saja mau di pasang.” Mune terpaksa melepas spanduk dan tali. Dia melompat ke bawah, kepingin konfirmasi tentang perintah pembredelan spanduk.
“maksudnya bahwa spanduk yang kalian pasang itu mengandung kemungkaran, itu lho ada gambarnya.”
“Masak gambar anak sekolah haram. Kalau gambar porno itu baru haram Ustadz.”
“kamu gak pernah ngaji ya…kalau gak tahu hayo tak kasih tahu hadisnya tentang larangan gambar itu. “
“wah aku ini orang bodoh Ustadz, gak mau repot-repot tahu hadis ini hadis itu, tapi yang jelas di pondok-pondok pesantren yang juga dipimpin Kiai, tak repot-repot mempermasalahkan gambar.” Mune agaknya mulai berargumen, Ustadz mengerutkan dahi, dan masih saja terasa ketegangan antara mereka bertiga. Sebelum Ustadz menimpali ujaran Mune. Mune lebih dulu nerocos lagi, “sekarang gini aja Ustadz. Saya mau Tanya Ustadz….Ustadz ini dulu nyantrinya di pondok mana?”
Belum juga Ustadz menjawab, sudah lebih dulu dijawab Ahmad tanpa diminta, “Piyambake alumni Pondok Pesantren Ploso Kediri Jawa Timur.”
“berarti Jenengan ngertos Mbah Jazuli Usman?” kejar Mune, “Iya…kenapa?” jawab Ustadz tegas. “Lha Masyayikh jenengan niku kabeh enten gambare Ustadz….khususon yang pernah saya lihat itu Mbah Jazuli. Malah pondok-pondok besar itu menempel Masyayikh mereka besar-besar tiap tahun di kalender pondok masing-masing. “
Siang itu baru saja aku selepas wudlu di sebuah perkampungan Rifaiyah, terburu aku bermaksud bergabung dengan jamaah shalat dzuhur. Tiba-tiba salah satu makmum yang berada disampingku mendekatkan mulutnya di telingaku, sambil berbisik, “lihat gerakan imamnya, kadang berbarengan dengan makmum, juga kadang tak fasikh dalam memabaca bacaan shalat.”
Aku jadi kaget waktu itu. Dia belum begitu kenal sama aku, aku juga tak karuan ngerti banget sama dia, karena kita beda generasi. Tetapi komentar yang tak disangka muncul dari mulutnya mendadak nyangkol di telingaku menjadi semacam barisan kata yang menjadi tanda, bahwa telah terjadi sesuatu di masyarakat Rifaiyah. Ku amati barang sekejap, orang itu tak mau bermakmum. Ia shalat sendirian walau masih di dalam mushola yang sama.
Waktu Dzuhur sudah masuk. Suara adzan sudah setengah jam lalu dikumandangkan. Syiiran ala kitab tarajumah juga sudah terdengar mengalun lama. Mungkin si muadzin tak kuasa untuk menunggu imam. Beliau memutuskan untuk meng-iqomati. Khusnudzan Muadzin di hati berujar, “mungkin Pak Kiai lagi tindakan.” Karena waktu itu hanya ada beberapa anak muda, termasuk si Muadzin juga masing menginjak kepala dua. Maka mereka memutuskan untuk berjamaah dan memilih imam yang ter-alim (belum karuan adil).
Sampai pada rokaat yang kedua, gemericik air, dan dehem pak Kiai terdengar. Beliau memasuki mushola, tetapi anehnya Pak Kiai tak ikut berbaris di shof kedua bergabung bersama kita yang muda. Beliau berdiri shalat beberapa tombak di belakang kami. Aku jadi keheranan, dan membuat shalatku jadi kelimpungan tak khusyuk. Mungkin teman-teman, terutama imamnya juga tak khusyuk. Sampai menyusul ada beberapa jamaah yang datang, kemudian bergabung menjadi makmum Pak Kiai.
Suatu hari, diadakan Mudzakarah tingkat Kecamatan, yang entah atas desakan siapa, bermaksud membahas hukum multi level marketing tertentu, -maaf tidak bisa disebutkan nama MLMnya, demi kesantunan pergaulan-. Kata beberapa orang, acara ini diadakan, karena banyak warga Rifaiyah sudah tergabung di dalamnya, sedangkan kita belum tahu pasti hukumnya. Sebuah respon penting dan cepat atas fenomena di masyarakat.
Dalam Musyawarah itu diundang juga beberapa Up Line dari MLM tersebut. Terjadi perbincangan seru dalam musyarawah itu. Sayangnya ada beberapa ketidakadilan dalam musyawarah. Musyawarah yang berawal ingin bertabayun dengan mereka yang sudah terjun dalam bisnis MLM tersebut, malah tidak memberi waktu yang cukup untuk presentasi para up line ini. Setiap kali mereka memulai presentasi malah disentil dengan ungkapan-ungkapan yang tidak seharusnya keluar dari mulut seorang Muslim.
Karena para bisnismen ini tidak kuasa lagi menahan kesabaran. Mereka mendadak meninggalkan ruang musyawarah. Musyawarah yang sejatinya mau menetapkan hukum, berubah menjadi semacam pengadilan masyarakat, yang tentunya beberapa orang akan dicoreng mukanya, karena telah melakukan keharaman yang sudah berbulan, bahkan bertahun dilakukannya. Seandainya musyawarah itu memvonis haram, tetapi memang kalau dilihat dari iklimnya sudah mengatakan haram, walau harus tanpa musyawarah.
Kenyataan lainnya adalah beredarnya kabar di tengah masyarakat, bahwa warga yang punya televisi seharusnya tak usah dihadiri hajatannya, tak usah di hadiri undangannya.
Itulah yang terjadi di masyarakat Rifaiyah. Menurut kami yang awam ini, hal itu kejadian yang patut diresahkan, karena bisa berakibat pada terurainya tali silaturahmi masyarakat. Sudah terbukti, bahwa orang-orang yang menjadi korban Bahstul Masail MLM itu sekarang pasif dalam kegiatan-kegiatan Rifaiyah, padahal sebelumnya mereka sangat aktif, bahkan walaupun tanpa apresiasi dari masyarakat. Keresahanku tentang berbagai peristiwa yang saya utarakan di atas. Dijawab oleh buku karangan Jalaluddin Rakhmat yang berjudul Dahulukan Akhlak di Atas Fiqih.
Menurut pendapat Kang Jalal, bahwa sebagian besar umat Islam masih memprioritaskan fiqih menjadi tujuan paling utama, dan justru menomor buncitkan akhlak. Ketika anda yang Rifaiyah dari Pekalongan ditunjuk menjadi imam shalat tarawih di salah satu masjid Muhammadiyah di Yogyakarta, kemudian anda memakai shalat yang 23 rakaat. Maka bisa dikatakan bahwa di kepala anda masih mementingkan keyakinan pendirian fiqih anda, daripada menjaga persatuan umat, dan keutuhan tali silaturahmi (akhlak). Sudah seharusnya kita memilih dan memakai fiqih yang bisa menjadi gizi bagi tumbuh kembang akhlak.
Padahal Nabi sendiri pernah bersabda “aku diutus untuk menyempurnakan akhlak.” Tauladan mendahulukan akhlak di atas fiqih juga pernah dicontohkan oleh Imam Syafii yang bermakmum kepada Imam Abu Hanifah, gurunya. Imam Syafii, demi akhlak dia tetap bermakmum kepada gurunya, walaupun ia tahu bahwa pendirian Imam Abu Hanifah tentang memegang kemaluan tidak membatalkan wudlu. Padahal itu bertentangan dengan fiqih Syafii yang berkeyakinan batal wudlu seseorang ketika anggarap dzakare dewe tuwin ing liyane.
Kasus bahsul masail MLM di atas juga termasuk klausul Fiqih Oriented, karena memang ada beberapa ulama yang menerangkan kehalalannya, sehingga ketentuan hukumnya menjadi khilafiah. Maka sesuatu yang khilafiyah harus mejadi rahmat, atau menjadi pilihan-pilihan bagi kita untuk memudahkan menjalankan perintah-perintah agama. Kebenaran satu bukan senjata untuk menebas kebenaran dua, tiga, empat, dan selanjutnya. Karena seringkali kebenaran yang dianggap paling benar dan memaksakan kebenaran tunggal pada orang lain menjadi akibat perpecahan, yang tidak baik bagi kelangsungan ukhuwah dan bangunan akhlak.
Maka yang menjadi rekomendasi dari saya kepada kita dan organisasi Rifaiyah adalah untuk menyelenggarakan pelatihan yang menjabarkan “mendahulukan akhlak di atas fiqih.” Karena penyakit mendahulukan fiqih di atas akhlak akan berakibat pada perpecahan umat Islam, khususnya Rifaiyah.
Paesan, 7 Mei 2010
Ahmad Saifullah
Mari Beramal Dengan Menyebarkan Artikel Ini :
Setuju kang.
Itulah intinya pernyataan imam Malik yang menyatakan:
” Man Tafaqqoha walam yatashowwaf faqod tafassaq”
” Wa man yatashowwaf walam yatafaqqoh faqod tazandaq”
” Wa man jama’a bainahumaa faqod tahaqqoq” (Iqodhul Himam Fi
Syarkhil Hikam)
Terjemah bebasnya:
=Barang siapa (hanya) mengutamakan fikih melupakan Akhlaq/Ikhsan/Tazkiyatun nafs/ Tasawwuf, maka rusaklah ia.
=Barang siapa (hanya) mengutamakan akhlaq/kebersihan hati tanpa memperdulikan aturan syari’at/ fiqih, maka berarti klenik lah ia”
= Dan barang siapa yang dapat menggabungkan aturan fikih dan kebersihan hati, barulah ia mencapai kebenaran sejati”
Sebuah pencerahan yang sangat menarik bagi kami. Artikel berjudul ‘Paradigma Orang Rifaiyah’ ini menjadi bahan renungan kita bersama dalam menapaki kehidupan. Semoga kita dapat mengambil hikmahnya. Terima kasih sharingnya.
Matur Nuwun Syaikh, atas tambahan ilmunya….
Herdoni, kami juga mengharap pencerahan-pencerahan dari Sampeyan
Kata orang tua : OJO WATON BENER, TAPI SING BISO DADI BENERE (” jangan asal benar(baik ), tapi yang juga bisa menjadikan kebaikan “
itu jaman dulu kali mas….. jaman sekarang emang masih bisa dijumpai?….. kalo jaman dulu cerita seperti itu saya masih bisa lihat, dan masih bisa dengarkan. bahkan kalo terpaksa sholat di belakang Imam orang ghoiru, sholatnya harus di qodlo, atau niat munfarid, tapi itu jaman dulu. apa fatwa dan kebiasaan spt itu masih lestari sampai saat ini. maklum ane dah lama gak srawung secara langsung dengan mereka. tapi kan para kiai itu dulunya waktu nyantri yg lebih advant (di luar pesantren tarjumah), apa gak pernah ikut jamaah ya, atau selalu munfarid juga.
@maman,
masih ada ,,,tinggal beberapa dan mungkin akan selalu ada selama pemahaman ini masih ada peminatnya. namanya juga keyakinan tidak bisa dipaksakan, tapi akan lebih indah jika didekati dengan bijaksana dengan landasan keilmuan, apalagi yang menanganinya orang2 yang memang telah diakui keilmuan dan amaliyahnya.
tapi tak ada salahnya juga apa-apa yang menjadi wacana apalagi sudah menjadi amaliyah warga rifaiyah yang sekiranya perlu dibahas,ditampilkan disini, setidaknya akan menjadi pegetahuan dan pembelajaran bagi kita.
untuk selanjutnya diambil hikmahnya, sepahit dan setajam apapun kritik itu akan lebih menyakitkan bila keluar dari luar diri kita,sesama murid Syaikhina Ahmad Rifa’i sewajarnya saling mengingatkan dalam kebaikan.
salam tanbihun !
sejarah berulang
Podo aku mas,mbiyen pas TPQ buku ku gambare personil e slank.kaka karo bimbim ngligo
di kon ngei sampul sesuke
yg aku sesalkan,kenapa waktu itu gak dikasih penjelasan.aku nanya malah jwbnya “pokoke manut ae”
maaf ni bos ya, setahu aku imam syafii tidak pernah sezaman (bertemu) dengan imam abu hanifah. beliau hanya berguru pada murid imam abu hanifah ketika beliau di baghdad (juga hanya berguru kepada murid imam laits di yaman). mohon pencerahannya..
@maspem, matur nuwun koreksinya. yang kami maksud. Imam Syafi’i dengan Imam Malik, tapi udah saya revisi di tulisanku yang “Benih Akhlak Untuk Jamiyah RIfaiyah”.
wah, lha ya ini aku malah tambah bingung baca tulisan ini sama tulisan http://tanbihun.com/kajian/analisis/perlukah-fanatik/ ini.
penjelasannya gimana nih pak, mas, om, ustadz, pak kyai?
(yang gag ustadz dan gag kyai gag boleh jawab he he …)
mau patok galeng ( seperti ustadz tankenoora dicerita diatas ) atau kang ahmad, yang penting tetap Loyal dengan Rifaiyah. Cerita diatas kan seputar masalah pandangan dalam menyikapi hukum foto?
warga rifaiyah kan tidak harus ngikut persis kayak di kitab2nya mbah rifa’i,semisal bab syarat rukun sholat,kan banyak pendapat2 ulama fikih lainnya?
saya rasa mbah rifa’i tidak pernah melarang mengikuti pendapat ulama’ lain.
inti dari ajaran beliau diantaranya yang dapat saya tangkap :
—————————————————–
- ” ngupoyo sahe iman ” ( berusaha mencapai iman yang sah )
- ” Ngibadah mepeki rukun syarat ” ( ibadah harus memenuhi syarat-rukun ( beramal harus dengan didasari ilmu ).
- ” Ngugemi sifat mahmudah-ngedohi sifat madzmumah ( menghiasi diri dengan sifat2 terpuji-dan menjauhi sifat2 tercela ( menurut syari’at islam )
* silahkan yang mau nambahi/koreksi
-berangkat dari kekurangpahaman aku mengenai dua artikel, artikell ini dan… sebuah pertanyaan yang tidak begitu penting tapi cukup ‘mengganggu’ aku: dalam hal apa kita harus fanatik (seperti yang ditulis ustadz yazin dalam …) dan dalam batas apa kita harus eastis seperti yang ditulis di artikel ini?
lalu, siapa kang jalal itu, sehingga ia begitu dominan dalam tulisan di atas…
fanatik dalam hal konsep ibadah ( memakai madzhab dalam fikih )jadi kalau ada yg tidak memakai madzhab(tidak taqlid) itulah dia yg telah nyebal(keluar dari pakem rifaiyah )
…………………