1:37 pm - Sabtu,19 Mei 3500

Mencari Sosok Pembaharu Islam Abad 19 Rifa’iyah : Kesinambungan Dan Perubahan

Sabtu, 2 Mei 2009 17:06 | Profil Ulama | 1 Comment | Read 320 Times

wantedTanbihun.com – Hampir dapat dipastikan kita tidak akan menemui kesulitan dalam mencari sosok pembaharu Islam Abad XX, karena masalah gerakan, dinamika dan pembaharuan Islam dengan para figur sentralnya pada kurun tersebut, telah banyak ditulis oleh para sarjana Indonesia, seperti Deliar Noer. Alfian, Taufik Abdullah, zamakhsyari Dhofler dan Syafi’I Maarif. Akan tetapi tidak demikian halnya dalam mencari sosok pembaharu Islam abad XIX, kita akan menemui banyak kesulitan. Kesulitan muncul, bukan saja karena langkanya literatur tentang hal ini yang ditulis sarjana Indonesia, tetapi juga lantaran para sarjana Belanda yang telah banyak menulis monografi dan mengumpulkan data tentang perkembangan Islam abad XIX tersebut (yang selama ini dijadikan rujukan penulisan ilmiah), sampai saat ini -menurut Dr. Karel A. Steenbrink – belum berhasil menyusun teori besar dan  gambaran umum mengenai sejarah Islam pada abad tersebut. Beberapa tulisan Snouck Hurgronje dan Sartono Kartodirjo, mungkin sedikit bisa membantu untuk mengintip pergerakan Islam secara jelas, kitab-kitab karya pakar sejarah tersebut belum cukup memberi gambaran menyeluruh, karena – tulisan Pijper – informasinya masih bersifat fragmentaris. Keadaan tersebut akan makin parah di masa depan, mengingat – cetus Zamakhsyari Dhofler – para sarjana terlalu memberi bobot besar (overestimate) terhadap Islam tradisional. Padahal Islam tradisional di mana pun, termasuk di Indonesia – ungkap H.A.R. Gibb – mempunyai pengaruh lebih besar dan dominan di masyarakat dibandingkan dengan Islam modern.

Perlu diketahui Islam tradisonal yang dimaksudkan di sini, meminjam definisi Dhofler – adalah Islam yang masih terikat kuat dengan pikiran-pikiran ulama ahli fikih (hokum Islam), hadits, tafsir, tauhid (teologi) dan tasawuf yang hidup antara abad VII sampai XIII. Dengan demikian, Islam Tradisonal khususnya dalam konteks Indonesia, adalah jamaah yang keislamannya masih berpegang pada salah satu dari atau keempat madzhab imam terkemuka yang paling berpengaruh dalam kurun itu, yaitu : Syafi’I, Hanafi, Maliki dan Hambali.

Ekspansif

Ketidaktertarikan para sarjana terhadap sejarah Islam  tradisonal – seperti yang dituduhkan oleh kaum modernis – karena ia telah stagnan, konservatif dan mengalami kemadegan ijtihad. Namun demikian, kalau kita mengamati pekembangan akhir-akhir ini – seperti berdirinya Bank Nusumma – di sana tampak bahwa kelompok tradisional pun, dalam beberapa hal. Mampu berinovasi dan mengapresiasi zamannya. Terobosan NU itu mungkin dalam konteks modernis yang tak bemadzhab hanya lerupan kecil (karena toh di kalangan intern sendiri keabsahan fiqiyah Nusuma masih diperdebatkan), namun demikian, perubahan itu secara alami pasti ada.Dinamika perubahan yang kontekstual dengan zamannya itu – tulis Dhofler – telah mengubah struktur dasar kehidupan sebagian besar umat Islam, yang mayoritas tradisonal. Dan perubahan itu telah menghasilkan kekuatan ekspansif yang terefleksikan dalam pelbagai aktivitas. Barangkali dalam perspektif inilah, seminar yang mengkaji pembaharuan Islam abad XIX dengan mencari dinamika dan sosok pembaharuanya akan menjadi sangat penting. Karena disamping akan terkuak konstelasi dan konstinuitas sejarah Islam dengan perubahan-perubahannya juga kita berharap mendapat masukan-masukan baru tentang kesinambungan gerakan Islam abad XIX dan XX di Indonesia serta dinamika dan perubahan yang menyertainya. Dengan begitu, hasil kajiannya tidak saja penting secara akademis, tetapi juga penting dalam rangka menciptakan persaudaraan Islam yang dilandasi saling pengertian dan hormat menghormati satu sama lain.

Telah disebutkan di muka bahwa untuk mencari dimensi pembaharuan dan sosok pembaharuan Islam abad XIX adalah sulit – karena disamping kelangkaan literatur, juga informasi mengenai perkembangan Islam pada kurun tersebut masih fragamentaris. Berbagai gerakan Islam dengan tokoh-tokohnya yang berpengaruh bermunculan, namun kebanyakan bersifat lokal dan sepertinya antara satu dengan yang lain terputus, sehingga pengamatan-pengamatan terhadap fenomena gerakan Islam tersebut menghasilkan data-data yang fragmentaris. Namun demikian, bila data-data fragmentaris itu dikumpulkan dan dibuat kriteria-kriteria tertentu tentang pembaharuan dan sosok pionirnya, maka dari data-data yang kurang lengkap dan terpecah itu, sedikit banyak masih bisa untuk mendiskripsikan siapakah diantara ulama-ulama abad XIX yang pantas mendapat predikat terhormat itu.

Syaefudin Simon

Untuk melangkah lebih jauh dalam mencari sosok pembaharu Islam abad XIX pertama-tama perlu diketahui – bahwa dalam Islam memang terdapat hadits nabi yang menyatakan; dalam setiap abad (satu periode putaran sejarah) akan muncul seorang pembaharu (mujaddid). Hadits tersebut meski kurang mendapat tanggapan dalam masyarakat Islam yang mayoritas – kecuali oleh jama’ah Ahmadiyah – namun toh semua kaum muslimin mengakui kesahihan hadits itu dan dalam beberapa hal mereka sering merujuk hadits ini. Abad XX misalnya – khususnya dalam perkembangan Islam di Indonesia, bahwa KH Ahmad Dahlan adalah pembaharu yang memberi landasan pokok bagi berdirinya bangunan organiasi Islam modern Muhammadiyah. Tidak demikian halnya pada abad XIX, dimana saat itu benih-benih pergerakan kemerdekaan modern belum muncul dan perkembangan jamaah Islam masih bersifat lokal. Keadaan tersebut, tentu saja menyulitkan kita untuk mengetahui bagaimana struktur gerakan Islam saat itu dan siapakah pelopornya.

Para ulama

Banyak ulama berpengalaman yang hidup di abad XIX, yang berjuang mengembangkan Islam di Indonesia. Tercatat dalam sejarah, ulama-ulama tersebut – dengan meniadakan ulama yang berkolaborasi dengan Belanda – adalah Hamzah Fansuri, Syamsudin al-Sumatrani, Ar-Raniry dan abdul Rauf (Aceh); Ahmad Khatib (Minangkabau); Muhammad Nawawi (Banten); Diponegoro, Ahmad Rifa’I (Jawa Tengah)’ Khalil (Madura); dan Arsyad al-Banjari (Kalimantan) dimana seluruh ulama tersebut “Mekah based” dan secara fiqih Syafiiyah. Keseluruh ulama berpengaruh abad XIX tersebur berjuang secara lokal dan gerakannya sangat tipikal pada saat itu, meski kemudian ada yang buah fikirannya diakui secara nasional, bahkan internasional. Dengan mengambil kriteria-kriteria tertentu, seperti kualifikasi keilmuan, integritas kepribadian dan keperduliannya terhadap problema umat Islam – banyak para ahli, termasuk Steenbrink dan Simuh – menyatakan bahwa pembaharu Islam abad XIX di Indonesia adalah Muhammad Nawawi dan Ahmad Rifa’i.

Untuk menilai siapa diantara kedua tokoh – yang ketika belajar di Mekah berteman akrab – itu paling tepat disebut pembaharu, tampaknya kita perlu mengetahui sedikit banyak biografi kehidupannya. Dengan mengetahui kehidupan, perjuanga, keterlibatan di masyarakat dan kalau mungkin, hasil ijtihadnya kita akan bisa mendiskripsikan siapakah yang layak dinobatkan sebagai pembaharu.

Syekh Muahammad Nawawi – sering disebut Nawawi Banten – merupakan seorang ulama kebanggaan Indonesia. Kebanggaan terhadap ulama yang dilahirkan tahun 1815 di Banten itu, karena dialah ulama Indonesia yang sangat dihormati di pusat pengetahun Islam tradisional, Mekah danMesir. Keahliannya dalam mengupas masalah fiqih yang rumit – khususnya fiqih Syafi’I – dan kedalam tafsir ‘Murah Labib’ karyanya yang sampai saat ini masih menjadi bahan rujukan penting dalam studi tafsir di al-Azhar, Kairo membuatnya dijuluki “Sayyid Ulama Al-Hijaz”, Nawawi yang dalam hidupnya lebih banyak tinggal di Mekah dan mengajar di masjid Haram, mengarang 11 judul kitab, yang kesemuanya ini, beberapa kitab karya Nawawi masih dipelajari di berbagai pondok pesantren.

Kualifikasi keilmuan dan integritas keilmuan pribadi Nawawi – sebagai kriteria umum kelayakan seorang mujaddid – memang diakui. Akan tetapi kiprahnya di Indonesia – khususnya dalam mengembangkan Islam (dengan melibatkan dirinya) di masyarakat dan keperduliannya dalam masalah social – politik di tanah air, secara praktis kurang menonjol. Ketidaksukaannya terhadap Belanda, misalnya, hanya diungkapkan kepada teman-teman dekatnya, seperti Syeikh Abdul Karim dari Banten, salah seorang tiga pemberontak utama di wilayah tersebut.

Ulama populis

Tidak demikian halnya dengan Ahmad Rifa’I. Ia adalah ulama populis dan melancarkan kritik terbuka, baik kepada Belanda maupun kaum priyayi, yang dianggapnya sebagai perusak moral masyarakat. Kekerasan sikapnya terhadap kaum priyayi dan Belanda menyebabkan ia diasingkan ke Ambon, pada tahun 1859, dan namanya disebutkan dalam Serat Cebolek sebagai kyai pembuat onar.

Nama Ahmad Rifa’I memang tidak seharum Muhammad Nawawi di dunia internasional, meskipun ia termasuk ulama paling produktif dengan mengarang kitab-kitab sebayak 56 judul, yaitu 52 judul berbahasa Jawa dan 4 judul berbahasa Melayu – semuanya dalam bentuk puisi tembang. Ulama yang lahir tahun 1786 di Kendal Jawa Tengah ini juga terkenal sebagai juru da’wah yang memikat, baik secara lisan maupun tulisan. Para pengikutnya – dikenal sebagai Rifa’iyah atau Tarjumah – sampai saat ini masih survive, bahkan terus berkembang terutama di Wonosobo, Pekalongan, Batang dan Kendal.

Rifa’iyah menurut Sartono Kartodirjo merupakan “puritanical orthodox Muslim revivalism” – dan ia merupakan satu-satunya gerakan Islam abad XIX yang masih hidup sampai sekarang. Ia memulai gerakan revivalism-nya dari Kalisalak, Batang pada tahun 1870-an dengan tujuan melawan kebobrokan moral dan penyelewengan hukum Islam pada saat itu. Ia dengan gerakan revivalism-nya menurut Sartono – meyakini bahwa pemulihan kemurnian Islam akan mendatangkan makmur di Jawa.

Persoalan yang muncul kemudian, sebenarnya bukanlah siapa pembaharu Islam abad XIX itu, akan tetapi mampukah pemikiran-pemikiran pembaharuan Islam – seperti yang ditulis Nawawi dan Rifa’I – mengantisipasi perubahan masyarakat yang terjadi? Masalahnya, banyak gerakan pembaharuan yang dilancarkan untuk mengantisipasi zamannya, tetapi kemudian gerakan itu berhenti dan terpaku pada doktrin pembaharunya hingga melupakan siuasi dan kondisi masyarakat sekelilingnya yang terus berubah. Dan mana kala pemikiran-pemikiran pembaharuannya telah jadi doktrin, maka yang muncul kemudian adalah mitos-mitos. Dan tampaknya itulah yang dialami oleh berbagai gerakan pembaharuan, baik yang muncul pada abad XIX maupun abad XX; ia terpaku dengan mitos-mitosnya dan gagal mengantisipasi perkembangan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Sebab, memelihara mitos memang mudah, karena ia hanya membutuhkan keyakinan untuk survivalitasnya. Tetapi kehidupan, tidak bisa hanya dikendalikan dengan mitos. Ia membutuhkan perspetif konsep (sosial politik, ekonomi dan budaya) yang terus menatap ke depan dan siap menerima perubahan. Barangkali itulah yang perlu disadari oleh gerakan-gerakan pembaharu (pada zamannya), termasuk Rifa’iyah

oleh: Agus Nahrowi

Guru Online
Sebarkan Dan Simpan Dalam Bentuk Word & Pdf !

Penulis:

Syaikh Ahmad Rifa'i: Lumakuho siro kabeh nejo ing Allah,Tingkahe dangan lan abot sayah,Tingkahe sugih miskin gagah,Tuwin loro waras susah dalam manah. Follow @tanbihun_com

Tagged with: ,

tokoh pembaharuan islam (54),tokoh pembaharuan islam di indonesia (32),tokoh pembaharu islam (30),pembaharuan islam di indonesia (23),tokoh pembaharuan islam di dunia (15),Tokoh-tokoh pembaharu dalam islam di indonesia (1),tokoh-tokoh islam yang berpengaruh abad 19 (1),gambar tokoh pembaharuan islam (1),tokoh - tokoh islam abad 19 (1)

Artikel Gratis Langsung Ke Email Anda

Masukkan email disini,jangan lupa cek email anda untuk pengaktifannya :

Delivered by FeedBurner