| Untuk memulai penulisan biografi KH. Ahmad Rifai, perlu dibeberkan tentang keadaan Indonesia pada abad ke XIX masehi. Dengan mengetengahkan konteks sejarah keindonesiaan dan menggambarkkan masyarakat Jawa pada waktu itu, maka kita akan lebih bisa mendalami bagaimana nuansa masyarakat Jawa yang mengitari perjuangan dan ketokohan Ahmad Rifa’i.
Awal kehadiran Ahmad Rifa’i dalam sejarah, langsung dihadapkan pada kondisi sosial budaya dan politik yang tidak menguntungkan. Pada akhir abad XVIII dan awal abad XIX sebagaimana dicatatat oleh pengamat sejarah Islam, bahwa pemeluk agama Islam berada dalam keadaan krisis keagamaan maupun social. Kemerosotan moral, akidah pada abad tersebut melanda dunia Islam. Dapat dikatakan mayoritas umat Islam dilanda kemunduran dalam berbagai bidang. Keadaan bangsa Indonesia pada awal abad XIX dikuasai oleh bangsa kulit putih, terutama Belanda yang memecah belah umat Islam melalui para tokoh agama Islam saat itu. Keadaan tanah Jawa pada sekitar tahun 1817 masih dalam keadaan menyedihkan dimana para pemeluk agama Islam banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap ajaran wahyu, disamping hal itu banyak para bangsawan pribumi, seperti: Demang, Penghulu, Camat, Tumenggung, mengikuti aturan-aturan yang dibuat oleh penjajah. Mereka tidak empati terhadap penderitaan rakyat, baik dibidang ekonomi maupun politik, sebaliknya mereka berkolaborasi dengan pemerintahan penjajah Belanda yang zalim. Waktu itu, sebagaimana dinyatakan oleh Zamakhsyari Dhofier, bahwa perkembangan kelompok-kelompok masyarakat yang benar-benar mengerti ajaran Islam sangat lambat. Dhofier mengutip Rafles yang berujar bahwa, hanya beberapa orang saja yang memiliki pengetahuan yang cukup tentang Islam dan perilakunya sesuai ajaran-ajaran Islam.[1] Minim pengetahuan tentang agama bukan berarti di Jawa umat Islam sedikit, berdasarkan keterangan Ricklefs, pada waktu itu Islam sebagai agama mayoritas penduduk Jawa. [2] Kondisi masyarakat Jawa selama kelahiran KH. Ahmad Rifa’I sampai beliau pulang dari Haramain, masih tetap dalam kungkungan penjajah Belanda. Dalam keterangan di beberapa kitabnya, KH. Ahmad Rifai mengatakan bahwa pada waktu itu orang Islam sudah ada, tetapi diantara mereka banyak yang menjadi cecunguk belanda, dan sebagian ikut kepada alim yang bersifat pasik. Ulama-ulama yang berkolaborasi dengan Belanda biasanya diberi cap sebagai Alim Fasik, beberapa bait syair KH.Ahmad Rifa’i ini bisa menjadi gambaran tentang masyarakat pada waktu itu.
(Belum tentu kafir itu sebab menyembah berhala Kafir munafik itu yang beribadah dengan riya Lebih jelek kafir munafik daripada kafirnya orang yang menyembah berhala Kafir munafik didasar neraka itu tanda lebih hina
Mukmin yang bekerja menanam jagung Itu lebih baik dari pada orang yang mengabdi kepada tumenggung Yang jelas-jelas telah berdosa besar Dekat-dekat kekufuran, orang celaka (tumenggung) dielukan. Dalam kesempatan lain, KH. Ahmad Rifa’i menggambarkan sikap penjilat para alim Pasiq, Haji, Penghulu, Demang, Tumenggung, sebagai cecunguk-cecunguk raja kafir Belanda.
Sudah jadi kenyataan umum, Alim, Haji Fasik saling menolong Kepada Raja Kafir. Mereka saling mengasihi dan saling menjunjung Itulah orang alim munafik imannya kosong Karena sebab diangkat derajatnya menjadi Tumenggung Kondisi masyarakat pada waktu itu diliputi oleh kehidupan feodalisme yang berlebihan, dimana para penguasa, bangsawan dihormati secara berlebihan oleh masyarakat awam. Dalam praktek keseharian masyarakat sering melakukan seba (berjalan membungkuk melebihi posisi rukuk dalam shalat) apabila bertemu dengan para birokrat itu. Praktek Seba bagi KH. Ahmad Rifa’i merupakan perbuatan hina, nista, serta bisa dikategorikan sebagai praktek maksiat yang berdosa besar.
Satu peristiwa yang sulit dilupakan KH. Ahmad Rifa’i pada tahun 1835, ketika beliau diajak oleh kakak iparnya KH. Asy’ari menghadiri resepsi perkawinan di pendopo Kabupaten Kendal, para tamu yang menghadiri acara resepsi terlebih dahulu berseba di hadapan Bupati dan priyayi. Perbuatan seba tersebut dianggap oleh KH. Ahmad Rifa’i sebagai munkar dan berbahaya bagi para santri, karena merendahkan martabat manusia dan menyerupai ibadah.[3] Melihat kenyataan tersebut, maka KH. Ahmad Rifa’i mengeluarkan beberapa fatwa-fatwa yang ditujukan kepada para penghulu, Camat, Demang, Lurah, yang mengabdikan dirinya kepada pemerintah Belanda sebagai perbuatan dzalim, lebih-lebih Belanda datang ke Indonesia untuk menjajah. Kritik tersebut ditujukan kepada bangsa Indonesia yang mengikuti jejak Belanda, dengan meninggalkan bangsanya yang dijajah dan dihinakan. Menurut KH. Ahmad Rifa’i, para Demang, Lurah, Camat, yang mengikuti jejak Belanda disebut sebagai orang munafik. |
Kritik-kritik yang dilancarkan KH. Ahmad Rifa’i terhadap para pejabat tersebut dianggap sebagai mengganggu ketentraman masyarakat Kendal, khususnya dan masyarakat sekitar pada umumnya, sehingga pada tahun 1847 pemerintah Belanda distrik Kendal mengambil kebijaksanaan menempatkan KH. KH. Ahmad Rifa’i Kalisalak Kabupaten Batang.[4]
Kelahiran Ahmad Rifa’i dilahirkan di desa Tempuran Kabupaten Kendal Jawa Tengah pada tanggal 9 Muharram 1200 H, bertepatan dengan tahun 1786 M. Ayahnya bernama RKH. Muhammad bin RKH. Abi Suja’ alias Raden Soetjowidjojo, yang menjadi dalil agama di Kabupaten tersebut. Ayahnya meninggal ketika Ahmad Rifa’i pada usia 6 tahun. Saudara dekatnya yang paling besar ialah Syaikh al-’Asyari (Suami Ny. Rojiah binti Muhammad) Ulama pendiri/ pemimpin Pondok Pesantren Kaliwungu, mengasuh dan membesarkan dengan pendidikan keagamaan yang benar selama 20 tahun. Pada tahun 1230 H./1816., ketika usianya mencapai 30 tahun, Ahmad Rifa’i pergi ke Mekah untuk menunaikan kewajiban ibadah haji. Sudah menjadi tradisi pada waktu itu, orang-orang dari Jawa yang melakukan haji ke Mekah-Madinah, mereka tidak langsung pulang, tetapi lebih dulu mendalami ilmu agama disana. Sebagaimana diutarakan Azumardi Azra, dalam bukunya Jaringan Ulama Abad XVIII, bahwa pada pada abad 18, dua tanah haram (Makkah-Madinah) dijadikan sentra jaringan ulama sedunia, hal ini berlanjut sampai abad ke XIX. Orang-orang dari Indonesia, disana tidak hanya puas dalam mencari ilmu, tetapi beberapa diantaranya dipercaya menjadi guru besar, sebagaimana Syaikh Nawawi al-Bantani dan Syaikh Makhfudz At-Tarmisi. Kitab karangan mereka juga masyhur di lembaga pendidikan Ahlussunah di beberapa pelosok dunia. Selama kurun 8 tahun mendalami ilmu-ilmu keislaman di bawah guru Syaikh Ahmad Usman dan Syaikh al-Faqih Muhammad Ibnu Abdul Aziz al-Jaisyi, kemudian melanjutkan belajar ke Mesir selama 12 tahun. Di Cairo beliau mendalami kitab-kitab Madzhab Syafii, dengan petunjuk dan arahan dari beberapa guru besar, yang telah menelurkan karya, diantaranya: Syaikh Ibrahim al-Bajuri dan Syaikh Abdurrahman al-Misry. Sejarah tentang Ahmad Rifa’i belajar di Mesir menjadi kontroversi dalam kajian sejarah Rifaiyah. Apakah Ahmad Rifai sempat belajar di Mesir atau dia hanya mengenyam pendidikan di Haramain (Makkah-Madinah). Sumber sejarah yang masyhur dipakai pedoman penulisan sejarah masyarakat Rifaiyah adalah karya KH. Ahmad Rifa’i, juga keterangan dari murid generasi pertama sampai turun kepada generasi ke empat. Berita tentang KH. Ahmad Rifa’i biasanya dituturkan secara lisan (tutur tinular). Tokoh-tokoh Rifaiyah mendukung keterangan bahwa KH. Ahmad Rifa’i mengenyam pendidikan di Mesir selama 12 tahun. Sejarah ini disandarkan kepada kutipan angka tahun 1255 H, akhir dari penulisan kitab Syarikhul Iman, kitab yang pertama kali ditulis oleh KH. Ahmad Rifa’i sepulang menuntut ilmu dari Timur Tengah. Kalau dihitung dari kelahiran KH. Ahmad Rifa’i yang jatuh pada 1200 H, maka Syarikhul Iman selesai ditulis, ketika KH. Ahmad Rifa’i memasuki usia 55 tahun. Kalau dihubungkan dengan keberangkatan KH. Ahmad Rifa’i ke Mekkah pada tahun 1230 H, maka sangat wajar apabila KH. Ahmad Rifai menghabiskan waktu selama 20 tahun untuk menuntut ilmu di Timur Tengah. Adapun keterangan selama 12 tahun, KH. Ahmad Rifai menghabiskan waktu di Mesir, bersandar pada catatan makalah tanya jawab yang disusun oleh K. Ahmad Nasihun, didalamnya menerangkan bahwa KH. Ahmad Rifai menghabiskan waktu 12 tahun untuk mencari ilmu di Mesir. Dalam makalahnya, K. Ahmad Nasihun mengaku keterangan tersebut merujuk kepada sumber tertulis K. Machful Karangsambo Sapuran Wonosobo.[5] Setelah 20 tahun belajar di Timur Tengah, kemudian KH. Ahmad Rifai pulang ke Indonesia bersama Syaikh Nawawi Banten dan Syaikh Muhammad Kholil Bangkalan Madura. Ketika dalam perjalanan pulang ke Hindia Belanda, ketiganya di Kapal memusyawarahkan apa yang akan diperbuat ketika mereka sudah memasuki Hindia Belanda. Musyawarah di tengah lautan itu menghasilkan mufakat, mereka merencanakan untuk menyebarkan dan memurnikan ajaran Islam dengan langkah-langkah: pertama, kewajiban menjalankan amar ma’ruf dan nahi munkar. Kedua, menerjemahkan kitab-kitab bahasa Arab ke dalam bahasa setempat untuk mencapai kesuksesan dakwah Islamiyah, Ketiga, mendirikan pondok pesantren. Rentetan cerita pulangnya tiga pendekar dari Timur Tengah tersebut juga masih diperdebatkan, walau cerita itu sudah masyhur di kalangan Rifaiyah, yang biasanya bersumber dari cerita turun temurun yang dituturkan dalam pengajian-pengajian, tetapi keabsahan sumber tertulis tidak ditemukan. Sumber lisan yang pertama kali mengatakan riwayat tersebut, sampai sekarang juga belum terdeteksi, sehingga bagaimanapun kita harus memakai rasionalitas pelacakan sejarah berdasakan angka tahun riwayat tiga pendekar tadi. Penulis akan mencoba meruntut dari angka tahun kelahiran mereka. Kemudian penulis akan mensejajarkan apakah mereka dalam satu kurun atau tidak. Kita berangkat dari kelahiran Ahmad Rifa’I yang jatuh pada tahun 1200 H/1786 M. kemudian pada tahun 1230 H/ 1816 H. Ahmad Rifa’I pergi haji sekaligus mukim di Makkah untuk memperdalam ilmu. Sedangkan Nawawi Al-Bantani pada tahun 1230 H baru saja lahir ke dunia di tanah Tanara Serang Banten.[6] Ketika Ahmad Rifa’I pergi ke tanah Haram, Syeikh Nawawi baru saja melihat sinar matahari yang pertama kali di dunia. Diriwayatkan dalam sumber yang juga tidak menemukan rujukan tertulis mengatakan bahwa keberangkatan Nawawi ke Mekkah pada usia 15 tahun. Sedangkan sumber tertulis hanya mengatakan bahwa Nawawi pada waktu itu dalam usia remaja.[7] Seandainya benar keberangkatan Nawawi pada usia 15 tahun, maka ketika Nawawi sampai di Mekkah, Ahmad Rifa’i telah berusia 45 tahun, pada usia tersebut Ahmad Rifa’I telah menghabiskan waktu 15 tahun di Mekkah kemudian ke Mesir. Seandainya benar bahwa Ahmad Rifa’I pulang bersama Syaikh Nawawi al-Bantani dan KH. Kholil, maka dapat dibayangkan bahwa KH. Ahmad Rifa’I ketemu dengan kedua ulama pentolan itu di tanah suci Makkah atau Madinah, bukan Mesir, mengingat waktu itu Syaikh Nawawi baru saja berangkat ke Makkah Bersambung….
12 Mei 2008 H. Ahmad Syadzirin Amin [1] Zamakhsyari Dhofir, Tradisi Pesantren, (Jakarta: PT. Matahari Shakti), hlm. 8. mengutip Stanford Rafles, The History of Java, vol. II, 2 Ad, (London, 1830) hlm. 2 [2] Ricklefs, “Pengaruh Islam Terhadap Budaya Jawa” makalah pada Seminar Pengaruh Islam Terhadap Budaya Jawa, 2000, hlm. 6 [3] Wawancara dengan K. Asmuni, H. Ali, Ranu, pada 12 September 1985 dan 15 Maret 1985, di Kendal [4] Ibid [5] Ahmad Naseihun, “Tjatatan Sekedar Riwajat Hidup Nja Sjeh Achmad Rifa’ie Bin Muchamad” (1968), hlm. A [6] Umar Abdul Jabbar, “Durus min Madli al-Ta’lim wa khadliruhu bi al-masjid al-haram” (1379 H) dalam Chaidar, Sejarah Pujangga Islam, Syech Nawawi al-Banteni Indonesia, (Jakarta: CV. Sarana Utama, 1978) hlm. 33 lihat juga Luis Ma’luf, Kamus Arab al-Munjid [7] Chaidar, Sejarah Pujangga Islam, Syech Nawawi al-Banteni Indonesia, (Jakarta: CV. Sarana Utama, 1978) hlm. 33 |
kh ahmad syadzirin amin (2),syeh ahmad imam rifai banten (2),amalan syeikh kholil bangkalan (1),cerita kyai kholil bangkalan (1),sejarah syeh ahmad rifai (1),syikh rifai dalem banten (1),tanah kelahiran simbah kyai ahmad rifa\i (1)






apa masih ada bukti terkuat yg menerangkan sejarah Ahmad Rifa’i,,,,,,,??
kalo mau menggali lebih dalam masih banyak bukti sejarah yang berserakan.
ass.. bisa ya lihat terusnya sejarah Ahmad Rifa’i ini??
aku pernah baca “sejarah” Syeik Kholil Bangkalan, di sana disebutkan memang ada 3 ulama’ lulusan timur tengah, dan memang mempunyai rencana untuk menerjemahkan ajaran islam ke dalam bahasa lokal. tetapi yang disebut dalam tulisan tersebut disamping syeikh kholil dan syeikh nawawi al bantani, bukanlah syeikh ahmad rifai, tetapi syeikh sholeh simarani (semarang), mungkin mbah shleh darat kali ya.. gimana tuh ya.
terus disebutkan dalam tulisan diatas bahwa pada tahun 1847 miladiyah syeikh ahmad rifai telah ‘berurusan’ dengan pemerintah kolonial dan pada tahun 1250 syeikh rifai telah menuli kitab syarih al iman, sedangkan dalam tulisan yang aku baca menyebutkan syeikh kholil berangkat ke makkah pada tahun 1859 miladiyah atau 1276 hijriyah.
opo piye?
o ya aku bacanya antara lain di sini
http://www.scribd.com/doc/9438929/Kh-Moh-Kholil mungkin ada yang salah. wong aku gak ngerti blas tentang ilmu sejarah’e.
piss ah!
sejarah kan mempunyai beragam versi. bisa versi penguasa, juga versi wong cilik. wong cilik aja menceritakan sejarah bisa berbeda dan niscaya berbeda.
Diakui oleh Kuntowijoyo (alm), dan Sartono Kartodirjo (alm), keduanya sejarawan UGM. menurut Mereka, bahkan yang mereka tuliskan tentang kaitannya dengan KH. Ahmad RIfai itu, memakai kacamatan Kolonial sentris, karena memang referensi yang mereka gali, paradigma berfikir, dan metodologi sejarah yang mereka pelajari tentunya berasal dari belantara keilmuwan barat. walaupun perkembangannya sekarang banyak penulisan sejarah yang mengikuti madzhab prancis, yang memakai pendekatan sejarah total. dalam arti sejarah dikaji dari berbagai sisi kehidupan: politik, ekonomi, budaya, dll.
seperti deret cerita yang ada di serat Cebolek itu kan penuturan sejarah versi penguasa pada waktu itu. bahkan ditulis beberapa puluh tahun setelah kejadiannya. maka sangat wajib diselewengkan penuturannya untuk mendukung kepentingan penguasa. bisa bandingkan bahasa tutur tulisannya sangat berbeda khas gaya bahasanya.
wong, kata Van Der Mollen aja dalam Repen Ripangi mengatakan bahwa Snouck Horgronje itu tulisannya tentang Jawa Pesisitan tidak akan bunyi, tanpa teks-teks tulisan KH. Ahmad RIfai. menurut Mollen, Snouck menulis tentang KH. Ahmad Rifai pada masa 40 tahun setelah Ahmad RIfai di asingkan ke luar Jawa.
perbedaan sejarah itu disebabkan karena beda referensi, beda kepentingan penulisnya, beda paradigma, beda bukti, beda pendekatan, dll. nuwun sewu niku sing kulo ngertos. sejatine kulo mboten ngertos.