Snouck Hugronye pernah mengatakan ” Santri Tarjumah adalah gerakan liar yang telah menjadi jinak.” Ucapan tokoh orientalis yang idenya berhasil memporak-porandakan kesatuan muslim di Aceh ini cukup menggelitik. Kata “Liar” sebenarnya berkonotasi negatif akan tetapi ketika yang menganggap liar adalah para penjajah, maka kata ” liar” tersebut bisa berarti positif.
Santri Tarajumah periode awal, dimana mereka masih di bawah bimbingan langsung oleh KH Ahmad Rifa’i memang terkenal “liar” dan berani. Bukan saja berani mengemukakan kebenaran, akan tetapi juga berani melontarkan kritik-kritik tajam kepada ulama- ulama lokal yang mendistorsi ajaran Islam. Pada zaman itu banyak sekali oknum ulama yang berlindung dibawah ketiak Belanda, sehingga ajaran-ajaran Islam terkebiri bahkan terkontaminasi dengan kepentingan melanggengkan kekuasaan.
Penghulu yang memiliki otoritas tertinggi keagamaan pada waktu itupun tak luput dari kritikan beliau. Beliau menghukumi tidak sahnya pernikahan yang diselenggarakan oleh penghulu-penghulu fasik, penjilat penjajah tersebut. Bahkan dengan semangat patriotisme yang tinggi beliau menyatakan dalam kitabnya,” Tanbihun, wong kafir mlebu negoro Islam. Dadi Rojo negoro wus dawam. Iku Fardu ain kaduwe mukmin khos lan awam. iku arep merangi kepaham.”. Keberanian beliau untuk bersebrangan dengan kolonial inipun tidak hanya beliau tuliskan dalam lembaran-lembaran kitabnya semata, namun juga beliau deklarasikan disetiap taklim beliau.
Residen Pekalongan sempat kebakaran jenggot lebih-lebih para pemegang otoritas keagamaan resmi pada waktu itu, hingga usulan untuk memenjarakan beliaupun digalang.Meskipun demikian sang kyaipun tak pernah surut untuk mengumandangkan semangat anti kolonial dan semangat untuk menegakkan ajaran agama Islam yang murni meskipun konsekuensi atas keberanian beliau tersebut sangat berat.
Pasca di asingkannya beliau hingga saat ini, kepekaan sosial, sikap kritis dan semangat pembaharuan yang ditanamkan oleh beliaupun sirna. Santri Tarajumah ( Baca : Rifaiyah ) berubah menjadi gerakan Islam puritan yang mengisolasi diri terhadap dunia luar. Menurut KH Khaeruddin Khasbullah, tindakan mengasingkan dan mengisolasi diri tersebut dilakukan oleh murid-murid generasi pertama adalah dalam rangka menghindari intimidasi dari kolonial serta untuk mempertahankan ajaran-ajaran KH Ahmad Rifa’i agar tidak di bredel oleh Belanda. Pendapat tersebut dapat diterima bahkan sangat masuk akal, hanya saja ketika Belanda sudah enyah dari Republik ini puluhan tahun silam, dan Santri Tarajumah masih saja mengisolasi diri adalah sebuah Ironi.
Kran demokrasi sudah terbuka pasca runtuhnya rezim orde baru, bahkan setiap orang boleh untuk menyuarakan dan mengemukakan pendapat tanpa takut berbenturan dengan kekuasaan. Namun kenapa justru santri tarajumah masih berasa kikuk menghadapi gelontoran arus demokrasi ini ? Lagi KH KHaeruddin menjelaskan, bahwa santri tarajumah masih mengalami trauma akibat tekanan yang dilakukan oleh kolonial kepada mereka dan yang harus dilakukan oleh kita adalah mengobati rasa trauma tersebut, sehingga santri tarajumah ( Rifaiyah )pun dapat menegakkan kepala menyongsong fajar kebebasan di negeri ini.
Sudah saatnya Santri Tarajumah abad ini berubah “Liar” kembali seperti pada saat masih diasuh oleh KH Ahmad Rifa’i. Trauma yang menggelayuti santri tarajumah harus dihilangkan dengan memulai melakukan aktifitas-aktifitas kecil yang mungkin tidak populis, namun membawa misi bagi tegaknya sebuah keadilan.
Wallohu A’lam




najib tahta adz saudiarabia Reply:
Februari 5th, 2010 at 07:02
@nibrosulj, Agama adalah lingkungan dalam inkubator untuk menghasilkan ekstrimisme dan pendidikan.Identitas masyarakat yang memiliki kebanggaan sejarah perlu di jaga dan di lestarikan ,sementara yang tampak jelas anda mencatat dengan bijaksana dan akal sehat merupakan pesan yang salah kepada mereka dan menunjukkan bahwa mereka bisa membuang serimonial formalisme. Jika anda dapat menelan untuk berbicara di depan mereka, saya harap anda analisis mendalam pribadi anda.Apakah anda anti intoleransi atau penolakan religiusitas? Hukum masyarakat tidaklah suci harus beragam seperti etika ekonomi dan tantangan zaman , tapi tujuan kita memang sama yaitu memfasilitasi masyarakat hidup berdampingan secara damai.Daripada kita menuntut koreksi dan menghentikan mereka yang tidak jelas perwujudannya dalam masyarakat lebih baik kita mengalah yang bukan berarti kalah
[Balas]