Tanbihun.com — Prita Mulyasari (32) wanita yang belakangan ini menjadi sorotan media ini terharu setelah bebas dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Tangerang, Banten, dan berencana berkumpul dengan keluarga.”Saya terharu sekali setelah bebas dari penjara dan dapat berkumpul kembali dengan keluarga,” kata Prita dengan isak tangis, Rabu.
Prita Mulyasari adalah pasien Rumah Sakit (RS) Omni Internasional, Tangerang, yang mengeluhkan pelayanan RS itu lewat surat elektronik atau email yang ditujukan kepada teman-temannya, akan tetapi kemudian diedarkan oleh orang yang tak bertanggung jawab,hingga akhirnya pihak RS mengangap hal itu sebagai pencemaran nama baik.Bahkan dia dijerat UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik (ITE) setelah adanya laporan petinggi RS yang berada di kawasan perumahan Alam Sutera, Serpong itu. Sungguh Ironis pengadilan di negeri pertiwi ini, dimana hukum hanya dibuat untuk menjerat rakyat, sementara mereka yang memiliki uang melimpah dapat terbebas dandapat melakukan intervensi terhadap hukum itu sendiri.
Setelah berbagai pihak mendesak, termasuk Wapres Jusuf Kalla dan Capres Megawati Soekarnoputri, akhirnya Prita dibebaskan secara bersyarat dengan status tahanan kota.Dia ditahan sejak 15 Agustus 2009 dengan ancaman enam tahun kurungan akibat pengaduan dari petinggi RS Omni Internasional.
Prita berterima kasih atas banyaknya dukungan yang menginginkan dirinya dibebaskan dan mengungkapkan hanya Tuhan yang dapat membalas semua jasa tersebut.Ketika ditanya apa yang akan dilakukan setelah bebas, dia mengatakan tindakan pertama adalah ingin berkumpul dengan keluarga dan memeluk dua anaknya karena rindu mendalam pada kedua buah hatinya itu setelah lama berpisah. selama ini yang merawat kedua anaknya itu adalah suaminya.
Mari Beramal Dengan Menyebarkan Artikel Ini :

Emang dari dulu yang namanya rakyat selalu aja pada posisi yang kalah…padahal klo ingat kaum terdahulu, mereka dihancurkan oleh Alloh karena jika yg mencuri orang terhormat maka tdk dihukum, namun apabila yang mencuri orang lemah, maka hukum buru2 ditegakkan..hehehe..itu kata nabiku lhoo…nahhhh..apakah bangsa ini mau dihancurkan oleh Alloh…..???? keep smile prita…..i hope Alloh bless u
sesungguhnya Alaah tidak sekejam itu. para umat terdahulu yang dihukum oleh allah itu atsa permintaan nabi-nabi yang hidup pada zaman tersebut.
sesungguhnya fungsi hukum bukanlah menindas salah satu golongan. hukum aslinya itu adalah sebagai social control. namun keadaan hukum sekarang nilainya menjadi buruk dikarenakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
sedangkan untuk menciptakan sebuah hukum yang ideal sangatlah sulit. gustav redbruk memberikan ciri-ciri hukum yang ideal jika hukum tersebut memenuhi tiga unsur yaitu kemanfatan, keadilan dan kepastian.
ketiga untusur tersebut memang dirasa sangat berat untuk dipenuhi, namun jika ketiga unsur tersebut tiak bisa terpenuhi maka unsur keadilan-lah yangharus ditegakan.
masalah prita memang sangat membingungkan karena harta yang main, para oknum penegak hukum mungkin saja bisa terpengaruh olehnya, karena mereka juga manusia. namun sesungguhnya yang diharapkan untuk tegaknya sebuah keadilan adalah masyarakat sebagai pengawasnya. oleh karena itu kita juga bisa mengeakaan hukum melalui dirikita dulu
KESENJANGAN HUKUM DI INDONESIA
KESENJANGAN hukum di Indonesia saya kira sudah berjalan ratusan tahun bahkan semenjak Belanda menguasai negara,pemerintahan,poilik,ekonomi Nusantara ini.
Sebuah penomena yang teramat memprihatinkan ini hendaknya para pembuat kebijakan bisa berbuat dan bertindak atas nama rakyat.Rakyat hanyalah obyek dari segala sumber hukum yang ada.Dengan keadaan ini bagaimana anda mennyikapi penomena yangn terjadi,apakah anda hanya sebagai pemerhati masalah-masalah hukum saja,adakah langkah selanjutnya seteah anda menuis artikel di atas.
Anda sangat respek terhadap masalah rakyat tapi sebagai masyarakat indonesia apa yang bisa anda lakkukan?
Membahas,membahas saja,masalah butuh solusi,bukan hanya menjadikannya sebuah obyek masalah,lalu anda menngangkatnya pada situs ini.
Sungguh ironis!mohon anda pikirkan kembali bila ingin mengangkat sebuah kasus sebagai bahan diskkusi!
Maaf bila kata-kata saya tidak berkenan di hati anda,tapi saatnya kita mulai membanngun sebuah komonikasi yang lebih bijaksana.
Waahhh Ramaperdana ini jangan hanya asal kritik aja….lha wong mampunya baru simpati dan empati terhadap prita kok, informasi tentang prita sangat penting saya rasa agar kasus serupa tidak terjadi atau minimal membuat kita lebih hati2, syukur2 jaksanya baca situs ini lalu tergerak…siapa tau ???. Terus mau anda seperti apa ? anda mau kita diam dalam ketidak adilan ? KH Ahmad Rifa’i dalam Riayahnya menukil hadis Nabi Saw mengatakan.” Man ro’a minkum munkaron……sampai wa dzalika adh’aful iman. Jadi mengangkat kasus ini di situs ini, saya rasa banyak manfaatnya kok…LANJUTKAN massss…!!!
Dengan keadaan ini bagaimana anda mennyikapi penomena yangn terjadi,apakah anda hanya sebagai pemerhati masalah-masalah hukum saja,adakah langkah selanjutnya seteah anda menuis artikel di atas.
Anda sangat respek terhadap masalah rakyat tapi sebagai masyarakat indonesia apa yang bisa anda lakkukan?
Membahas,membahas saja,masalah butuh solusi,bukan hanya menjadikannya sebuah obyek masalah,lalu anda menngangkatnya pada situs ini.
++++++++++++++++++++++++++++++++++++