Rifaiyah Jadi Kambing Hitam?

Oleh Pada Wednesday, 26 August, 2009 3:58 PM. Under Warta  

Koordinator LSM Gerak Indonesia lathoifut tohar, rabu (19/8 ) melaporkan Kyai Rosyidi Pengasuh pondok pesantren Subulussalam desa lebosari kecamatan Kangkung kabupaten Kendal. Ke kejaksaan tinggi jateng di semarang.

Di duga menyelewengkan dana alokasi khusus (DAK) yg diterima pesantren milik mantan ketua komisi D ( bidang pendidikan) DPRD Kendal (2004-2009).

Dana 250 juta yang diterima pesantren tersebut ternyata digunakan untuk membangun rumah yang ditempati sang kyai. Sedangkan pesantren tersebut hanya memiliki 5 santri, bahkan sekarang tinggal satu santri,sedangkan menurut ketentuan pesantren yang berhak menerima dana tersebut seharusnya jumlah santrinya 45-50 orang.

Rosyidi yang di wawancarai mengaku DAK untuk pesantrennya telah sesuai prosedur. Dana DAK dan penggunaannya, telah dihibahkan kepada Pengurus Rifaiyah, namun pengurus rifaiyah tersebut membantah, pihaknya merasa tidak pernah menerima hibah tersebut.

Dikutip dari tabloid Barometer edisi 11

Mari Beramal Dengan Menyebarkan Artikel Ini :

About


Artikel Yang Mungkin Berkaitan :