Tanbihun.com – Suatu saat, Muawiyah bin Abi al-Hakam berkata kepada Rasul saw., “Kami melakukan beberapa hal pada masa jahiliyah. Kami mendatangi dukun.” Lantas Rasul saw. bersabda, “Janganlah kamu mendatangi dukun.” Muawiyah berkata lagi, “Dan kami juga melakukan tathayyur.” Beliau bersabda, “Itu hanyalah perasaan di dalam hati seseorang di antara kalian. Maka janganlah hal itu menghalangi-halangi kalian.” (HR. Ahmad)
Itulah salah satu potongan episode sejarah Islam yang sangat penting ketika Islam tengah menawarkan pencerahan keyakinan dan akal kepada umat manusia. Dalam kisah tadi, kita melihat seorang sahabat menanyakan sebagian dari sisi-sisi kegelapan jahiliyah Arab, yakni dunia perdukunan dan tathayyur. Terhadap perdukunan, Nabi saw. melarang mendatangi dukun dan terhadap masalah tathayyur, Nabi saw. menegaskan bahwa itu hanyalah perasaan-perasaan hati yang tidak perlu dirisaukan dan jangan sampai menghalangi seseorang untuk melakukan aktivitasnya.
Dalam Syarh Shahih Muslim (5/22) Imam Nawawi menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan definisi dukun (kahin/’arraf) adalah orang yang mengaku-ngaku mengetahui peristiwa yang akan terjadi, rahasia-rahasia gaib, dan keberadaan benda-benda yang hilang atau dicuri. Maka siapa saja yang kriterianya seperti tadi, apapun lebelnya dan jabatannya, ia termasuk dukun yang dilaknat agama Islam. Islam telah memerangi perdukunan karena ia akan menumpulkan akal pikiran manusia. Jika terjadi sesuatu, selalu dikaitkan dengan sesuatu yang supranatural, walaupun hanya dengan terkaan-terkaan tanpa ada dasarnya. Memang unsur yang utama dalam hal ini adalah percaya dan tidak percaya. Jika kamu ingin masuk perdukunan, hilangkanlah akal sehatmu. Lalu kamu akan menjadi gila tanpa kamu sadari.
Mendatangi dukun adalah dosa besar dan menyebabkan shalat tidak diterima selama empat puluh hari. Jika membenarkannya, maka Islam telah menganggap hal ini sebagai bentuk kekafiran. Adapun mengenai pelaku perdukunan, banyak ulama telah menghukuminya dengan kafir dan sebagian ulama lagi menghukuminya dengan dosa besar saja.
Lalu apakah yang dimaksud dengan tathayyur ? Dalam al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah (12/182) dijelaskan bahwa tathayyur adalah mengangap keberadaan sesuatu yang didengar atau dilihat mengakibatkan timbulnya mala petaka atau sesuatu yang tidak menyenangkan. Mengenai asal usul tathayyur, Imam Nawawi kembali menjelaskan bahwa orang-orang Arab pada zaman jahiliyah ketika ingin melakukan suatu perjalanan, mereka mendatangi sarang burung, lalu mengagetkannya. Jika burung terbang ke kanan, berarti itu pertanda baik. Dan jika burung terbang ke kiri, berarti pertanda buruk. Termasuk sejenis dengan ini adalah perhitungan hari-hari nahas. Misalnya mempercayai hari-hari tertentu berdasarkan perhitungan primbon Jawa sebagai hari yang buruk. Termasuk juga ramalan astrologi dan horoskop.
Semua kepercayaan itu dilarang dalam agama Islam. Dan jika hati kita merasakan tidak enak karena hal-hal tersebut, maka sesungguhnya itu hanyalah perasaan saja dan janganlah menghalangi kita untuk melakukan aktivitas yang harus kita kerjakan.
Itulah dua sisi kegelapan jahiliyah dari kegelapan-kegelapan yang lain yang telah diperangi Islam sejak awal. Lantas, bagaimana dengan masyarakat Islam saat ini, terutama masyarakat Islam Jawa? Sebagaimana yang kita ketahui bersama, masyarakat Jawa adalah masyarakat yang sangat kental dengan dunia klenik. Kepercayaan-kepercayaan terhadap hal-hal seperti itu telah mendarah daging dalam diri masyarakat Jawa. Menurut data-data yang valid, Islam datang di bumi Nusantara sudah mulai abad VII Masehi. Namun, sampai saat ini, masih saja kita saksikan maraknya perdukunan dan kepercayaan-kepercayaan yang berbau tathayyur. Sehingga pantaslah beberapa ahli menyimpulkan bahwa agama apa saja boleh masuk ke Jawa, tetapi keyakinan Jawa harus tetap ada. Kita banyak menemukan praktik-praktik keagamaan yang mencampurkan antara Islam dan Jawa atau yang sering diistilahkan dengan sinkretisme. Dan seringkali jika diberitahu tentang ajaran Islam yang murni, mereka mengatakan itu berlaku di dunia Arab. Adapun Jawa punya keyakinan dan tradisi yang tersendiri. La haula wa la quwwa illa billah!
Wahai pembaca, janganlah kita menganggap masalah ini sebagai masalah yang sepele. Nabi saw. diutus di tengah-tengah masyarakat yang sangat kental dengan dunia klenik. Tetapi, kemudian Nabi saw. membimbing mereka ke jalan yang benar. Beliau memberikan pencerahan akal dan pikiran mereka. Beliau mengarahkan agar mereka mendayagunakan akal mereka dengan sebaik-baiknya. Adapun urusan-urusan gaib, cukup kita ketahui melalui wahyu dan itu lebih terjamin kebenarannya. Apakah kita menginginkan masyarakat Islam tetap berlakang? Allah swt. berfirman,
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (al-Isra: 36)
Oleh : Muhammad Abidun Zuhri
klenik jawa,primbon jawa klenik,primbon arab,klenik,ilmu jawa islam,hitungan jawa menurut islam,hukum hitungan jawa,asal muasal klenik,kepercayaan masyarakat terhadap klenik



pertanyaan selanjutnya adalah, apakah para ulama, kyai, ustadz dan juru dakwah telah cukup memberi peringatan tentang ini. sangat disayangkan, karena jawabannya mungkin adalah BELUM!
lebih buruk lagi sebagian mereka terjebak dalam praktik perdukunan. dan dengan demikian telah menipu ummat dengan jubah kyainya.
opo piye?
lalu kitab al aufaq karya Al Ghozali gimana ?.sebab Al Ghozali terkenal sangat pakar dlm mengungkap rahasia huruf…apakah menurut anda Al Ghozali juga dukun yang musyrik..? mohon pencerahan….
coba baca ini gan …….. http://tanbihun.com/tasawwuf/ilmu-hikmah/hukum-penulisan-rajah-arab-daam-pandangan-ulama/
imam dzahabi mengatakna, “Imam ghazali adalah lauatan ilmu. akan tetapi, tidak syarat ulama itu terlepas dari kesalahan.” semoga Allah merahmati imam ghazali.
Amiiin. Ya Mujiibas Saa-iliin.
Syech A. Rifa’i menyatakan:
terima kasih pak kiyai, seolah aku baru membaca kitab syaikh ahmad rifai…ternyata beliau pun telah membahasnya. lalu kenapa, banyak yang melanggar wasiat syaikh ahmad rifai ini?
Di dalam bahasa Arab dukun biasa disebut dengan istilah kahin (tunggal) atau kuhan (jamak). Syaikh al-Fauzan menerangkan bahwa perdukunan merupakan pengakuan mengetahui perkara gaib seperti halnya memberitakan akan terjadinya sesuatu di muka bumi dengan bersandar kepada sebab tertentu yaitu dengan mencuri berita dari langit; ketika itu jin mencuri kabar dari ucapan malaikat lalu dia bisikkan ke telinga para dukun, kemudian dia menambahkan padanya seratus kebohongan, sehingga orang-orang pun menilai benar apa yang diucapkannya (al-Isryad, hal. 115-116). Adapun paranormal biasa disebut dengan istilah ‘arraf. al-Khaththabi dan sebagian ulama lain mengatakan bahwa ‘arraf adalah orang yang mengaku mengetahui ilmu di mana letak barang curian atau barang yang hilang dan semacamnya (Syarh Nawawi, 7/335-336). Sedangkan sebagian ulama lain menyatakan bahwa istilah ‘arraf sudah mencakup kahin/dukun dan para tukang ramal/paranormal (al-Qaul al-Mufid, 1/545
Terkait bertanya kepada dukun, maka terperinci menjadi empat bagian:
1. Semata-mata bertanya, maka yang seperti ini haram hukumnya. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“Barangsiapa yang mendatangi dukun, lantas dia bertanya tentang sesuatu kemudian membenarkan apa yang diucapkan dukun tersebut, tidaklah diterima shalatnya selama 40 malam.”
Penetapan sanksi atas orang yang bertanya kepada dukun menunjukkan atas keharamannya. Ini berarti bahwa tidaklah ada sanksi kecuali atas perbuatan yang diharamkan.
2. Bertanya lalu membenarkan apa yang dikatakan dukun tersebut. Yang seperti ini menjadikan pelakunya kufur lantaran dia membenarkan dalam perkara yang ghaib dan mendustakan Al-Qur’an, yaitu firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللهُ
“Katakanlah: ‘Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah’.” (An-Naml: 65)
Juga berdasar hadits dari Shafiyyah radhiyallahu ‘anha, dari sebagian istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“Barangsiapa yang mendatangi dukun, lantas dia bertanya tentang sesuatu kemudian membenarkan apa yang diucapkan dukun tersebut, tidaklah diterima shalatnya selama 40 malam.” (HR. Muslim no. 2231,)tanpa lafadz فَصَدَّقَ بِهِ. Tambahan lafadz tersebut tertera dalam hadits yang diriwayatkan Al-Imam Ahmad dalam Musnad-nya, 4/28, 5/380)
3. Pertanyaan yang diajukan kepada dukun dalam rangka menguji dukun tersebut, apakah dia seorang yang jujur atau pendusta. Tidak dalam rangka mengambil perkataannya. Yang semisal ini tidak mengapa dan tidak masuk dalam kategori hadits di atas.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada Ibnu Shayyad:
مَا ذَا خَبَأْتُ لَكَ؟ قَاَلَ: الدُّخُّ. فَقَالَ: اخْسَأْ فَلَنْ تَعْدُوَ قَدْرَكَ
“Apakah yang aku sembunyikan darimu?” Jawab Ibnu Shayyad: “Asap.” Kata Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Diamlah. Maka, sekali-kali kamu tidak akan melampaui (apa yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala) takdirkan padamu.”
Maka, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembunyikan sesuatu dari Ibnu Shayyad dalam rangka mengujinya. (HR. Al-Bukhari no. 3055)
4. Bertanya dalam rangka menampakkan kelemahan dan kedustaan dukun. Ini diuji dengan perkara-perkara yang akan memperjelas bahwa dia adalah lemah dan dusta. Yang demikian ini dituntut. Bahkan terkadang bisa menjadi wajib hukumnya. Sebab, menunjukkan kebatilan perkataan dukun, tidak diragukan lagi sebagai perkara yang dituntut adanya, bahkan bisa menjadi sesuatu yang wajib. (Al-Qaulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid, hal. 341)
syukron atas tambahannya..mari kita selamatkan umat dari perdukunan yang jelas-jelas bertentangan dengan agama dan akal
dukun…. klenik…. primbon…. terus jin, dan sejenisnya …. rame klo dibahas….. ayo turunin tulisan ini pasti rame deh kang… klo mo komentar juga harus konsentrasi dulu…..
jimat yg bertuliskan lafadz Allah dan huruf arab itu tidak musyrik..sebab 1 huruf arab mengandung rahasia Allah yang sangat luas…dan itu pernah dilakukan oleh para sufi ahli tassawuf lalu sufi itu memberikannya pada seseorang berupa huru kof (yang artinya maha memelihara)…
jimat2 lafadz Allah dan huruf arab itu sama dengan doa,,cuma jimat lafadz/huruf arab itu adalah doa yang ditulis
ilmu kanuragan/kesaktian itu bisa musyrik bisa juga tidak tergantung persyaratannya, misalnya :
1.kepada siapa dia meminta/memohon kesaktian itu…
2.doa2 yang dibaca sesuai dengan syariat islam atau tidak atau bahkan mungkin dicampur adukkan antara doa2 islam dengan doa2 sesat yang mengundang jin.
KALAU SAYA 100% YAKIN JIKA DOA2 KESAKTIAN/KANURAGAN SESUAI DENGAN SYARI’AT ISLAM ITU TIDAK SESAT,,.SEBAB SAYA PERNAH MEMBACA BACA’AN2 YANG SESUAI DENGAN SYARI’AT ISLAM DAN PIKIRANKU SERTA HATIKU FOKUS KEPADA ALLAH,, TERNYATA KEAJAIBAN DILUAR AKAL.
BAGI ALLAH APA SICH YANG TIDAK MUNGKN…