Bedasarkan firman Allah:فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
maka banyaklah kaum muslimin jika menemui sebuah masalah akan segera menanyakannya kepada seorang ustadz atau kiyai yang dianggap dapat memecahkan masalahnya. Maka para ustadz atau kiyai sesuai kemampuannya sudah semestinya memberikan jawaban yang benar kepada mereka yang bertanya berdasarkan sabda Nabi: “Barang siapa yang menyembunyikan ilmunya maka ia akan dikendalikan dengan api neraka”.
Masalahnya adalah bahwa pada masa sekarang ini banyak orang yang sebenarnya bukan “Ahludz Dzikri” terlalu BERANI dan terlalu CEPAT memberikan fatwa, maka fatwa mereka sering melenceng dari kebenaran, sesat dan menyesatkan. Rasululloh SAW jauh- jauh hari sudah menyatakan: “Ketika Allah akan menghilangkan ilmu, maka tidak dengan semata- mata mencabut ilmu itu dari tengah hamba- hambanya, namun Allah mencabut ilmu itu dengan cara mencabut nyawa para ulama, sehingga ketika seorang ulama pun sudah tiada, manusia mengangkat para pemimpin yang bodoh- bodoh, maka mereka ditanya tentang sesuatu dan merekapun memberikan fatwanya TANPA ILMU. Maka sesat dan menyesatkanlah mereka. (H.R. Bukhory dan Muslim dari ibnu Umar).
Sahabat Syuraih bin Hani bertanya tentang masalah mengusap sepatu lars (khuff) ketika berwudhu kepada A’isyah. A’isyah menjawab:”Hendaklah engkau menemui Ali bin Abi Tholib RA dan mennyainya karena ia pernah bepergian bersama Rasulullah”, maka kamipun menemui Ali untuk menanyainya dan mendapatkan jawabannya.
Dalam riwayat ini jelas sekali ketawadhu-an Aisyah. Aisyah sangat tahu tentang hukum mengusap khuff bagi musafir, tetapi ia memberikan kehormatan untuk menjawab pertanyaan tersebut kepada yang lebih ahli, yakni S. Ali. Karromallohu Wajhah, karena Ali secara praktek pernah melakukannya bersama Nabi SAW.
Ibnu Abbas menjawab:”A’isyah, pergilah kepadanya dan tanyakan kepadanya tentang masalah itu”. Benar, karena A’isyah adalah istri Rasululloh yang sering secara langsung melihat Rasululloh melakukan sholat witir.
Imran bin Haththan berkata:”Aku bertanya tentang sutera kepada A’isyah”. Maka A’isyah berkata:”Pergilah pada Ibnu Abbas dan tanyakan padanya”. Maka akupun mendatanginya. Ibnu Abbas berkata:”Tanyalah Ibnu Umar”, Maka akupun pergi menemui Ibnu Umar.
Maka Ibnu Umar menjelaskan:”Abu Hafs Umar bin Al Khottob memberitahu aku bahwa Rasululloh SAW bersabda:”Sesungguhnya yang memakai sutera didunia adalah orang yang tidak mempunyai bagian di akhirat”.(Syekh Nawawi Al- Bantani: Muqoddimah Marooqil Ubudiyyah Syarah Bidayah Al- Hidayah).
Demikianlah etika memberi fatwa yang dicontohkan oleh para Salafus sholih. Kita lihat bagaimana jika dibandingkan dengan orang zaman sekarang. Betapa mudahnya mereka mengeluarkan fatwa. Hampir semua pertanyaan dijawab dan seakan ada perasaan malu jika tidak mau menjawab pertanyaan- pertanyaan yang diajukan.
Masalahnya adalah ketika sebuah pertanyaan begitu penting dan mendesak untuk dijawab, sedang para afqoh TERLALU SABAR untuk menjawab, maka terpaksalah “man hua adna minhum” menjawabnya demi maslahat, atau bahkan sering kedahuluan jawaban oleh para Juhhaal. (Ibn Khasbullah)


